印尼贷款协议的合法性(NOMINEE)

T. Wardhana
{"title":"印尼贷款协议的合法性(NOMINEE)","authors":"T. Wardhana","doi":"10.30996/abdikarya.v5i1.6726","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perjanjian pinjam nama (nominee) adalah perjanjian yang belum ada pengaturannya secara khusus dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), tetapi tumbuh dan berkembang dimasyarakat. Perjanjian pinjam nama ini masuk ke dalam perjanjian khusus atau sering disebut perjanjian inominaat. Penelitian ini dilatarbelakangi dan dilakukan dengan tujuan mendeskripsikan pengaturan perjanjian pinjam nama(nominee) sebagai bentuk perjanjian dalam pinjaman uang yang telah berkembang dan dilakukan masyarakat saat ini. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif. Berdasarkan temuan penelitian diketahui bahwa tidak tersedianya aturan secara khusus untuk  perjanjian pinjam nama yang diatur dalam undang-undang (KUHPerdata). Selama para pihak bisa menjalankan perjanjian dengan baik sesuai ketentuan Undang-Undang tentang sahnya perjanjian dan mengenai perjanjian pinjaman yang sudah diatur di dalam KUHPerdata, perjanjian tersebut bisa dikatakan sah di mata hukum jika telah sesuai dengan syarat perjanjian dalam KUHPerdata","PeriodicalId":422322,"journal":{"name":"Jurnal Abdikarya: Jurnal Karya Pengabdian Dosen Dan Mahasiswa","volume":"344 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KEABSAHAN PERJANJIAN PINJAM NAMA (NOMINEE) DALAM PERJANJIAN PINJAMAN UANG DI INDONESIA\",\"authors\":\"T. Wardhana\",\"doi\":\"10.30996/abdikarya.v5i1.6726\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perjanjian pinjam nama (nominee) adalah perjanjian yang belum ada pengaturannya secara khusus dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), tetapi tumbuh dan berkembang dimasyarakat. Perjanjian pinjam nama ini masuk ke dalam perjanjian khusus atau sering disebut perjanjian inominaat. Penelitian ini dilatarbelakangi dan dilakukan dengan tujuan mendeskripsikan pengaturan perjanjian pinjam nama(nominee) sebagai bentuk perjanjian dalam pinjaman uang yang telah berkembang dan dilakukan masyarakat saat ini. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif. Berdasarkan temuan penelitian diketahui bahwa tidak tersedianya aturan secara khusus untuk  perjanjian pinjam nama yang diatur dalam undang-undang (KUHPerdata). Selama para pihak bisa menjalankan perjanjian dengan baik sesuai ketentuan Undang-Undang tentang sahnya perjanjian dan mengenai perjanjian pinjaman yang sudah diatur di dalam KUHPerdata, perjanjian tersebut bisa dikatakan sah di mata hukum jika telah sesuai dengan syarat perjanjian dalam KUHPerdata\",\"PeriodicalId\":422322,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Abdikarya: Jurnal Karya Pengabdian Dosen Dan Mahasiswa\",\"volume\":\"344 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Abdikarya: Jurnal Karya Pengabdian Dosen Dan Mahasiswa\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30996/abdikarya.v5i1.6726\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Abdikarya: Jurnal Karya Pengabdian Dosen Dan Mahasiswa","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30996/abdikarya.v5i1.6726","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

“贷款协议”(nominee)是《民法法》(KUHPerdata law)中尚未制定的一项条约,但它在社会中不断发展。这个名称的借方进入一个特殊的盟约或通常被称为inominaat盟约。这项研究的目的是将“贷款协议”(nominee)描述为目前社会发展和进行的贷款协议形式。采用规范法律研究的研究方法。根据调查结果,我们发现,并没有针对制定在宪法中规定的名称借用协议的具体规则。只要双方能够按照《宪章》的法律条款以及《民事贷款协议》中规定的合法条款履行协议,那么根据《民事法典》的条款,这项协议在法律上是有效的
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
KEABSAHAN PERJANJIAN PINJAM NAMA (NOMINEE) DALAM PERJANJIAN PINJAMAN UANG DI INDONESIA
Perjanjian pinjam nama (nominee) adalah perjanjian yang belum ada pengaturannya secara khusus dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), tetapi tumbuh dan berkembang dimasyarakat. Perjanjian pinjam nama ini masuk ke dalam perjanjian khusus atau sering disebut perjanjian inominaat. Penelitian ini dilatarbelakangi dan dilakukan dengan tujuan mendeskripsikan pengaturan perjanjian pinjam nama(nominee) sebagai bentuk perjanjian dalam pinjaman uang yang telah berkembang dan dilakukan masyarakat saat ini. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif. Berdasarkan temuan penelitian diketahui bahwa tidak tersedianya aturan secara khusus untuk  perjanjian pinjam nama yang diatur dalam undang-undang (KUHPerdata). Selama para pihak bisa menjalankan perjanjian dengan baik sesuai ketentuan Undang-Undang tentang sahnya perjanjian dan mengenai perjanjian pinjaman yang sudah diatur di dalam KUHPerdata, perjanjian tersebut bisa dikatakan sah di mata hukum jika telah sesuai dengan syarat perjanjian dalam KUHPerdata
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信