{"title":"检察委员会评估了瓦达斯村的大坝建设情况","authors":"None Muhammadkamal","doi":"10.32734/rslr.v2i2.14208","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilatar belakangi oleh rencana pembangunan bendungan di desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas sebagai bahan material Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan. Rencana pertambangan ini memerlukan lahan seluas 462,22 hektar yang terletak di Desa Guntur, Kecamaran Bener, Purworejo. Selain itu, proyek ini akan memotong bukit di wilayah tersebut dan hancurnya ekosistem sekitar. Maka dari itu, pelaksanaan pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan maslahat. Mengingat kebijakan pembebasan tanah justru menyebabkan hilangnya sumber mata pencaharian dan kerusakan lingkungan. konstruk maqasid syari’ah menyatakan kemaslahatan yang meliputi penjagaan terhadap 5 hal (kulliyyah al khams). Pembangunan menempatkan manusia sebagai tujuan akhir pembangunan dalam rangka menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan dengan produktif. Bahasan tentang tujuan shariah (maqashid al-shariah) menarik untuk kemudian dijadikan alat analisis dalam mendekati kajian tentang pembangunan bendungan.","PeriodicalId":299989,"journal":{"name":"Recht Studiosum Law Review","volume":"20 4","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tinjauan Maqashid Syari’ah Terhadap Pembangunan Bendungan Di Desa Wadas\",\"authors\":\"None Muhammadkamal\",\"doi\":\"10.32734/rslr.v2i2.14208\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini dilatar belakangi oleh rencana pembangunan bendungan di desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas sebagai bahan material Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan. Rencana pertambangan ini memerlukan lahan seluas 462,22 hektar yang terletak di Desa Guntur, Kecamaran Bener, Purworejo. Selain itu, proyek ini akan memotong bukit di wilayah tersebut dan hancurnya ekosistem sekitar. Maka dari itu, pelaksanaan pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan maslahat. Mengingat kebijakan pembebasan tanah justru menyebabkan hilangnya sumber mata pencaharian dan kerusakan lingkungan. konstruk maqasid syari’ah menyatakan kemaslahatan yang meliputi penjagaan terhadap 5 hal (kulliyyah al khams). Pembangunan menempatkan manusia sebagai tujuan akhir pembangunan dalam rangka menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan dengan produktif. Bahasan tentang tujuan shariah (maqashid al-shariah) menarik untuk kemudian dijadikan alat analisis dalam mendekati kajian tentang pembangunan bendungan.\",\"PeriodicalId\":299989,\"journal\":{\"name\":\"Recht Studiosum Law Review\",\"volume\":\"20 4\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-11-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Recht Studiosum Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32734/rslr.v2i2.14208\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Recht Studiosum Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32734/rslr.v2i2.14208","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Tinjauan Maqashid Syari’ah Terhadap Pembangunan Bendungan Di Desa Wadas
Penelitian ini dilatar belakangi oleh rencana pembangunan bendungan di desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo. rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas sebagai bahan material Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan. Rencana pertambangan ini memerlukan lahan seluas 462,22 hektar yang terletak di Desa Guntur, Kecamaran Bener, Purworejo. Selain itu, proyek ini akan memotong bukit di wilayah tersebut dan hancurnya ekosistem sekitar. Maka dari itu, pelaksanaan pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan maslahat. Mengingat kebijakan pembebasan tanah justru menyebabkan hilangnya sumber mata pencaharian dan kerusakan lingkungan. konstruk maqasid syari’ah menyatakan kemaslahatan yang meliputi penjagaan terhadap 5 hal (kulliyyah al khams). Pembangunan menempatkan manusia sebagai tujuan akhir pembangunan dalam rangka menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan dengan produktif. Bahasan tentang tujuan shariah (maqashid al-shariah) menarik untuk kemudian dijadikan alat analisis dalam mendekati kajian tentang pembangunan bendungan.