2014年第23号区域政府对矿物而非金属和岩石管理的影响

I Made Sugita
{"title":"2014年第23号区域政府对矿物而非金属和岩石管理的影响","authors":"I Made Sugita","doi":"10.25078/vyavaharaduta.v18i2.2993","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak 
 Salah satu aspek yang turut terdampak oleh keluarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah pengelolaan pertambangan bahan mineral bukan logam dan batuan, dimana sebelum diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota, maka saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap pengelolaan bahan galian mineral bukan logam dan batuan. Penulisan artikel ini dilakukan menggunakan metode studi kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan menggunakan konsepsi kebijakan, peraturan perundang-undangan, teori atau doktrin, dan pemikiran konseptual serta penelitian pendahulu yang berkaitan dengan obyek telaah dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan, bahwa saat ini sudah secara eksplisit Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyerahkan sebagai urusan pemerintah provinsi, tidak ada lagi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan. Jika dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 bahwa pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan dilakukan secara proporsional dan lebih harmonis atau sinkron dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Secara proporsional maksudnya bahwa ada kewenangan yang menjadi milik kabupaten/kota apabila secara nyata berada pada wilayah kabupaten/kota yang dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat atau meningkatkan PAD, namun ada juga kewenangan pemerintah provinsi yakni apabila pertambangan galian c yang meliputi lintas kabupaten/kota atau berada pada wilayah laut antara 4 – 12 mil laut dalam satu wilayah provinsi. Perubahan kewenangan pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan selain menimbulkan benturan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, dalam beberapa hal justru menimbulkan kesulitan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya yakni bagi daerah-daerah yang memiliki kesulitan daya jangkau, dengan demikian maka perubahan kewenangan pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi menjadi tidak efektif dan justru melemahkan pemerintah itu sendiri, baik dalam hal pelayanan perizinan dan dalam hal pengawasannya.
 Kata Kunci: Implikasi, Pengelolaan dan Bahan mineral bukan logam dan batuan","PeriodicalId":33347,"journal":{"name":"Dharmasmrti","volume":"129 ","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENGELOLAAN BAHAN GALIAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN\",\"authors\":\"I Made Sugita\",\"doi\":\"10.25078/vyavaharaduta.v18i2.2993\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstrak 
 Salah satu aspek yang turut terdampak oleh keluarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah pengelolaan pertambangan bahan mineral bukan logam dan batuan, dimana sebelum diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota, maka saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap pengelolaan bahan galian mineral bukan logam dan batuan. Penulisan artikel ini dilakukan menggunakan metode studi kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan menggunakan konsepsi kebijakan, peraturan perundang-undangan, teori atau doktrin, dan pemikiran konseptual serta penelitian pendahulu yang berkaitan dengan obyek telaah dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan, bahwa saat ini sudah secara eksplisit Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyerahkan sebagai urusan pemerintah provinsi, tidak ada lagi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan. Jika dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 bahwa pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan dilakukan secara proporsional dan lebih harmonis atau sinkron dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Secara proporsional maksudnya bahwa ada kewenangan yang menjadi milik kabupaten/kota apabila secara nyata berada pada wilayah kabupaten/kota yang dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat atau meningkatkan PAD, namun ada juga kewenangan pemerintah provinsi yakni apabila pertambangan galian c yang meliputi lintas kabupaten/kota atau berada pada wilayah laut antara 4 – 12 mil laut dalam satu wilayah provinsi. Perubahan kewenangan pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan selain menimbulkan benturan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, dalam beberapa hal justru menimbulkan kesulitan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya yakni bagi daerah-daerah yang memiliki kesulitan daya jangkau, dengan demikian maka perubahan kewenangan pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi menjadi tidak efektif dan justru melemahkan pemerintah itu sendiri, baik dalam hal pelayanan perizinan dan dalam hal pengawasannya.
 Kata Kunci: Implikasi, Pengelolaan dan Bahan mineral bukan logam dan batuan\",\"PeriodicalId\":33347,\"journal\":{\"name\":\"Dharmasmrti\",\"volume\":\"129 \",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Dharmasmrti\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25078/vyavaharaduta.v18i2.2993\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Dharmasmrti","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25078/vyavaharaduta.v18i2.2993","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

抽象& # x0D;2014年第23届地方政府立法通过的一个方面是管理非金属和岩石的矿物产,而在2014年第23届由区政府管理的地方政府管理条例发表之前,该法律目前是省政府的管辖范围。这项研究的目的是确定2014年第23号区域政府对矿物而非金属和岩石管理的影响。本文采用的是研究文献的方法。文献研究是通过对本研究对象相关的政策、立法法规、理论或教义的概念和前人的研究来进行的。这项研究的结果表明,矿物管理不是金属和岩石的,2014年第23号法案明确指出,在省政府事务中,不再对非金属和岩石的矿物管理授予区政府管辖权。与2004年第32条禁止金属和岩石矿物管理的比例与其他立法法规更加和谐或同步。按比例指有县的权力属于-当真实地在城市地区县最大的城市,可以用于或提高人民的福利,但也有一些垫省政府权力,即当采矿挖掘地点覆盖的跨地区/城市或在c中4—12海里领海一省的领土。对矿物管理权威的非金属和岩石的改变,除了与其他立法法规发生冲突外,在某些方面,可能会给地方政府在实施这些有不可达到能力的地区带来麻烦。因此,从县政府到省政府的非金属和岩石对矿产管理的权力的转移是无效的,实际上在许可证服务和监督方面削弱了政府本身。关键词:含义、管理和矿物不是金属和岩石
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENGELOLAAN BAHAN GALIAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Abstrak Salah satu aspek yang turut terdampak oleh keluarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah pengelolaan pertambangan bahan mineral bukan logam dan batuan, dimana sebelum diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota, maka saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap pengelolaan bahan galian mineral bukan logam dan batuan. Penulisan artikel ini dilakukan menggunakan metode studi kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan menggunakan konsepsi kebijakan, peraturan perundang-undangan, teori atau doktrin, dan pemikiran konseptual serta penelitian pendahulu yang berkaitan dengan obyek telaah dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan, bahwa saat ini sudah secara eksplisit Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyerahkan sebagai urusan pemerintah provinsi, tidak ada lagi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan. Jika dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 bahwa pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan dilakukan secara proporsional dan lebih harmonis atau sinkron dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Secara proporsional maksudnya bahwa ada kewenangan yang menjadi milik kabupaten/kota apabila secara nyata berada pada wilayah kabupaten/kota yang dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat atau meningkatkan PAD, namun ada juga kewenangan pemerintah provinsi yakni apabila pertambangan galian c yang meliputi lintas kabupaten/kota atau berada pada wilayah laut antara 4 – 12 mil laut dalam satu wilayah provinsi. Perubahan kewenangan pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan selain menimbulkan benturan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, dalam beberapa hal justru menimbulkan kesulitan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya yakni bagi daerah-daerah yang memiliki kesulitan daya jangkau, dengan demikian maka perubahan kewenangan pengelolaan bahan mineral bukan logam dan batuan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi menjadi tidak efektif dan justru melemahkan pemerintah itu sendiri, baik dalam hal pelayanan perizinan dan dalam hal pengawasannya. Kata Kunci: Implikasi, Pengelolaan dan Bahan mineral bukan logam dan batuan
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信