{"title":"苏柯哈若地区假冒草药流通的司法审查","authors":"Nova Bagaskoro, Hadi Mahmud, Nourma Dewi","doi":"10.59582/sh.v16i01.581","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana peredaran jamu palsu di Sukoharjo ditinjau dari Undang – Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan mengetahui penegakan hukum terhadap peredaran jamu palsu di Sukoharjo. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris, dengan data primer sebagai sumber data utama. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana peredaran jamu palsu di Sukoharjo pada perkara pemalsuan jamu pelancar haid condong ke arah pada Pasal 196 dan Pasal 197 Undang – Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta adanya penegakan hukum terhadap peredaran jamu palsu di Sukoharjo yang dilakukan oleh Polres Sukoharjo yang merupakan lembaga penegak hukum menggunakan tindakan represif dilakukan dengan menindak pelaku kejahatan yaitu dengan melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan.
 Kata Kunci : penegakan hukum, peredaran jamu palsu, pengaturan tindak pidana.","PeriodicalId":482240,"journal":{"name":"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM","volume":"84 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tinjauan Yuridis tentang Peredaran Jamu Palsu di Kabupaten Sukoharjo\",\"authors\":\"Nova Bagaskoro, Hadi Mahmud, Nourma Dewi\",\"doi\":\"10.59582/sh.v16i01.581\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana peredaran jamu palsu di Sukoharjo ditinjau dari Undang – Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan mengetahui penegakan hukum terhadap peredaran jamu palsu di Sukoharjo. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris, dengan data primer sebagai sumber data utama. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana peredaran jamu palsu di Sukoharjo pada perkara pemalsuan jamu pelancar haid condong ke arah pada Pasal 196 dan Pasal 197 Undang – Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta adanya penegakan hukum terhadap peredaran jamu palsu di Sukoharjo yang dilakukan oleh Polres Sukoharjo yang merupakan lembaga penegak hukum menggunakan tindakan represif dilakukan dengan menindak pelaku kejahatan yaitu dengan melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan.
 Kata Kunci : penegakan hukum, peredaran jamu palsu, pengaturan tindak pidana.\",\"PeriodicalId\":482240,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM\",\"volume\":\"84 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-02-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59582/sh.v16i01.581\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59582/sh.v16i01.581","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Tinjauan Yuridis tentang Peredaran Jamu Palsu di Kabupaten Sukoharjo
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana peredaran jamu palsu di Sukoharjo ditinjau dari Undang – Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan mengetahui penegakan hukum terhadap peredaran jamu palsu di Sukoharjo. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris, dengan data primer sebagai sumber data utama. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana peredaran jamu palsu di Sukoharjo pada perkara pemalsuan jamu pelancar haid condong ke arah pada Pasal 196 dan Pasal 197 Undang – Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta adanya penegakan hukum terhadap peredaran jamu palsu di Sukoharjo yang dilakukan oleh Polres Sukoharjo yang merupakan lembaga penegak hukum menggunakan tindakan represif dilakukan dengan menindak pelaku kejahatan yaitu dengan melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan.
Kata Kunci : penegakan hukum, peredaran jamu palsu, pengaturan tindak pidana.