{"title":"通过全面合法的方式与土地变形补偿协议,加速跨苏门答腊高速公路建设","authors":"Defi Adrian, Yusup Hidayat, Anas Lutfi","doi":"10.31933/ujsj.v7i3.387","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Konflik pembangunan jalan tol Trans Sumatara seksi Padang-Sicincin telah berlarut larut serta menimbulkan permasalahan yang kompleks dan memakan waktu lebih dari 2 (dua) tahun. Penulis yang ditugaskan sebagai Project Manager dari pembangunan jalan tol ini lalu berdiskusi dan mencoba menemukan jalan tengah penyelesaian ini dengan melakukan metode systematic literature review untuk dapat membandingkan permasalahan sejenis pada negara lain. Hasil dari penelitian menunjukan penyelesaian masalah akusisi lahan harus dilakukan dengan pendekatan sistematis dan mempertimbangkan aspek aspek seperti sosial, politik dan hukum secara holistik untuk dapat menemukan solusi yang mampu diterima semua pihak.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"49 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Seksi Padang-Sicincin Lewat Pendekatan Holistik dan Legal dengan Perjanjian Izin Kompensasi Perubahan Bentuk Lahan\",\"authors\":\"Defi Adrian, Yusup Hidayat, Anas Lutfi\",\"doi\":\"10.31933/ujsj.v7i3.387\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Konflik pembangunan jalan tol Trans Sumatara seksi Padang-Sicincin telah berlarut larut serta menimbulkan permasalahan yang kompleks dan memakan waktu lebih dari 2 (dua) tahun. Penulis yang ditugaskan sebagai Project Manager dari pembangunan jalan tol ini lalu berdiskusi dan mencoba menemukan jalan tengah penyelesaian ini dengan melakukan metode systematic literature review untuk dapat membandingkan permasalahan sejenis pada negara lain. Hasil dari penelitian menunjukan penyelesaian masalah akusisi lahan harus dilakukan dengan pendekatan sistematis dan mempertimbangkan aspek aspek seperti sosial, politik dan hukum secara holistik untuk dapat menemukan solusi yang mampu diterima semua pihak.\",\"PeriodicalId\":335092,\"journal\":{\"name\":\"UNES Journal of Swara Justisia\",\"volume\":\"49 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"UNES Journal of Swara Justisia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.387\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Journal of Swara Justisia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.387","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Seksi Padang-Sicincin Lewat Pendekatan Holistik dan Legal dengan Perjanjian Izin Kompensasi Perubahan Bentuk Lahan
Konflik pembangunan jalan tol Trans Sumatara seksi Padang-Sicincin telah berlarut larut serta menimbulkan permasalahan yang kompleks dan memakan waktu lebih dari 2 (dua) tahun. Penulis yang ditugaskan sebagai Project Manager dari pembangunan jalan tol ini lalu berdiskusi dan mencoba menemukan jalan tengah penyelesaian ini dengan melakukan metode systematic literature review untuk dapat membandingkan permasalahan sejenis pada negara lain. Hasil dari penelitian menunjukan penyelesaian masalah akusisi lahan harus dilakukan dengan pendekatan sistematis dan mempertimbangkan aspek aspek seperti sosial, politik dan hukum secara holistik untuk dapat menemukan solusi yang mampu diterima semua pihak.