{"title":"分析早婚父母的模式(14-19岁)在北干巴鲁英俊街道","authors":"Ulfa Mulyani, Melani, Masril","doi":"10.24905/jcose.v5i2.126","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ditemukannya pasangan suami istri yang sudah menikah dengan usia yang di bawah umur (14-19 tahun) memiliki cara mendidik anak yang salah dan pola asuh yang belum tepat sasaran. Orang tua yang menikah usia dini memiliki tipe pola asuh yang masih mengabaikan dan menelantarkan hak dan kewajibannya kepada anak, sehingga sangat berdampak pada keberlangsungan kehidupan anak. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pola asuh orang tua yang menikah dini (14-19 tahun). Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa ditemukannya pola asuh orang tua premisif penelantaran yang menikah usia dini. Pola asuh orang tua yang menikah dini dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek psikologis, aspek fisik dan aspek ilmu parenting. Secara psikologis orang tua yang menikah dini belum memiliki kematangan dalam mengasuh anak. Aspek fisik, orang tua yang menikah dini kurang memperhatikan kesehatan dan kebersihan badan anak. Aspek ilmu parenting, orang tua yang menikah dini terbatas dalam pemahaman pola asuh anak sehingga terjadi peniruan pola asuh. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilakukan pada bulan Oktober sampai dengan November 2022 yang dilakukan di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Subjek penelitian ini adalah orang tua berusia 14 tahun sampai dengan 19 tahun pada saat menikah berjumlah 4 orang. Peneliti langsung sebagai instrumen dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah obervasi dan wawancara. Data di analisis melalui reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Agar data diperoleh dengan baik maka untuk menjamin keabsahan data dilakukan triangulasi sumber untuk mengecek kembali kebenaran data yang diperoleh di lapangan.","PeriodicalId":269102,"journal":{"name":"JCOSE Jurnal Bimbingan dan Konseling","volume":"52 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Pola asuh Orang Tua yang Menikah Dini (14-19 Tahun) Di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru\",\"authors\":\"Ulfa Mulyani, Melani, Masril\",\"doi\":\"10.24905/jcose.v5i2.126\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Ditemukannya pasangan suami istri yang sudah menikah dengan usia yang di bawah umur (14-19 tahun) memiliki cara mendidik anak yang salah dan pola asuh yang belum tepat sasaran. Orang tua yang menikah usia dini memiliki tipe pola asuh yang masih mengabaikan dan menelantarkan hak dan kewajibannya kepada anak, sehingga sangat berdampak pada keberlangsungan kehidupan anak. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pola asuh orang tua yang menikah dini (14-19 tahun). Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa ditemukannya pola asuh orang tua premisif penelantaran yang menikah usia dini. Pola asuh orang tua yang menikah dini dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek psikologis, aspek fisik dan aspek ilmu parenting. Secara psikologis orang tua yang menikah dini belum memiliki kematangan dalam mengasuh anak. Aspek fisik, orang tua yang menikah dini kurang memperhatikan kesehatan dan kebersihan badan anak. Aspek ilmu parenting, orang tua yang menikah dini terbatas dalam pemahaman pola asuh anak sehingga terjadi peniruan pola asuh. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilakukan pada bulan Oktober sampai dengan November 2022 yang dilakukan di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Subjek penelitian ini adalah orang tua berusia 14 tahun sampai dengan 19 tahun pada saat menikah berjumlah 4 orang. Peneliti langsung sebagai instrumen dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah obervasi dan wawancara. Data di analisis melalui reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Agar data diperoleh dengan baik maka untuk menjamin keabsahan data dilakukan triangulasi sumber untuk mengecek kembali kebenaran data yang diperoleh di lapangan.\",\"PeriodicalId\":269102,\"journal\":{\"name\":\"JCOSE Jurnal Bimbingan dan Konseling\",\"volume\":\"52 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JCOSE Jurnal Bimbingan dan Konseling\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24905/jcose.v5i2.126\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JCOSE Jurnal Bimbingan dan Konseling","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24905/jcose.v5i2.126","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Pola asuh Orang Tua yang Menikah Dini (14-19 Tahun) Di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru
Ditemukannya pasangan suami istri yang sudah menikah dengan usia yang di bawah umur (14-19 tahun) memiliki cara mendidik anak yang salah dan pola asuh yang belum tepat sasaran. Orang tua yang menikah usia dini memiliki tipe pola asuh yang masih mengabaikan dan menelantarkan hak dan kewajibannya kepada anak, sehingga sangat berdampak pada keberlangsungan kehidupan anak. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pola asuh orang tua yang menikah dini (14-19 tahun). Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa ditemukannya pola asuh orang tua premisif penelantaran yang menikah usia dini. Pola asuh orang tua yang menikah dini dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek psikologis, aspek fisik dan aspek ilmu parenting. Secara psikologis orang tua yang menikah dini belum memiliki kematangan dalam mengasuh anak. Aspek fisik, orang tua yang menikah dini kurang memperhatikan kesehatan dan kebersihan badan anak. Aspek ilmu parenting, orang tua yang menikah dini terbatas dalam pemahaman pola asuh anak sehingga terjadi peniruan pola asuh. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilakukan pada bulan Oktober sampai dengan November 2022 yang dilakukan di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Subjek penelitian ini adalah orang tua berusia 14 tahun sampai dengan 19 tahun pada saat menikah berjumlah 4 orang. Peneliti langsung sebagai instrumen dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah obervasi dan wawancara. Data di analisis melalui reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Agar data diperoleh dengan baik maka untuk menjamin keabsahan data dilakukan triangulasi sumber untuk mengecek kembali kebenaran data yang diperoleh di lapangan.