伊斯兰家庭视角暴力

Yulian Dwi Nurwanti, Muhammad Aziz Zaelani
{"title":"伊斯兰家庭视角暴力","authors":"Yulian Dwi Nurwanti, Muhammad Aziz Zaelani","doi":"10.59582/sh.v16i01.589","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Islam dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan dalam rumah tangga diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang terhadap perempuan yang berakibat timbulnya penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, kesengsaraan dan penelantaran rumah tangga. Secara khusus Islam tidak mengenal istilah kekerasan dalam rumah tangga. Namun bagaimana jika kekerasan itu dilakukan dalam rangka untuk mendidik/memberikan pengajaran sebagaimana yang dibenarkan oleh ajaran Islam dan dilindungi peraturan perundang-undangan, seperti suami dibolehkan memukul istri mereka yang nusyuz. Islam adalah agama rahmatan lil’alamin yang menganut prinsip kesetaraan partnership (kerjasama) dan keadilan. Tujuan perkawinan adalah tercapainya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Oleh karena itu segala perbuatan yang mengakibatkan timbulnya mafsadat yang terdapat dalam kekerasan dalam rumah tangga dapat dikategorikan kepada perbuatan melawan hukum. Islam mengajarkan mendidik dengan moral dan etika dan dibenarkan oleh syar’i.
 Kata Kunci: KDRT, Pernikahan, Islam","PeriodicalId":482240,"journal":{"name":"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Islam\",\"authors\":\"Yulian Dwi Nurwanti, Muhammad Aziz Zaelani\",\"doi\":\"10.59582/sh.v16i01.589\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Islam dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan dalam rumah tangga diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang terhadap perempuan yang berakibat timbulnya penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, kesengsaraan dan penelantaran rumah tangga. Secara khusus Islam tidak mengenal istilah kekerasan dalam rumah tangga. Namun bagaimana jika kekerasan itu dilakukan dalam rangka untuk mendidik/memberikan pengajaran sebagaimana yang dibenarkan oleh ajaran Islam dan dilindungi peraturan perundang-undangan, seperti suami dibolehkan memukul istri mereka yang nusyuz. Islam adalah agama rahmatan lil’alamin yang menganut prinsip kesetaraan partnership (kerjasama) dan keadilan. Tujuan perkawinan adalah tercapainya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Oleh karena itu segala perbuatan yang mengakibatkan timbulnya mafsadat yang terdapat dalam kekerasan dalam rumah tangga dapat dikategorikan kepada perbuatan melawan hukum. Islam mengajarkan mendidik dengan moral dan etika dan dibenarkan oleh syar’i.
 Kata Kunci: KDRT, Pernikahan, Islam\",\"PeriodicalId\":482240,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM\",\"volume\":\"15 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-02-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59582/sh.v16i01.589\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59582/sh.v16i01.589","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

伊斯兰教和家庭暴力。家庭暴力被定义为一种针对遭受身体、性、心理、家庭苦难和忽视的女性的暴力行为。伊斯兰教尤其不熟悉家庭暴力。但是,如果这种暴力是为了以伊斯兰教义合法化的方式进行教育/教学,并受到法律法规的保护,就像丈夫被允许殴打他们的妻子一样,那该怎么办呢?伊斯兰教是伊斯兰教的信条婚姻的目的是建立一个萨基纳、玛瓦达和拉赫玛家庭。因此,任何导致家庭暴力的mafsadat行为都可能被视为非法行为。伊斯兰教教导我们要以道德和伦理来教育,并教斯亚尔以正义来教我们。关键词:家庭暴力、婚姻、伊斯兰教
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Islam
Islam dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan dalam rumah tangga diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang terhadap perempuan yang berakibat timbulnya penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, kesengsaraan dan penelantaran rumah tangga. Secara khusus Islam tidak mengenal istilah kekerasan dalam rumah tangga. Namun bagaimana jika kekerasan itu dilakukan dalam rangka untuk mendidik/memberikan pengajaran sebagaimana yang dibenarkan oleh ajaran Islam dan dilindungi peraturan perundang-undangan, seperti suami dibolehkan memukul istri mereka yang nusyuz. Islam adalah agama rahmatan lil’alamin yang menganut prinsip kesetaraan partnership (kerjasama) dan keadilan. Tujuan perkawinan adalah tercapainya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Oleh karena itu segala perbuatan yang mengakibatkan timbulnya mafsadat yang terdapat dalam kekerasan dalam rumah tangga dapat dikategorikan kepada perbuatan melawan hukum. Islam mengajarkan mendidik dengan moral dan etika dan dibenarkan oleh syar’i. Kata Kunci: KDRT, Pernikahan, Islam
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信