言论是杰内蓬托社会刑事司法的替代作用

Adryan Andis, Andika Wahyudi Gani
{"title":"言论是杰内蓬托社会刑事司法的替代作用","authors":"Adryan Andis, Andika Wahyudi Gani","doi":"10.61619/lexprudentium.v1i2.7","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Norma Bicara merupakan bagian dari sistem hukum Pangngadakkang yang memuat tentang mekanisme peradilan pidana melalui penyelesaian secara adat. Dalam tulisan ini penulis mengkaji peran Bicara (peradilan adat) pada masyarakat Jeneponto sebagai suatu alternatif peradilan pidana. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme Bicara sebagai bagian dari sistem hukum Pangngadakkang yang dalam penerapan sanksinya memenuhi tujuan pemidanaan. Adapun peran putusan Bicara dapat mewujudkan tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian hukum serta kemanfaatan. Dalam konteks yang lebih luas tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum pidana adat dalam pembaruan hukum pidana nasional dengan menggunakan kajian pluralisme hukum. Lebih lanjut tulisan ini memberikan solusi kepada negara utamanya dalam menyelesaikan masalah perdebatan siapa yang berwenang dalam menyelesaikan Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh dari kajian pustaka. Langkah-langkah untuk memperoleh data sekunder tersebut yakni: (1) Studi Pendahuluan, (2) Pengumpulan Referensi, (3) Kondensasi Data, (4) Penyusunan Data, dan (5) Penyusunan Kesimpulan dan Hasil Penelitian. Adapun teori yang digunakan sebagai pisau analisa dalam menjawab rumusan masalah: (1) Teori Sistem Hukum, (2) Tujuan Pemidanaan, (3) Teori Keadilan, dan (4) Teori Pluralisme Hukum","PeriodicalId":485854,"journal":{"name":"Lex Prudentium Law Journal","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Peran Bicara Sebagai Alternatif Peradilan Pidana Pada Masyarakat Jeneponto\",\"authors\":\"Adryan Andis, Andika Wahyudi Gani\",\"doi\":\"10.61619/lexprudentium.v1i2.7\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Norma Bicara merupakan bagian dari sistem hukum Pangngadakkang yang memuat tentang mekanisme peradilan pidana melalui penyelesaian secara adat. Dalam tulisan ini penulis mengkaji peran Bicara (peradilan adat) pada masyarakat Jeneponto sebagai suatu alternatif peradilan pidana. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme Bicara sebagai bagian dari sistem hukum Pangngadakkang yang dalam penerapan sanksinya memenuhi tujuan pemidanaan. Adapun peran putusan Bicara dapat mewujudkan tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian hukum serta kemanfaatan. Dalam konteks yang lebih luas tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum pidana adat dalam pembaruan hukum pidana nasional dengan menggunakan kajian pluralisme hukum. Lebih lanjut tulisan ini memberikan solusi kepada negara utamanya dalam menyelesaikan masalah perdebatan siapa yang berwenang dalam menyelesaikan Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh dari kajian pustaka. Langkah-langkah untuk memperoleh data sekunder tersebut yakni: (1) Studi Pendahuluan, (2) Pengumpulan Referensi, (3) Kondensasi Data, (4) Penyusunan Data, dan (5) Penyusunan Kesimpulan dan Hasil Penelitian. Adapun teori yang digunakan sebagai pisau analisa dalam menjawab rumusan masalah: (1) Teori Sistem Hukum, (2) Tujuan Pemidanaan, (3) Teori Keadilan, dan (4) Teori Pluralisme Hukum\",\"PeriodicalId\":485854,\"journal\":{\"name\":\"Lex Prudentium Law Journal\",\"volume\":\"16 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Lex Prudentium Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.61619/lexprudentium.v1i2.7\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lex Prudentium Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61619/lexprudentium.v1i2.7","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

谈话规范是一种基于传统解决刑事司法机制的泛泛法律体系的一部分。在这篇文章中,作者将杰蓬托人民的言论(部落司法)作为另一种刑事司法角色进行了审查。本研究的目的是了解作为强制执行法律制度的一部分,发言机制如何达到其目的。至于言论判决的作用,它可以实现法律的目的,即正义、法律的确定性和权威性。在更广泛的语境中,这篇文章旨在利用法律多元化研究来分析普通法改革中普通法的习俗法律的地位。这篇文章进一步解决了该研究的主要国家在解决该研究方法的辩论问题上,该研究当局利用从库中获得的辅助数据来源进行研究。获得次要数据的步骤包括:(1)初步研究,(2)引用,(3)数据汇编,(4)数据汇编,(5)结论和研究结果。至于用来回答问题公式的分析理论:(1)法律体系理论,(2)选举目的,(3)正义理论,(4)法律多元理论
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Peran Bicara Sebagai Alternatif Peradilan Pidana Pada Masyarakat Jeneponto
Norma Bicara merupakan bagian dari sistem hukum Pangngadakkang yang memuat tentang mekanisme peradilan pidana melalui penyelesaian secara adat. Dalam tulisan ini penulis mengkaji peran Bicara (peradilan adat) pada masyarakat Jeneponto sebagai suatu alternatif peradilan pidana. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme Bicara sebagai bagian dari sistem hukum Pangngadakkang yang dalam penerapan sanksinya memenuhi tujuan pemidanaan. Adapun peran putusan Bicara dapat mewujudkan tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian hukum serta kemanfaatan. Dalam konteks yang lebih luas tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum pidana adat dalam pembaruan hukum pidana nasional dengan menggunakan kajian pluralisme hukum. Lebih lanjut tulisan ini memberikan solusi kepada negara utamanya dalam menyelesaikan masalah perdebatan siapa yang berwenang dalam menyelesaikan Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh dari kajian pustaka. Langkah-langkah untuk memperoleh data sekunder tersebut yakni: (1) Studi Pendahuluan, (2) Pengumpulan Referensi, (3) Kondensasi Data, (4) Penyusunan Data, dan (5) Penyusunan Kesimpulan dan Hasil Penelitian. Adapun teori yang digunakan sebagai pisau analisa dalam menjawab rumusan masalah: (1) Teori Sistem Hukum, (2) Tujuan Pemidanaan, (3) Teori Keadilan, dan (4) Teori Pluralisme Hukum
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信