2014年7号孔区域法规在垃圾管理方面的有效性

None Ni Ketut Sri Ratmini, I Made Adi Widnyana, Budhi Sugandhika
{"title":"2014年7号孔区域法规在垃圾管理方面的有效性","authors":"None Ni Ketut Sri Ratmini, I Made Adi Widnyana, Budhi Sugandhika","doi":"10.25078/vyavaharaduta.v18i2.2895","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah sebagai langkah awal memerangi permasalahan di mulai dari pengelolaan, pembuatan (TPS) Tempat Pembuangan Sampah, pembentukan badan usaha (Bank Sampah), maupun menerapkan sanksi. Secara realitanya hal ini muncul dari akarnya yaitu manusia, masyarakat kurang sadar akan bahayanya sampah mulai dari banjir hingga penyakit, sanksi hukum telah diberlakukan sesuai.
 Berdasarkan latar belakang maka dapat dikaji permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini sebagai berikut: 1) Efektivitas Penerapan Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah ? 2) Faktor pendukung dan penghambat penegakan sanksi dalam Penerapan Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah ? Penelitian ini mengacu pada beberapa pustaka, konsep dan teori yang relevan sebagai sumber acuan, untuk dijadikan pisau bedah terhadap rumusan masalah yang ada. Teori yang digunakan adalah Efektifitas Hukum menurut Lawrence M. Friedman, menurut Soerjono Soekanto dan teori bekerjanya hukum dalam masyarakat menurut Robert B.Seidman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris, sifat penelitian deskriptif, bentuk data kualitatif , sumber data primer dan sekunder, pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, studi kepustakaan, penentuan informan penelitian menggunakan teknik purposive sampling, instrument penelitian mengunakan pedoman wawancara dilengkapi dengan handphone, camera digital, pencatatan, dan dengan analisis data deskriptif kualitatif. 
 Hasil penelitian yang diperoleh sebagai berikut: 1. Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan belum efektif. 2. Faktor Pendukung seperti Kebijakan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Sudah tersedianya TPS 3R dan TPST di sebagian wilayah, Satpol PP dan DLH Kabupaten Klungkung sebagai pengawas dan pengendali sampah di Kabupaten Klungkung, Sarana dan prasarana penunjang penanganan sampah serta faktor penghambat, mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan terdapat faktor yang menjadi hambatan yaitu faktor hukum, penegakan hukum, sarana dan prasarana, masyarakat dan kebudayaan. Upaya yang dilakukan dalam dibagi menjadi upaya preventif dan upaya reprentif. Dari hasil uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pelanggaran membuang sampah sembarangan masih banyak terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat dan kurangnya sosialisasi maupun sarana fasilitas pendukungnya.
 Kata Kunci : Peraturan Daerah, Pengelolaan Sampah","PeriodicalId":33347,"journal":{"name":"Dharmasmrti","volume":"5 2","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH\",\"authors\":\"None Ni Ketut Sri Ratmini, I Made Adi Widnyana, Budhi Sugandhika\",\"doi\":\"10.25078/vyavaharaduta.v18i2.2895\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah sebagai langkah awal memerangi permasalahan di mulai dari pengelolaan, pembuatan (TPS) Tempat Pembuangan Sampah, pembentukan badan usaha (Bank Sampah), maupun menerapkan sanksi. Secara realitanya hal ini muncul dari akarnya yaitu manusia, masyarakat kurang sadar akan bahayanya sampah mulai dari banjir hingga penyakit, sanksi hukum telah diberlakukan sesuai.
 Berdasarkan latar belakang maka dapat dikaji permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini sebagai berikut: 1) Efektivitas Penerapan Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah ? 2) Faktor pendukung dan penghambat penegakan sanksi dalam Penerapan Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah ? Penelitian ini mengacu pada beberapa pustaka, konsep dan teori yang relevan sebagai sumber acuan, untuk dijadikan pisau bedah terhadap rumusan masalah yang ada. Teori yang digunakan adalah Efektifitas Hukum menurut Lawrence M. Friedman, menurut Soerjono Soekanto dan teori bekerjanya hukum dalam masyarakat menurut Robert B.Seidman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris, sifat penelitian deskriptif, bentuk data kualitatif , sumber data primer dan sekunder, pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, studi kepustakaan, penentuan informan penelitian menggunakan teknik purposive sampling, instrument penelitian mengunakan pedoman wawancara dilengkapi dengan handphone, camera digital, pencatatan, dan dengan analisis data deskriptif kualitatif. 
 Hasil penelitian yang diperoleh sebagai berikut: 1. Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan belum efektif. 2. Faktor Pendukung seperti Kebijakan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Sudah tersedianya TPS 3R dan TPST di sebagian wilayah, Satpol PP dan DLH Kabupaten Klungkung sebagai pengawas dan pengendali sampah di Kabupaten Klungkung, Sarana dan prasarana penunjang penanganan sampah serta faktor penghambat, mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan terdapat faktor yang menjadi hambatan yaitu faktor hukum, penegakan hukum, sarana dan prasarana, masyarakat dan kebudayaan. Upaya yang dilakukan dalam dibagi menjadi upaya preventif dan upaya reprentif. Dari hasil uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pelanggaran membuang sampah sembarangan masih banyak terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat dan kurangnya sosialisasi maupun sarana fasilitas pendukungnya.
 Kata Kunci : Peraturan Daerah, Pengelolaan Sampah\",\"PeriodicalId\":33347,\"journal\":{\"name\":\"Dharmasmrti\",\"volume\":\"5 2\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Dharmasmrti\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25078/vyavaharaduta.v18i2.2895\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Dharmasmrti","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25078/vyavaharaduta.v18i2.2895","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

2014年7岁的孔政府对垃圾管理迈出了打击问题的第一步,包括管理、制造(投票站)废物处理、成立商业机构(垃圾银行)以及实施制裁。从本质上讲,这是人类的根源,社会对从洪水到疾病等垃圾的危害几乎一无所知。关于垃圾管理,我们可以从背景中了解本研究中讨论的问题:1)2)支持和制裁执行执行的因素与关税有关的垃圾管理?本研究参考了几种相关的文献、概念和理论,作为参考的来源,为问题的公式提供手术刀。使用的理论是劳伦斯·M·弗里德曼(Lawrence M. Friedman)、索erjono Soekanto (Soekanto)和罗伯特·B·塞德曼(Robert B.Seidman)在社会中的法律运行理论的法律有效性。这是实证研究,研究中使用的方法定性数据描述性研究的性质、形状、主要和次要数据来源和数据收集方法观察,面试,文学研究,确定了使用purposive抽样技术,工具研究利用线人面试指南配备了手机、数码相机,记录和定性数据描述性分析。& # x0D;获得的研究结果如下:环行县关于垃圾管理违规行为的条例尚未生效。2. 因素如县政府孔公政策,在部分地区的投票站3R和TPST,警司DLH孔公区作为监督和控制孔公所有手段,县和维持基础设施的垃圾处理垃圾和阻碍因素,关于违规乱扔垃圾有成为障碍的因素就是法律、执法手段和基础设施因素,社会和文化。努力分为预防性和代理努力。从上面的描述可以得出结论,由于社会意识低下,缺乏社会化和支持设施,不小心处理垃圾的行为仍然存在。关键词:区域法规,垃圾管理
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah sebagai langkah awal memerangi permasalahan di mulai dari pengelolaan, pembuatan (TPS) Tempat Pembuangan Sampah, pembentukan badan usaha (Bank Sampah), maupun menerapkan sanksi. Secara realitanya hal ini muncul dari akarnya yaitu manusia, masyarakat kurang sadar akan bahayanya sampah mulai dari banjir hingga penyakit, sanksi hukum telah diberlakukan sesuai. Berdasarkan latar belakang maka dapat dikaji permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini sebagai berikut: 1) Efektivitas Penerapan Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah ? 2) Faktor pendukung dan penghambat penegakan sanksi dalam Penerapan Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah ? Penelitian ini mengacu pada beberapa pustaka, konsep dan teori yang relevan sebagai sumber acuan, untuk dijadikan pisau bedah terhadap rumusan masalah yang ada. Teori yang digunakan adalah Efektifitas Hukum menurut Lawrence M. Friedman, menurut Soerjono Soekanto dan teori bekerjanya hukum dalam masyarakat menurut Robert B.Seidman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris, sifat penelitian deskriptif, bentuk data kualitatif , sumber data primer dan sekunder, pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, studi kepustakaan, penentuan informan penelitian menggunakan teknik purposive sampling, instrument penelitian mengunakan pedoman wawancara dilengkapi dengan handphone, camera digital, pencatatan, dan dengan analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh sebagai berikut: 1. Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan belum efektif. 2. Faktor Pendukung seperti Kebijakan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Sudah tersedianya TPS 3R dan TPST di sebagian wilayah, Satpol PP dan DLH Kabupaten Klungkung sebagai pengawas dan pengendali sampah di Kabupaten Klungkung, Sarana dan prasarana penunjang penanganan sampah serta faktor penghambat, mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan terdapat faktor yang menjadi hambatan yaitu faktor hukum, penegakan hukum, sarana dan prasarana, masyarakat dan kebudayaan. Upaya yang dilakukan dalam dibagi menjadi upaya preventif dan upaya reprentif. Dari hasil uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pelanggaran membuang sampah sembarangan masih banyak terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat dan kurangnya sosialisasi maupun sarana fasilitas pendukungnya. Kata Kunci : Peraturan Daerah, Pengelolaan Sampah
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信