个体公司及其对第三方的责任:德国与印度尼西亚的比较

Keavin Frizky Maria
{"title":"个体公司及其对第三方的责任:德国与印度尼西亚的比较","authors":"Keavin Frizky Maria","doi":"10.61619/lexprudentium.v2i1.28","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban hukum organ PT Perorangan terhadap pihak ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga memberikan solusi yang dapat dilakukan guna untuk memperkuat ketentuan mengenai PT Perorangan. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan artikel adalah pendekatan undang-undang (statue approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka yang selanjutnya akan dianalisis secara deduktif dengan logika silogisme. menunjukan bahwa pertama, terkait dengan kepengurusan organ PT Perorangan berdasarkan UU Cipta Kerja, PT Perorangan hanya memiliki 1 (satu) organ, yaitu pemegang saham yang merangkap jabatannya sebagai direksi. Wewenang yang dimiliki oleh Pemegang saham dalam “Rapat Umum Pemegang Saham” digantikan dengan “Keputusan Pemegang Saham” tanpa adanya “musyawarah/rapat” sehingga bersifat mutlak dan memiliki kekuatan hukum yang sama seperti RUPS. Kedua, terkait perbandingan pertanggungjawaban organ PT Perorangan antara Indonesia dengan Jerman, yaitu keduanya memiliki tanggungjawab terbatas pada saham yang dimiliki dan juga dapat dikenakan pertanggungjawaban tidak terbatas. Namun, konsep “konsep one-tier system di Indonesia memiliki perbedaan antara One-tier system pada Gesellschaft mit Beschrankter Haftung (GmbH) di Jerman sehingga pertanggungjawaban berakibat sulit untuk menerapkan pertanggungjawaban terbatas bagi PT Perorangan di Indonesia","PeriodicalId":485854,"journal":{"name":"Lex Prudentium Law Journal","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perseroan Perorangan dan Pertanggungjawabannya terhadap Pihak Ketiga: Perbandingan Jerman dan Indonesia\",\"authors\":\"Keavin Frizky Maria\",\"doi\":\"10.61619/lexprudentium.v2i1.28\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban hukum organ PT Perorangan terhadap pihak ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga memberikan solusi yang dapat dilakukan guna untuk memperkuat ketentuan mengenai PT Perorangan. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan artikel adalah pendekatan undang-undang (statue approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka yang selanjutnya akan dianalisis secara deduktif dengan logika silogisme. menunjukan bahwa pertama, terkait dengan kepengurusan organ PT Perorangan berdasarkan UU Cipta Kerja, PT Perorangan hanya memiliki 1 (satu) organ, yaitu pemegang saham yang merangkap jabatannya sebagai direksi. Wewenang yang dimiliki oleh Pemegang saham dalam “Rapat Umum Pemegang Saham” digantikan dengan “Keputusan Pemegang Saham” tanpa adanya “musyawarah/rapat” sehingga bersifat mutlak dan memiliki kekuatan hukum yang sama seperti RUPS. Kedua, terkait perbandingan pertanggungjawaban organ PT Perorangan antara Indonesia dengan Jerman, yaitu keduanya memiliki tanggungjawab terbatas pada saham yang dimiliki dan juga dapat dikenakan pertanggungjawaban tidak terbatas. Namun, konsep “konsep one-tier system di Indonesia memiliki perbedaan antara One-tier system pada Gesellschaft mit Beschrankter Haftung (GmbH) di Jerman sehingga pertanggungjawaban berakibat sulit untuk menerapkan pertanggungjawaban terbatas bagi PT Perorangan di Indonesia\",\"PeriodicalId\":485854,\"journal\":{\"name\":\"Lex Prudentium Law Journal\",\"volume\":\"16 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Lex Prudentium Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.61619/lexprudentium.v2i1.28\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lex Prudentium Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61619/lexprudentium.v2i1.28","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本文旨在根据2020年第11条就业相关法律,审查个别部门对第三方的法律责任,并提供可行的解决方案,以加强个别企业的规定。在撰写文章时使用的方法是法律的方法(雕像式)、比较性的方法和概念的方法。法律材料类型包括初级和次要法律材料。本研究采用的法律收集技术是进一步用三相逻辑进行分析的文献研究。表明,首先,根据版权法,涉及个人管理事务,个人只有1个(1)器官,即担任其董事的股东。股东在“股东大会”中拥有的权力被股东在没有“审议”的情况下的“股东决定”所取代,因此具有与RUPS相同的法律权力。其次,就印度尼西亚和德国之间的个人企业责任比较而言,即它们对现有股份的责任有限,而且可以承担无限的责任。然而,“单层制度”的概念在德国的Gesellschaft mit Beschrankter haf东(gmb东)与单层制度的概念是不同的,因此很难对印尼的个人PT实行有限的责任
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Perseroan Perorangan dan Pertanggungjawabannya terhadap Pihak Ketiga: Perbandingan Jerman dan Indonesia
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban hukum organ PT Perorangan terhadap pihak ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga memberikan solusi yang dapat dilakukan guna untuk memperkuat ketentuan mengenai PT Perorangan. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan artikel adalah pendekatan undang-undang (statue approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka yang selanjutnya akan dianalisis secara deduktif dengan logika silogisme. menunjukan bahwa pertama, terkait dengan kepengurusan organ PT Perorangan berdasarkan UU Cipta Kerja, PT Perorangan hanya memiliki 1 (satu) organ, yaitu pemegang saham yang merangkap jabatannya sebagai direksi. Wewenang yang dimiliki oleh Pemegang saham dalam “Rapat Umum Pemegang Saham” digantikan dengan “Keputusan Pemegang Saham” tanpa adanya “musyawarah/rapat” sehingga bersifat mutlak dan memiliki kekuatan hukum yang sama seperti RUPS. Kedua, terkait perbandingan pertanggungjawaban organ PT Perorangan antara Indonesia dengan Jerman, yaitu keduanya memiliki tanggungjawab terbatas pada saham yang dimiliki dan juga dapat dikenakan pertanggungjawaban tidak terbatas. Namun, konsep “konsep one-tier system di Indonesia memiliki perbedaan antara One-tier system pada Gesellschaft mit Beschrankter Haftung (GmbH) di Jerman sehingga pertanggungjawaban berakibat sulit untuk menerapkan pertanggungjawaban terbatas bagi PT Perorangan di Indonesia
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信