解决操纵投标案件的证据

Hendi Indra Prasetya, D. Muhammad
{"title":"解决操纵投标案件的证据","authors":"Hendi Indra Prasetya, D. Muhammad","doi":"10.18196/mls.v3i1.13223","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Suatu pembuktian perkara persaingan usaha penggunaan alat-alat bukti langsung dan tidak langsung mempunyai peranan yang sangat penting. Persekongkolan tender dilakukan oleh PT Agung Perdana dengan PT Nurul Ilham Pratama pada tender perbaikan jalan. Persekongkolan dilarang dalam Pasal 22 UU Antimonopoli menyatakan pelaku usaha tidak dibolehkan menentukan pemenang tender karena berdampak mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.Panitia tender melaporkan tindakan kecurangan uploud dokumen elektronik kepada KPPU. KPPU mengizinkan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Bukti langsung berupa surat baik berwujud dokumen penawaran serta akta pendirian perusahaan. Bukti tidak langsung ditemukan KPPU melalui pengakuan saksi-saksi serta pengakuan kedua pelaku usaha yang termanifestasikan sebagai petunjuk. Perkara di ajukan kasasi oleh KPPU mendapat penolakan oleh Majelis MA. Tujuan penelitian dilaksanakan untuk mempelajari bagaimana proses pembuktian yang terjadi di KPPU dan MA. Alat-alat bukti apa yang digunakan KPPU dalam membuktikan perkara PT Agung Perdana dengan PT Nurul Ilham Pratama. Pertimbangan-pertimbangan Majelis MA dalam menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 28/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN Blk. Penelitian dilakukan secara penelitian hukum normatif, metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Bahan penelitian memakai UU Antimonopoli, Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, KUHPerdata dan HIR. Hasil penelitian diperoleh alat bukti digunakan KPPU dalam membuktikan perkara persekongkolan tender menggunakan alat bukti saksi, alat bukti surat, sumpah dan alat bukti ahli elektronik. Pertimbangan MA atas permohonan kasasi PN tidak salah menerapkan hukum.","PeriodicalId":272345,"journal":{"name":"Media of Law and Sharia","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pembuktian dalam Penyelesaian Perkara Persekongkolan Tender\",\"authors\":\"Hendi Indra Prasetya, D. Muhammad\",\"doi\":\"10.18196/mls.v3i1.13223\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Suatu pembuktian perkara persaingan usaha penggunaan alat-alat bukti langsung dan tidak langsung mempunyai peranan yang sangat penting. Persekongkolan tender dilakukan oleh PT Agung Perdana dengan PT Nurul Ilham Pratama pada tender perbaikan jalan. Persekongkolan dilarang dalam Pasal 22 UU Antimonopoli menyatakan pelaku usaha tidak dibolehkan menentukan pemenang tender karena berdampak mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.Panitia tender melaporkan tindakan kecurangan uploud dokumen elektronik kepada KPPU. KPPU mengizinkan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Bukti langsung berupa surat baik berwujud dokumen penawaran serta akta pendirian perusahaan. Bukti tidak langsung ditemukan KPPU melalui pengakuan saksi-saksi serta pengakuan kedua pelaku usaha yang termanifestasikan sebagai petunjuk. Perkara di ajukan kasasi oleh KPPU mendapat penolakan oleh Majelis MA. Tujuan penelitian dilaksanakan untuk mempelajari bagaimana proses pembuktian yang terjadi di KPPU dan MA. Alat-alat bukti apa yang digunakan KPPU dalam membuktikan perkara PT Agung Perdana dengan PT Nurul Ilham Pratama. Pertimbangan-pertimbangan Majelis MA dalam menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 28/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN Blk. Penelitian dilakukan secara penelitian hukum normatif, metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Bahan penelitian memakai UU Antimonopoli, Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, KUHPerdata dan HIR. Hasil penelitian diperoleh alat bukti digunakan KPPU dalam membuktikan perkara persekongkolan tender menggunakan alat bukti saksi, alat bukti surat, sumpah dan alat bukti ahli elektronik. Pertimbangan MA atas permohonan kasasi PN tidak salah menerapkan hukum.\",\"PeriodicalId\":272345,\"journal\":{\"name\":\"Media of Law and Sharia\",\"volume\":\"16 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-01-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Media of Law and Sharia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18196/mls.v3i1.13223\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Media of Law and Sharia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/mls.v3i1.13223","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

为试图使用直接和间接的证据工具而竞争是至关重要的。策划了一场竞标战,由PT Agung prime和PT Nurul搭讪初选进行竞标。反垄断法第22条规定,企业不允许指定投标赢家,因为这导致了不健康的商业竞争。招标委员会向KPPU报告了欺诈行为。人民民主联盟授权进行审查和调查。提供文件和公司章程的直接证据。KPPU通过证人的忏悔和两名显现为线索的商人的忏悔,间接地找到了证据。反对选举委员会的理由被马议会驳回。研究的目的是研究KPPU和MA中证明过程的进展。KPPU使用什么证据来证明PT Agung首映式与PT Nurul premio一起进行。马方考虑支持地方法院第28号/Pdt的判决。Sus-KPPU PN - 2019的Blk。这项研究是通过规范法律、法律方法和法律概念分析来进行的。研究材料使用反垄断法、2019年的KPPU规则、2019年的最高法院第三条规则、2021年12年的总统任期、KUHPerdata和HIR规则。研究发现,KPPU使用证人证据、文件证据、誓言和电子专家的证据证据来证明阴谋强奸。考虑到PN的请求,MA没有歪曲法律。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pembuktian dalam Penyelesaian Perkara Persekongkolan Tender
Suatu pembuktian perkara persaingan usaha penggunaan alat-alat bukti langsung dan tidak langsung mempunyai peranan yang sangat penting. Persekongkolan tender dilakukan oleh PT Agung Perdana dengan PT Nurul Ilham Pratama pada tender perbaikan jalan. Persekongkolan dilarang dalam Pasal 22 UU Antimonopoli menyatakan pelaku usaha tidak dibolehkan menentukan pemenang tender karena berdampak mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.Panitia tender melaporkan tindakan kecurangan uploud dokumen elektronik kepada KPPU. KPPU mengizinkan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Bukti langsung berupa surat baik berwujud dokumen penawaran serta akta pendirian perusahaan. Bukti tidak langsung ditemukan KPPU melalui pengakuan saksi-saksi serta pengakuan kedua pelaku usaha yang termanifestasikan sebagai petunjuk. Perkara di ajukan kasasi oleh KPPU mendapat penolakan oleh Majelis MA. Tujuan penelitian dilaksanakan untuk mempelajari bagaimana proses pembuktian yang terjadi di KPPU dan MA. Alat-alat bukti apa yang digunakan KPPU dalam membuktikan perkara PT Agung Perdana dengan PT Nurul Ilham Pratama. Pertimbangan-pertimbangan Majelis MA dalam menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 28/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN Blk. Penelitian dilakukan secara penelitian hukum normatif, metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Bahan penelitian memakai UU Antimonopoli, Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, KUHPerdata dan HIR. Hasil penelitian diperoleh alat bukti digunakan KPPU dalam membuktikan perkara persekongkolan tender menggunakan alat bukti saksi, alat bukti surat, sumpah dan alat bukti ahli elektronik. Pertimbangan MA atas permohonan kasasi PN tidak salah menerapkan hukum.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信