2015年《未成年人刑事司法系统法》第11条审查了公共教育机构学生权利的实施

Veto Putra Saroli Gulo, Mhd Ansori Lubis, Syawal Amry Siregar
{"title":"2015年《未成年人刑事司法系统法》第11条审查了公共教育机构学生权利的实施","authors":"Veto Putra Saroli Gulo, Mhd Ansori Lubis, Syawal Amry Siregar","doi":"10.46930/retentum.v5i2.1368","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pendidikan bagi anak didik di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan hak yang wajib pemenuhannya. Pasal 31 Undang Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran, begitu pula pada Undang Undang Undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak yang menyatakan bahwa setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan.Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Telukdalam merupakan lembaga pemasyarakatan umum yang menampung narapidana berstatus anak, dimana anak seharusnya berada didalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA). Namun dikarenakan berbagai kendala seperti jarak, biaya, hingga mental psikis anak maka anak dititipkan didalam lembaga pemasyarakatan umum. Sehingga membuat penulis tertarik melakukan penelitian tentang implementasi hak belajar anak binaan di lembaga pemasyarakatan.Metode penelitian yang penyusun gunakan adalah metode penelitian lapangan (field research) dimana dalam penelitian ini, penyusun memperoleh data dari wawancara dan observasi serta penelusuran dokumen-dokumen juga arsip-arsip yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk dalam.Dalam mengimplementasikan Undang Undang Undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, dibalik keterbatasan fasilitas maupun biaya, banyak cara yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan dalam pengimplementasian hak belajar anak di dalam lembaga pemasyarakatan, dimana penulis melaksanakan penelitian. Diantaranya dengan menumbuhkan minat baca, sarana perpustakaan atau ruang baca, melaksanakan kejar paket untuk mendapatkan ijazah menamatkan pendidikan meskipun anak berada di dalam lembaga pemasyarakatan hingga pemberdayaan kemampuan warga binaan dalam berbagai keterampilan yang kelak diharapkan berguna bagi anak binaan untuk modal kembali kemasyarakat nantinya. Tidak tertutup pula harapan pihak lembaga pemasyarakatan untuk mendapatkan bantuan dari pihak swasta maupun pihak pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi anak binaan dalam hal mendapatkan pendidikan meski berada didalam masa pembinaan, seperti bantuan tenaga pengajar yang mau dating kedalam lembaga pemasyarakatan, bantuan berupa buku-buku pelajaran, hingga fasilitas fisik penunjang lainnya.","PeriodicalId":488924,"journal":{"name":"JURNAL RETENTUM","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"IMPLEMENTASI HAK BELAJAR ANAK BINAANDI LEMBAGA PEMASYARAKATANDITINJAU DARI UU NO 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK\",\"authors\":\"Veto Putra Saroli Gulo, Mhd Ansori Lubis, Syawal Amry Siregar\",\"doi\":\"10.46930/retentum.v5i2.1368\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pendidikan bagi anak didik di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan hak yang wajib pemenuhannya. Pasal 31 Undang Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran, begitu pula pada Undang Undang Undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak yang menyatakan bahwa setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan.Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Telukdalam merupakan lembaga pemasyarakatan umum yang menampung narapidana berstatus anak, dimana anak seharusnya berada didalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA). Namun dikarenakan berbagai kendala seperti jarak, biaya, hingga mental psikis anak maka anak dititipkan didalam lembaga pemasyarakatan umum. Sehingga membuat penulis tertarik melakukan penelitian tentang implementasi hak belajar anak binaan di lembaga pemasyarakatan.Metode penelitian yang penyusun gunakan adalah metode penelitian lapangan (field research) dimana dalam penelitian ini, penyusun memperoleh data dari wawancara dan observasi serta penelusuran dokumen-dokumen juga arsip-arsip yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk dalam.Dalam mengimplementasikan Undang Undang Undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, dibalik keterbatasan fasilitas maupun biaya, banyak cara yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan dalam pengimplementasian hak belajar anak di dalam lembaga pemasyarakatan, dimana penulis melaksanakan penelitian. Diantaranya dengan menumbuhkan minat baca, sarana perpustakaan atau ruang baca, melaksanakan kejar paket untuk mendapatkan ijazah menamatkan pendidikan meskipun anak berada di dalam lembaga pemasyarakatan hingga pemberdayaan kemampuan warga binaan dalam berbagai keterampilan yang kelak diharapkan berguna bagi anak binaan untuk modal kembali kemasyarakat nantinya. Tidak tertutup pula harapan pihak lembaga pemasyarakatan untuk mendapatkan bantuan dari pihak swasta maupun pihak pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi anak binaan dalam hal mendapatkan pendidikan meski berada didalam masa pembinaan, seperti bantuan tenaga pengajar yang mau dating kedalam lembaga pemasyarakatan, bantuan berupa buku-buku pelajaran, hingga fasilitas fisik penunjang lainnya.\",\"PeriodicalId\":488924,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL RETENTUM\",\"volume\":\"33 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-24\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL RETENTUM\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46930/retentum.v5i2.1368\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RETENTUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46930/retentum.v5i2.1368","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

青少年在监狱内的教育是一项必须遵守的权利。1945年《宪法》第31条规定,每个公民都有权接受教育和教育,同样,在2012年第11号《儿童刑事司法系统法》中,声称每个儿童在刑事司法程序中都有权接受教育。IIB班的Gunungsitoli和III - iukinside惩教所是一所公立监狱,该监狱关押着儿童身份的囚犯,儿童属于儿童特殊监狱(LPKA)。但由于一些障碍,比如距离、费用、精神科的孩子,他们被关进了普通监狱。这使得作者有兴趣对惩教所的儿童权利权利实施进行研究。编译人员使用的研究方法是实地研究,在本研究中,编译人员从采访、观察和审查文件中获取数据,以及IIB教室Gunungsitoli和三湾州立监狱的档案。在执行2012年《儿童刑事司法系统法》(constitution of the law of the prisonal law)的2012年《尽管设施和成本有限》(尽管成本有限)中,惩教当局在实施该研究机构的儿童学习权利方面采取了许多措施。通过培养对阅读的兴趣、图书馆或阅览室的手段,在儿童被送进监狱的情况下,通过获得毕业证书,实现公民在各种技能方面的目标,这些技能预计将对儿童日后进行社区回购。反正不是封闭的监狱当局希望寻求帮助从私营部门和政府拨给的地区反作用的孩子教育方面,虽然在过去,比如帮助辅导教师的力量要进监狱,帮助教科书、约会到其他身体维持设施。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
IMPLEMENTASI HAK BELAJAR ANAK BINAANDI LEMBAGA PEMASYARAKATANDITINJAU DARI UU NO 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Pendidikan bagi anak didik di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan hak yang wajib pemenuhannya. Pasal 31 Undang Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran, begitu pula pada Undang Undang Undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak yang menyatakan bahwa setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan.Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Telukdalam merupakan lembaga pemasyarakatan umum yang menampung narapidana berstatus anak, dimana anak seharusnya berada didalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA). Namun dikarenakan berbagai kendala seperti jarak, biaya, hingga mental psikis anak maka anak dititipkan didalam lembaga pemasyarakatan umum. Sehingga membuat penulis tertarik melakukan penelitian tentang implementasi hak belajar anak binaan di lembaga pemasyarakatan.Metode penelitian yang penyusun gunakan adalah metode penelitian lapangan (field research) dimana dalam penelitian ini, penyusun memperoleh data dari wawancara dan observasi serta penelusuran dokumen-dokumen juga arsip-arsip yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk dalam.Dalam mengimplementasikan Undang Undang Undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, dibalik keterbatasan fasilitas maupun biaya, banyak cara yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan dalam pengimplementasian hak belajar anak di dalam lembaga pemasyarakatan, dimana penulis melaksanakan penelitian. Diantaranya dengan menumbuhkan minat baca, sarana perpustakaan atau ruang baca, melaksanakan kejar paket untuk mendapatkan ijazah menamatkan pendidikan meskipun anak berada di dalam lembaga pemasyarakatan hingga pemberdayaan kemampuan warga binaan dalam berbagai keterampilan yang kelak diharapkan berguna bagi anak binaan untuk modal kembali kemasyarakat nantinya. Tidak tertutup pula harapan pihak lembaga pemasyarakatan untuk mendapatkan bantuan dari pihak swasta maupun pihak pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi anak binaan dalam hal mendapatkan pendidikan meski berada didalam masa pembinaan, seperti bantuan tenaga pengajar yang mau dating kedalam lembaga pemasyarakatan, bantuan berupa buku-buku pelajaran, hingga fasilitas fisik penunjang lainnya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信