{"title":"Extrajudicial Killing: Pelanggaran Hak atas Hidup dan Kaitannya dengan Asas Praduga Tak Bersalah","authors":"Alya Salsabila Munir, Bella Eka Saputri, Salsabila Azaria Rachma","doi":"10.56370/jhlg.v3i12.345","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Extrajudicial killing merupakan pembunuhan yang dilakukan aparat negara di luar keputusan pengadilan. Aparat kepolisian sebagai aparatur negara dalam menegakkan hukum memiliki kewenangan menembak dengan senjata api. Namun, seringkali dalam menjalankan tugasnya aparat kepolisian justru melakukan extrajudicial killing. Tindakan extrajudicial killing merupakan pelanggaran atas hak atas hidup yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan pelanggaran atas Asas Praduga Tak Bersalah. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan extrajudicial killing merupakan pelanggaran HAM berat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dokumen internasional. Pertanggungjawaban tindakan extrajudicial killing merupakan kewajiban negara dalam melindungi hak-hak asasi warga negaranya.","PeriodicalId":360944,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Lex Generalis","volume":"123 11","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Lex Generalis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i12.345","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Extrajudicial Killing: Pelanggaran Hak atas Hidup dan Kaitannya dengan Asas Praduga Tak Bersalah
Extrajudicial killing merupakan pembunuhan yang dilakukan aparat negara di luar keputusan pengadilan. Aparat kepolisian sebagai aparatur negara dalam menegakkan hukum memiliki kewenangan menembak dengan senjata api. Namun, seringkali dalam menjalankan tugasnya aparat kepolisian justru melakukan extrajudicial killing. Tindakan extrajudicial killing merupakan pelanggaran atas hak atas hidup yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan pelanggaran atas Asas Praduga Tak Bersalah. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan extrajudicial killing merupakan pelanggaran HAM berat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dokumen internasional. Pertanggungjawaban tindakan extrajudicial killing merupakan kewajiban negara dalam melindungi hak-hak asasi warga negaranya.