{"title":"PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMILIHAN KEPALA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014","authors":"Jamri Jamri, M. Muhsin","doi":"10.47521/selodangmayang.v8i3.269","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The Village Head is elected directly by and from Village residents who are citizens of the Republic of Indonesia who meet the requirements for a term of office of 6 (six) years from the date of inauguration. The stages for selecting a village head are the nomination stage, the voting stage, and the determination stage. Villages are carried out by the Village Head Election Committee. One of the most crucial matters regarding the implementation of the village head election stages is the stage of determining the elected village head which is possible to cause village head election disputes, and what is the mechanism for village head election dispute settlement, so that village head election settlement can be resolved through the applicable legal mechanism. \n \nKepala Desa dipilih secara langsung oleh dan dari penduduk Desa warganegara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dengan masa jabatan 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.Adapaun tahapan pemilihan kepala desa ialah tahap pencalonan, tahap pemungutan suara dan tahapan penetapan.Tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa.Salah satu yang sangat krusial menyangut pelaksanaan tahapan-tahapan pemilihan kepala desa ialah tahap penetapan kepala desa terpilih yang dimungkinkan bisa menimbulkan sengketa pemilihan kepala desa, dan bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa, sehingga penyelesaian pemilihan kepala desa tersebut dapat diselesaikan secara mekanisme hukum yang berlaku.","PeriodicalId":365669,"journal":{"name":"Selodang Mayang: Jurnal Ilmiah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Selodang Mayang: Jurnal Ilmiah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47521/selodangmayang.v8i3.269","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
村长由符合自就职之日起6年任期要求的印度尼西亚共和国公民直接选举产生。村长的选举分为提名阶段、投票阶段和决定阶段。村由村长选举委员会负责。村长选举阶段实施的一个最关键的问题是确定当选的村长哪个阶段可能引起村长选举纠纷,以及解决村长选举纠纷的机制是什么,以便通过适用的法律机制解决村长选举纠纷。Kepala Desa dipilih secara langsung oleh dandari penduduk Desa warganegara共和国印度尼西亚yang memenuhi perperatan dengan masa jabatan 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggarpelantikan。apapaun tahapan pemilihan kepala desa ialah tahap penalonan, tahap pemungutan suara dan tahapan penetapan。Tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa。Salah satu yang sangat krusial menangut pelaksanaan tahapan-tahapan pemilihan kepala desa - tahapan-tahapan penilihan kepala desa - terpilih yang dimungkina bisa menimbulkan sengketa pemilihan kepala desa, danbagaimana mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa, seingga penyelesaian pemilihan kepala desa, seingga penyelesaian pemilihan kepala desa但dapat diselesaikan secara mekanisme hukum yang berlaku。
PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMILIHAN KEPALA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014
The Village Head is elected directly by and from Village residents who are citizens of the Republic of Indonesia who meet the requirements for a term of office of 6 (six) years from the date of inauguration. The stages for selecting a village head are the nomination stage, the voting stage, and the determination stage. Villages are carried out by the Village Head Election Committee. One of the most crucial matters regarding the implementation of the village head election stages is the stage of determining the elected village head which is possible to cause village head election disputes, and what is the mechanism for village head election dispute settlement, so that village head election settlement can be resolved through the applicable legal mechanism.
Kepala Desa dipilih secara langsung oleh dan dari penduduk Desa warganegara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dengan masa jabatan 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.Adapaun tahapan pemilihan kepala desa ialah tahap pencalonan, tahap pemungutan suara dan tahapan penetapan.Tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa.Salah satu yang sangat krusial menyangut pelaksanaan tahapan-tahapan pemilihan kepala desa ialah tahap penetapan kepala desa terpilih yang dimungkinkan bisa menimbulkan sengketa pemilihan kepala desa, dan bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa, sehingga penyelesaian pemilihan kepala desa tersebut dapat diselesaikan secara mekanisme hukum yang berlaku.