通过合作治理公共服务实现良好治理的努力

Nelly Dahlia
{"title":"通过合作治理公共服务实现良好治理的努力","authors":"Nelly Dahlia","doi":"10.36636/jogiv.v5i1.2274","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Paradigma Governance merupakan fenomena yang awalnya muncul di beberapa negara maju sebagai respon akibat keterbatasan peran (role) dari pemerintah.. Inilah yang melatarbelakangi munculnya Collaborative Governance (Pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil) yang berperan dalam pembangunan. Tulisan ini bertujuan buat memandang baggimana upaya pemerintah dalam membentuk sesuatu kerja sama dengan pihak swasta serta masyarat sipil dalam melaksanakan pelayanan publik.  Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Dengan disahkannya Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik merupakan langkah awal setiap instansi pemerintah dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang akuntabel dan transparan. Pada prinsipnya indikator tata kelola yang baik Pelaksanaan tata kelola yang baik didasarkan pada tuga aktor dan penerapannya akan berjalan dengan lamcar apabila didukung oleh ketiga aktor yang memiliki keterkaitan, yaitu antara pemerintah beserta institusi bekerjsa sebagai regulator, pihak swasta, dan masyarakat. Dalam tata kelola kolaboratif, ini lebih berfokus pada pembentukan forum di antara peserta yang berkepentingan.","PeriodicalId":386450,"journal":{"name":"Journal of Governance Innovation","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"UPAYA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI COLLABORATION GOVERNANCE PADA PELAYANAN PUBLIK\",\"authors\":\"Nelly Dahlia\",\"doi\":\"10.36636/jogiv.v5i1.2274\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Paradigma Governance merupakan fenomena yang awalnya muncul di beberapa negara maju sebagai respon akibat keterbatasan peran (role) dari pemerintah.. Inilah yang melatarbelakangi munculnya Collaborative Governance (Pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil) yang berperan dalam pembangunan. Tulisan ini bertujuan buat memandang baggimana upaya pemerintah dalam membentuk sesuatu kerja sama dengan pihak swasta serta masyarat sipil dalam melaksanakan pelayanan publik.  Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Dengan disahkannya Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik merupakan langkah awal setiap instansi pemerintah dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang akuntabel dan transparan. Pada prinsipnya indikator tata kelola yang baik Pelaksanaan tata kelola yang baik didasarkan pada tuga aktor dan penerapannya akan berjalan dengan lamcar apabila didukung oleh ketiga aktor yang memiliki keterkaitan, yaitu antara pemerintah beserta institusi bekerjsa sebagai regulator, pihak swasta, dan masyarakat. Dalam tata kelola kolaboratif, ini lebih berfokus pada pembentukan forum di antara peserta yang berkepentingan.\",\"PeriodicalId\":386450,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Governance Innovation\",\"volume\":\"6 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-03-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Governance Innovation\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36636/jogiv.v5i1.2274\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Governance Innovation","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36636/jogiv.v5i1.2274","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

治理模式是一种现象,最初出现在一些发达国家,以应对政府的限制。这是合作政府(政府、私营部门和公民社会)兴起的原因。本文的目的是考虑各国政府在实现公共服务方面的合作和民间社会先决条件方面的努力。这种研究方法使用规范法研究,规范法法研究是发现法律规则、法律原则和法律教义以解决通过研究库材料或次要数据所面临的法律问题的过程。随着2008年《公共信息披露法》(KIP)和2009年《公共事务25法》的通过,政府机构为实现可信和透明的官僚改革迈出了第一步。良好的治理指示器是基于行动者的技能,如果得到政府和机构作为监管机构、私营机构和社会关系的三名行动者的支持,良好治理治理的指导方针将继续发挥作用。在合作管理中,这更多的是建立相关参与者之间的论坛。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
UPAYA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI COLLABORATION GOVERNANCE PADA PELAYANAN PUBLIK
Paradigma Governance merupakan fenomena yang awalnya muncul di beberapa negara maju sebagai respon akibat keterbatasan peran (role) dari pemerintah.. Inilah yang melatarbelakangi munculnya Collaborative Governance (Pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil) yang berperan dalam pembangunan. Tulisan ini bertujuan buat memandang baggimana upaya pemerintah dalam membentuk sesuatu kerja sama dengan pihak swasta serta masyarat sipil dalam melaksanakan pelayanan publik.  Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Dengan disahkannya Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik merupakan langkah awal setiap instansi pemerintah dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang akuntabel dan transparan. Pada prinsipnya indikator tata kelola yang baik Pelaksanaan tata kelola yang baik didasarkan pada tuga aktor dan penerapannya akan berjalan dengan lamcar apabila didukung oleh ketiga aktor yang memiliki keterkaitan, yaitu antara pemerintah beserta institusi bekerjsa sebagai regulator, pihak swasta, dan masyarakat. Dalam tata kelola kolaboratif, ini lebih berfokus pada pembentukan forum di antara peserta yang berkepentingan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信