{"title":"欧洲联盟在塞尔维亚冲突管理中的合法性","authors":"David William Izak Mantiri, Natalia Yeti Puspita","doi":"10.61619/lexprudentium.v1i2.9","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Uni Eropa bertindak sebagai peace-mediator dalam penyelesaian konflik Kosovo-Serbia. Mengingat Uni Eropa merupakan organisasi internasional, maka diperlukan legitimasi terkait personalitas hukum dan wewenang Uni Eropa dalam memediasi penyelesaian konflik internasional. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui legitimasi mediasi Uni Eropa dalam manajemen konflik Kosovo-Serbia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Uni Eropa memiliki legitimasi dalam menyelesaikan konflik internasional sebagai bentuk turut serta menjaga perdamaian dunia berdasarkan Pasal 21 Paragraf (c) juncto Pasal 28 Paragraf 1 Lisbon Treaty. Hal tersebut dilaksanakan melalui European Security and Defense Policy (ESDP). Penyelesaian konflik Kosovo-Serbia menjadi perhatian Uni Eropa untuk mewujudkan perdamaian keamananan terutama di kawasan Eropa. Uni Eropa berperan sebagai mediator dalam konflik Kosovo Serbia dengan mendasarkan pada Concept on Strengthening EU Mediation and Dialogue Capacities. Konsep tersebut menjadi landasan mediasi Uni Eropa dalam manajemen konflik internasional","PeriodicalId":485854,"journal":{"name":"Lex Prudentium Law Journal","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Legitimasi Mediasi Uni Eropa Dalam Manajemen Konflik Kosovo-Serbia\",\"authors\":\"David William Izak Mantiri, Natalia Yeti Puspita\",\"doi\":\"10.61619/lexprudentium.v1i2.9\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Uni Eropa bertindak sebagai peace-mediator dalam penyelesaian konflik Kosovo-Serbia. Mengingat Uni Eropa merupakan organisasi internasional, maka diperlukan legitimasi terkait personalitas hukum dan wewenang Uni Eropa dalam memediasi penyelesaian konflik internasional. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui legitimasi mediasi Uni Eropa dalam manajemen konflik Kosovo-Serbia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Uni Eropa memiliki legitimasi dalam menyelesaikan konflik internasional sebagai bentuk turut serta menjaga perdamaian dunia berdasarkan Pasal 21 Paragraf (c) juncto Pasal 28 Paragraf 1 Lisbon Treaty. Hal tersebut dilaksanakan melalui European Security and Defense Policy (ESDP). Penyelesaian konflik Kosovo-Serbia menjadi perhatian Uni Eropa untuk mewujudkan perdamaian keamananan terutama di kawasan Eropa. Uni Eropa berperan sebagai mediator dalam konflik Kosovo Serbia dengan mendasarkan pada Concept on Strengthening EU Mediation and Dialogue Capacities. Konsep tersebut menjadi landasan mediasi Uni Eropa dalam manajemen konflik internasional\",\"PeriodicalId\":485854,\"journal\":{\"name\":\"Lex Prudentium Law Journal\",\"volume\":\"29 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-02-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Lex Prudentium Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.61619/lexprudentium.v1i2.9\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lex Prudentium Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61619/lexprudentium.v1i2.9","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Legitimasi Mediasi Uni Eropa Dalam Manajemen Konflik Kosovo-Serbia
Uni Eropa bertindak sebagai peace-mediator dalam penyelesaian konflik Kosovo-Serbia. Mengingat Uni Eropa merupakan organisasi internasional, maka diperlukan legitimasi terkait personalitas hukum dan wewenang Uni Eropa dalam memediasi penyelesaian konflik internasional. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui legitimasi mediasi Uni Eropa dalam manajemen konflik Kosovo-Serbia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Uni Eropa memiliki legitimasi dalam menyelesaikan konflik internasional sebagai bentuk turut serta menjaga perdamaian dunia berdasarkan Pasal 21 Paragraf (c) juncto Pasal 28 Paragraf 1 Lisbon Treaty. Hal tersebut dilaksanakan melalui European Security and Defense Policy (ESDP). Penyelesaian konflik Kosovo-Serbia menjadi perhatian Uni Eropa untuk mewujudkan perdamaian keamananan terutama di kawasan Eropa. Uni Eropa berperan sebagai mediator dalam konflik Kosovo Serbia dengan mendasarkan pada Concept on Strengthening EU Mediation and Dialogue Capacities. Konsep tersebut menjadi landasan mediasi Uni Eropa dalam manajemen konflik internasional