执行死刑后的法律上诉行政工作

Farid Wahyu Kurniawan, B. Hidayat
{"title":"执行死刑后的法律上诉行政工作","authors":"Farid Wahyu Kurniawan, B. Hidayat","doi":"10.18196/mls.v3i2.14329","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sengketa di ranah kepegawaian dalam aparatur sipil negara diselesaikan melalui upaya administratif yang terdiri dari keberatan dan banding administratif, banding administratif diajukan kepada badan pertimbangan aparatur sipil negara, namun impelementasi dari peraturan tersebut sampai sekarang belum terealisasi. dan menurut peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2011 tentang badan pertimbangan kepegawaian, merupakan lembaga yang berwenang menerima banding administrative dari aparatur sipil negara, dan peradilan tata usaha negara berwenang untuk menyelesaikan sengketa kepegawaian berupa banding administrative. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian hukum yuridis sosiologis. Teknik pengambilan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa banding administratif diajukan secara tertulis oleh aparatur sipil negara kepada badan pertimbangan kepegawaian sebelum empat belas hari setelah surat keputusan hukuman disiplin berat diterima secara sah disertai dengan alasan serta bukti-bukti. Apabila aparatur sipil negara tidak puas atas putusan badan pertimbangan kepegawaian, aparatur sipil negara dapat mengajukan banding administratif berupa gugatan ke Pengadilan tinggi tata usaha negara dalam tenggang waktu sembilan puluh hari seteleh putusan badan pertimbangan kepegawaian diterima. Didaftarkan kepada kepaniteraan setelah lolos proses dismissal maka akan diperiksa dalam peradilan dan akan dikeluarkan keputusan atas sengketa kepegawaian tersebut. Mulai dari tenggang waktu, kurangnya wawasan dan pemahaman atas banding administratif, prosedur gugatan ke pengadilan tinggi tata usaha negara yang daerah hukumnya badan pertimbangan kepegawaian sehingga menghabiskan baik materil maupun immaterial merupakan faktor penghambat dalam pengajuan banding administratif.","PeriodicalId":272345,"journal":{"name":"Media of Law and Sharia","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Upaya Hukum Banding Administratif Pasca Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat ASN\",\"authors\":\"Farid Wahyu Kurniawan, B. Hidayat\",\"doi\":\"10.18196/mls.v3i2.14329\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sengketa di ranah kepegawaian dalam aparatur sipil negara diselesaikan melalui upaya administratif yang terdiri dari keberatan dan banding administratif, banding administratif diajukan kepada badan pertimbangan aparatur sipil negara, namun impelementasi dari peraturan tersebut sampai sekarang belum terealisasi. dan menurut peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2011 tentang badan pertimbangan kepegawaian, merupakan lembaga yang berwenang menerima banding administrative dari aparatur sipil negara, dan peradilan tata usaha negara berwenang untuk menyelesaikan sengketa kepegawaian berupa banding administrative. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian hukum yuridis sosiologis. Teknik pengambilan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa banding administratif diajukan secara tertulis oleh aparatur sipil negara kepada badan pertimbangan kepegawaian sebelum empat belas hari setelah surat keputusan hukuman disiplin berat diterima secara sah disertai dengan alasan serta bukti-bukti. Apabila aparatur sipil negara tidak puas atas putusan badan pertimbangan kepegawaian, aparatur sipil negara dapat mengajukan banding administratif berupa gugatan ke Pengadilan tinggi tata usaha negara dalam tenggang waktu sembilan puluh hari seteleh putusan badan pertimbangan kepegawaian diterima. Didaftarkan kepada kepaniteraan setelah lolos proses dismissal maka akan diperiksa dalam peradilan dan akan dikeluarkan keputusan atas sengketa kepegawaian tersebut. Mulai dari tenggang waktu, kurangnya wawasan dan pemahaman atas banding administratif, prosedur gugatan ke pengadilan tinggi tata usaha negara yang daerah hukumnya badan pertimbangan kepegawaian sehingga menghabiskan baik materil maupun immaterial merupakan faktor penghambat dalam pengajuan banding administratif.\",\"PeriodicalId\":272345,\"journal\":{\"name\":\"Media of Law and Sharia\",\"volume\":\"18 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Media of Law and Sharia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18196/mls.v3i2.14329\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Media of Law and Sharia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/mls.v3i2.14329","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

国家民事事务管理领域的问题是通过行政反对和行政上诉的行政努力来解决的,行政上诉被提交给国家民事评估机构,但未履行上述规定。根据2011年政府管理机构的第24号法律,授权机构接受国家公务员的行政上诉,并司法当局解决法律法律上的行政诉求。本研究方法是一种定性的社会学法律界研究。数据检索技术包括访谈、观察和记录。使用源三角测量技术的数据有效性。数据分析使用定性分析的方法,包括数据收集、数据还原、数据展示和提取结论。根据这项研究,可以得出结论,行政上诉是在通过严厉惩罚性判决的第14天之前由国家民政事务部以书面形式提出的。如果一个州的民事管理部门对其管理人员考虑机构的判决不满意,民事公务员可以在现行法律规定的90天内向州行政法院提出上诉。经纪律处分后登记给书记员,然后在法庭上接受调查,并就人事纠纷作出裁决。从行政上诉的截止日期开始,缺乏对行政上诉的认识和理解,向国家行政行政行政行政行政行政行政法院提出的诉讼程序是行政上诉中阻碍物质和非物质的因素。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Upaya Hukum Banding Administratif Pasca Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat ASN
Sengketa di ranah kepegawaian dalam aparatur sipil negara diselesaikan melalui upaya administratif yang terdiri dari keberatan dan banding administratif, banding administratif diajukan kepada badan pertimbangan aparatur sipil negara, namun impelementasi dari peraturan tersebut sampai sekarang belum terealisasi. dan menurut peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2011 tentang badan pertimbangan kepegawaian, merupakan lembaga yang berwenang menerima banding administrative dari aparatur sipil negara, dan peradilan tata usaha negara berwenang untuk menyelesaikan sengketa kepegawaian berupa banding administrative. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian hukum yuridis sosiologis. Teknik pengambilan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa banding administratif diajukan secara tertulis oleh aparatur sipil negara kepada badan pertimbangan kepegawaian sebelum empat belas hari setelah surat keputusan hukuman disiplin berat diterima secara sah disertai dengan alasan serta bukti-bukti. Apabila aparatur sipil negara tidak puas atas putusan badan pertimbangan kepegawaian, aparatur sipil negara dapat mengajukan banding administratif berupa gugatan ke Pengadilan tinggi tata usaha negara dalam tenggang waktu sembilan puluh hari seteleh putusan badan pertimbangan kepegawaian diterima. Didaftarkan kepada kepaniteraan setelah lolos proses dismissal maka akan diperiksa dalam peradilan dan akan dikeluarkan keputusan atas sengketa kepegawaian tersebut. Mulai dari tenggang waktu, kurangnya wawasan dan pemahaman atas banding administratif, prosedur gugatan ke pengadilan tinggi tata usaha negara yang daerah hukumnya badan pertimbangan kepegawaian sehingga menghabiskan baik materil maupun immaterial merupakan faktor penghambat dalam pengajuan banding administratif.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信