{"title":"KONSEP PENDIDIKAN AKHLAK DALAM AL-QUR’AN SURAH AL-MA’ARIJ AYAT 19-35 (KAJIAN TAFSIR AL-MARAGHI)","authors":"Lisna Ekawati, Ummu Sa’idah, Maimunah","doi":"10.33477/kjim.v1i1.883","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak Tujuan peneliti mengkaji QS. al-Ma’arij ayat 19 sampai 35 berdasarkan tafsir al-Maraghi adalah untuk mengetahui kosep pendidikan akhlak menurut Ahmad Mushthafa (al-Maraghi). Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research) dengan cara mencari, mengumpulkan, membaca buku-buku, dan menganalisis makna QS. Al-Ma’arij (70) Ayat 19 Sampai Ayat 35, dengan menggunakan kitab tafsir al-Maraghi. Serta lebih memfokuskan kepada konsep pendidikan akhlak itu sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam surah al-Ma’arij ayat 19-35 terkandung. Konsep pendidikan akhlak, diantaranya: berpedoman atau berpegang teguh terhadap tauhid, al-qur’an dan hadist dan juga kita harus menjauhi sifat tercela yang umum dimiliki oleh manusia yaitu sifat keluh kesah dan kikir. Kedua sifat tercela tersebut sungguh tidak menguntungkan bagi kehidupan manusia, sehingga harus dijauhi dan dihapus dari kehidupan serta menggantinya dengan sifat yang terpuji yaitu sifat melapangkan hati, sabar, merasa senang dan sifat dermawan, murah hati, suka memberi. Agar terhindar dari sifat keluh kesah dan sifat kikir maka seorang muslim dapat melakukannya dengan cara sebagaimana yang dianjurkan dalam Q.S. al-Ma’arij (70) ayat 19-35 adalah sebagai berikut: mengerjakan shalat pada setiap waktu yang ditetapkan, menunaikan zakat dan mengeluarkan sedekah, beriman kepada adanya hari pembalasan, takut kepada azab Allah swt, memelihara kehormatan, menjaga amanat yang dipercayakan kepadanya, memberikan kesaksian dengan jujur dan adil, dan memelihara shalat dengan baik.","PeriodicalId":375750,"journal":{"name":"Kuttab: Jurnal Ilmiah Mahasiswa","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-01-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kuttab: Jurnal Ilmiah Mahasiswa","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33477/kjim.v1i1.883","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
摘要
抽样研究人员研究QS的目的。根据al-Ma - 35节的解释,al-Maraghi了解Ahmad mushthaha (al-Maraghi)的道德教育kosep。这种研究是通过搜索、收集、阅读书籍和分析QS意义来进行的图书馆研究。Al-Ma - arij(70)第19至35节使用al-Maraghi的诠释。更注重教育本身。研究结果显示,《苏拉·马阿里杰19-35》有若干内容。道德教育的概念包括指导或坚持对陶希德、古兰经和圣训的信仰,以及我们必须避免人类共同的缺点,那就是呻吟和脾气。这两种不洁的性质对人类的生活都是非常不利的,因此应该避免和消除它们,用仁慈、耐心、快乐和慷慨、慷慨、慷慨等令人愉快的品质来代替它们。穆斯林可以按照Q.S. ma - ma - arij(70) 19-35节的建议,避免抱怨和吝啬:在指定的时间内完成祷告,完成撒迦特和施舍,相信复仇的日子,害怕全能的惩罚,维护荣誉,遵守托付给他的使命,诚实和公正地为他作证,并妥善地为沙拉特服务。
KONSEP PENDIDIKAN AKHLAK DALAM AL-QUR’AN SURAH AL-MA’ARIJ AYAT 19-35 (KAJIAN TAFSIR AL-MARAGHI)
Abstrak Tujuan peneliti mengkaji QS. al-Ma’arij ayat 19 sampai 35 berdasarkan tafsir al-Maraghi adalah untuk mengetahui kosep pendidikan akhlak menurut Ahmad Mushthafa (al-Maraghi). Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research) dengan cara mencari, mengumpulkan, membaca buku-buku, dan menganalisis makna QS. Al-Ma’arij (70) Ayat 19 Sampai Ayat 35, dengan menggunakan kitab tafsir al-Maraghi. Serta lebih memfokuskan kepada konsep pendidikan akhlak itu sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam surah al-Ma’arij ayat 19-35 terkandung. Konsep pendidikan akhlak, diantaranya: berpedoman atau berpegang teguh terhadap tauhid, al-qur’an dan hadist dan juga kita harus menjauhi sifat tercela yang umum dimiliki oleh manusia yaitu sifat keluh kesah dan kikir. Kedua sifat tercela tersebut sungguh tidak menguntungkan bagi kehidupan manusia, sehingga harus dijauhi dan dihapus dari kehidupan serta menggantinya dengan sifat yang terpuji yaitu sifat melapangkan hati, sabar, merasa senang dan sifat dermawan, murah hati, suka memberi. Agar terhindar dari sifat keluh kesah dan sifat kikir maka seorang muslim dapat melakukannya dengan cara sebagaimana yang dianjurkan dalam Q.S. al-Ma’arij (70) ayat 19-35 adalah sebagai berikut: mengerjakan shalat pada setiap waktu yang ditetapkan, menunaikan zakat dan mengeluarkan sedekah, beriman kepada adanya hari pembalasan, takut kepada azab Allah swt, memelihara kehormatan, menjaga amanat yang dipercayakan kepadanya, memberikan kesaksian dengan jujur dan adil, dan memelihara shalat dengan baik.