{"title":"Yuser侵犯版权和道德权利的行为可能会受到刑事惩罚的威胁","authors":"Edi Ribut Harwanto","doi":"10.58344/jhi.v2i3.93","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penegakan hukum pidana dalam UU Hak Cipta tidak bisa berdiri sendiri dalam menanggulangi tindak pidana pembajakan, penyalinan, cover, pendistribusian, aransemen produk musik dan lagu yang dimiliki pada saluran YouTube dan fasilitas mesin digital lainnya. Metode penelitian dalam hal ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris yang di dasarkan kepada peraturan perundang-undangan terkait, serta menggunakan penelitian primer dan juga bahan penelitian sekunder. Operasionalisasi kebijakan hukum pidana (penal policy) melalui beberapa tahapan, yaitu tahap formulasi (kebijakan legislatif), tahap penerapan (kebijakan yudikatif dan yudisial), dan tahap pelaksanaan (kebijakan eksekusi/administrasi). Dari ketiga tahap tersebut, tahap perumusan merupakan tahap yang paling strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan melalui kebijakan hukum pidana. Dalam meningkatkan kualitas Undang-Undang Hak Cipta yang ada saat ini dan yang akan datang agar mempunyai nilai wajar, diperlukan reformulasi dalam tahap perumusan, penerapan, pelaksanaan kebijakan saat ini. Penataan ulang peraturan UUHC perlu dilakukan, karena ketentuan pidana dalam UUHC saat ini masih mengalami permasalahan yuridis dan belum mampu menjawab permasalahan tindak pidana pembajakan, penyalinan, perizinan hak cipta di bidang musik dan lagu di Indonesia","PeriodicalId":477855,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Indonesia","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pelanggaran Hak Cipta dan Hak Moral yang Dilakukan Yuser dapat Diancam Hukuman Pidana\",\"authors\":\"Edi Ribut Harwanto\",\"doi\":\"10.58344/jhi.v2i3.93\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penegakan hukum pidana dalam UU Hak Cipta tidak bisa berdiri sendiri dalam menanggulangi tindak pidana pembajakan, penyalinan, cover, pendistribusian, aransemen produk musik dan lagu yang dimiliki pada saluran YouTube dan fasilitas mesin digital lainnya. Metode penelitian dalam hal ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris yang di dasarkan kepada peraturan perundang-undangan terkait, serta menggunakan penelitian primer dan juga bahan penelitian sekunder. Operasionalisasi kebijakan hukum pidana (penal policy) melalui beberapa tahapan, yaitu tahap formulasi (kebijakan legislatif), tahap penerapan (kebijakan yudikatif dan yudisial), dan tahap pelaksanaan (kebijakan eksekusi/administrasi). Dari ketiga tahap tersebut, tahap perumusan merupakan tahap yang paling strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan melalui kebijakan hukum pidana. Dalam meningkatkan kualitas Undang-Undang Hak Cipta yang ada saat ini dan yang akan datang agar mempunyai nilai wajar, diperlukan reformulasi dalam tahap perumusan, penerapan, pelaksanaan kebijakan saat ini. Penataan ulang peraturan UUHC perlu dilakukan, karena ketentuan pidana dalam UUHC saat ini masih mengalami permasalahan yuridis dan belum mampu menjawab permasalahan tindak pidana pembajakan, penyalinan, perizinan hak cipta di bidang musik dan lagu di Indonesia\",\"PeriodicalId\":477855,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum Indonesia\",\"volume\":\"6 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58344/jhi.v2i3.93\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58344/jhi.v2i3.93","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pelanggaran Hak Cipta dan Hak Moral yang Dilakukan Yuser dapat Diancam Hukuman Pidana
Penegakan hukum pidana dalam UU Hak Cipta tidak bisa berdiri sendiri dalam menanggulangi tindak pidana pembajakan, penyalinan, cover, pendistribusian, aransemen produk musik dan lagu yang dimiliki pada saluran YouTube dan fasilitas mesin digital lainnya. Metode penelitian dalam hal ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris yang di dasarkan kepada peraturan perundang-undangan terkait, serta menggunakan penelitian primer dan juga bahan penelitian sekunder. Operasionalisasi kebijakan hukum pidana (penal policy) melalui beberapa tahapan, yaitu tahap formulasi (kebijakan legislatif), tahap penerapan (kebijakan yudikatif dan yudisial), dan tahap pelaksanaan (kebijakan eksekusi/administrasi). Dari ketiga tahap tersebut, tahap perumusan merupakan tahap yang paling strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan melalui kebijakan hukum pidana. Dalam meningkatkan kualitas Undang-Undang Hak Cipta yang ada saat ini dan yang akan datang agar mempunyai nilai wajar, diperlukan reformulasi dalam tahap perumusan, penerapan, pelaksanaan kebijakan saat ini. Penataan ulang peraturan UUHC perlu dilakukan, karena ketentuan pidana dalam UUHC saat ini masih mengalami permasalahan yuridis dan belum mampu menjawab permasalahan tindak pidana pembajakan, penyalinan, perizinan hak cipta di bidang musik dan lagu di Indonesia