强行将抗辩的管辖权概述为刑事修正的理由

Khilmatin Maulidah, Muhammad Rizqi Hengki
{"title":"强行将抗辩的管辖权概述为刑事修正的理由","authors":"Khilmatin Maulidah, Muhammad Rizqi Hengki","doi":"10.59582/sh.v16i02.718","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"KUHP Indonesia mengatur alasan penghapus pidana yang secara umum dibagi menjadi dua yaitu alasan pembenar dan alasan pemaaf. Berdasarkan hal tersebut, dalam penelitian ini merumuskan dua permasalahan yaitu: 1) Bagaimana tinjauan yuridis tentang pembelaan terpaksa sebagai alasan penghapus pidana? 2)Bagaimana tinjauan yuridis pembelaan terpaksa sebagai alasan penghapus pidana dalam KUHP yang berlaku saat ini? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan yuridis terkait alasan penghapusan pidana dalam KUHP Indonesia yang berlaku saat ini sudah diatur secara eksplisit mengenai ruang lingkup pembagian alasan penghapus pidana ke dalam alasan pembenar atau alasan pemaaf yang sebelumnya belum dibedakan antara keduanya, hal ini menjadi pembaharuan yang tepat dan lebih baik sehingga para aparat penegak hukum lebih mudah dalam menerapkan teori alasan penghapus pidana. Kata kunci: Tinjauan Yuridis, Pembelaan Terpaksa, Alasan Penghapus Pidana","PeriodicalId":482240,"journal":{"name":"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM","volume":"293 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tinjauan Yuridis Terhadap Pembelaan Terpaksa Sebagai Alasan Penghapus Pidana\",\"authors\":\"Khilmatin Maulidah, Muhammad Rizqi Hengki\",\"doi\":\"10.59582/sh.v16i02.718\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"KUHP Indonesia mengatur alasan penghapus pidana yang secara umum dibagi menjadi dua yaitu alasan pembenar dan alasan pemaaf. Berdasarkan hal tersebut, dalam penelitian ini merumuskan dua permasalahan yaitu: 1) Bagaimana tinjauan yuridis tentang pembelaan terpaksa sebagai alasan penghapus pidana? 2)Bagaimana tinjauan yuridis pembelaan terpaksa sebagai alasan penghapus pidana dalam KUHP yang berlaku saat ini? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan yuridis terkait alasan penghapusan pidana dalam KUHP Indonesia yang berlaku saat ini sudah diatur secara eksplisit mengenai ruang lingkup pembagian alasan penghapus pidana ke dalam alasan pembenar atau alasan pemaaf yang sebelumnya belum dibedakan antara keduanya, hal ini menjadi pembaharuan yang tepat dan lebih baik sehingga para aparat penegak hukum lebih mudah dalam menerapkan teori alasan penghapus pidana. Kata kunci: Tinjauan Yuridis, Pembelaan Terpaksa, Alasan Penghapus Pidana\",\"PeriodicalId\":482240,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM\",\"volume\":\"293 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59582/sh.v16i02.718\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59582/sh.v16i02.718","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

印度尼西亚刑法规定了通常分为两个部分的刑事橡皮橡皮推理,即正确性和宽恕。在此基础上,本研究提出了两个问题:1)辩方的管辖权审查如何成为刑事豁免的理由?2)在目前适用的刑法中,辩方的管辖权审查是如何被迫作为惩戒的理由的?本研究采用了正统的法律研究方法。研究结果表明,安排相关管辖权理由废除刑法适用的刑法中印尼目前已经明确的划分范围刑事橡皮进pembenar理由或借口为理由以前没有区分两者之间的更好,这是正确的更新和应用理论中,执法人员们更容易刑事橡皮的原因。关键词:管辖权审查,非自愿抗辩,犯罪抹杀的理由
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Tinjauan Yuridis Terhadap Pembelaan Terpaksa Sebagai Alasan Penghapus Pidana
KUHP Indonesia mengatur alasan penghapus pidana yang secara umum dibagi menjadi dua yaitu alasan pembenar dan alasan pemaaf. Berdasarkan hal tersebut, dalam penelitian ini merumuskan dua permasalahan yaitu: 1) Bagaimana tinjauan yuridis tentang pembelaan terpaksa sebagai alasan penghapus pidana? 2)Bagaimana tinjauan yuridis pembelaan terpaksa sebagai alasan penghapus pidana dalam KUHP yang berlaku saat ini? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan yuridis terkait alasan penghapusan pidana dalam KUHP Indonesia yang berlaku saat ini sudah diatur secara eksplisit mengenai ruang lingkup pembagian alasan penghapus pidana ke dalam alasan pembenar atau alasan pemaaf yang sebelumnya belum dibedakan antara keduanya, hal ini menjadi pembaharuan yang tepat dan lebih baik sehingga para aparat penegak hukum lebih mudah dalam menerapkan teori alasan penghapus pidana. Kata kunci: Tinjauan Yuridis, Pembelaan Terpaksa, Alasan Penghapus Pidana
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信