法律顾问在2003年第18条《比鲁恩县案件研究》中在调查中所起的作用

Maulida Maulida, Zul Akli, Nurarafah Nurarafah
{"title":"法律顾问在2003年第18条《比鲁恩县案件研究》中在调查中所起的作用","authors":"Maulida Maulida, Zul Akli, Nurarafah Nurarafah","doi":"10.29103/reusam.v10i1.8911","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengentahui peranan penasehat hukum dalam pendampingan penyidikan di polres Bireuen dan hambatan yang dihadapi penasehat hukum dalam pendampingan penyidikan, serta menelaah terkait upaya yang dilakukan penasehat hukum untuk mencegah terjadinya . Penasehat hukum merupakan suatu profesi yang memberikan jasa hukum, dimana berperan sebagai pendamping, pemberi pendapat hukum, atau menjadi kuasa hukum terhadap kliennya. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dan sifat penelitiannya deskriptif dengan lokasi penelitian di polres Bireuen. Hasil penelitian menyebutkan bahwa peranan penasehat hukum dalam pendampingan tersangka di tingkat penyidikan berdasarkan Pasal 115 ayat (1) KUHAP yaitu dengan cara melihat serta mendengar.Hambatan yang dihadapi berbeda seperti keleluasaan yang diberikan sangat terbatas untuk ikut hadir dalam proses pemeriksaan, sering terjadi terhadap penasehat hukum, dan sering masalah yang antara penasehat hukum dan penyidik. Adapun upaya yang dapat dilakukan penasehat hukum yaitu dengan mengajukan gugatan ke sidang Praperadilan. dan sering terjadi hukum yang berbeda antara penasehat hukum dan penyidik. Adapun upaya yang dapat dilakukan penasehat hukum yaitu dengan mengajukan gugatan ke sidang Praperadilan. dan sering terjadi hukum yang berbeda antara penasehat hukum dan penyidik. Adapun upaya yang dapat dilakukan penasehat hukum yaitu dengan mengajukan gugatan ke sidang Praperadilan.","PeriodicalId":340965,"journal":{"name":"REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"66 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERANAN PENASEHAT HUKUM DALAM PENDAMPINGAN TERSANGKA DI TINGKAT PENYIDIKAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT (Studi Kasus Polres Kabupaten Bireuen)\",\"authors\":\"Maulida Maulida, Zul Akli, Nurarafah Nurarafah\",\"doi\":\"10.29103/reusam.v10i1.8911\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengentahui peranan penasehat hukum dalam pendampingan penyidikan di polres Bireuen dan hambatan yang dihadapi penasehat hukum dalam pendampingan penyidikan, serta menelaah terkait upaya yang dilakukan penasehat hukum untuk mencegah terjadinya . Penasehat hukum merupakan suatu profesi yang memberikan jasa hukum, dimana berperan sebagai pendamping, pemberi pendapat hukum, atau menjadi kuasa hukum terhadap kliennya. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dan sifat penelitiannya deskriptif dengan lokasi penelitian di polres Bireuen. Hasil penelitian menyebutkan bahwa peranan penasehat hukum dalam pendampingan tersangka di tingkat penyidikan berdasarkan Pasal 115 ayat (1) KUHAP yaitu dengan cara melihat serta mendengar.Hambatan yang dihadapi berbeda seperti keleluasaan yang diberikan sangat terbatas untuk ikut hadir dalam proses pemeriksaan, sering terjadi terhadap penasehat hukum, dan sering masalah yang antara penasehat hukum dan penyidik. Adapun upaya yang dapat dilakukan penasehat hukum yaitu dengan mengajukan gugatan ke sidang Praperadilan. dan sering terjadi hukum yang berbeda antara penasehat hukum dan penyidik. Adapun upaya yang dapat dilakukan penasehat hukum yaitu dengan mengajukan gugatan ke sidang Praperadilan. dan sering terjadi hukum yang berbeda antara penasehat hukum dan penyidik. Adapun upaya yang dapat dilakukan penasehat hukum yaitu dengan mengajukan gugatan ke sidang Praperadilan.\",\"PeriodicalId\":340965,\"journal\":{\"name\":\"REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum\",\"volume\":\"66 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-09-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29103/reusam.v10i1.8911\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29103/reusam.v10i1.8911","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在mengentahui Bireuen法律顾问在庇护所中所扮演的角色在警察局调查调查和法律顾问在庇护所中面临的障碍、学习相关法律顾问所做的努力防止。法律顾问是一种提供法律服务的职业,在这种职业中扮演伙伴、法律顾问或对客户行使法律权力。采用的方法是经验丰富的研究方法,其定性方法和描述性的研究性质与比鲁恩的研究地点有关。研究表明,法律顾问在115节(1)条下的调查中所起的作用是通过观察和倾听来缩小嫌疑人的调查水平。不同所面临的障碍提供非常有限的自由参加检查的过程中,发生了对法律顾问,经常调查员和法律顾问之间的问题。至于法律顾问所能做的努力,即向审前听证会提起诉讼。律师和调查员之间的法律常常是不同的。至于可以做法律顾问的努力,即通过向预审听证会提出诉讼。律师和调查员之间的法律常常是不同的。至于法律顾问所能做的努力,即向审前听证会提起诉讼。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERANAN PENASEHAT HUKUM DALAM PENDAMPINGAN TERSANGKA DI TINGKAT PENYIDIKAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT (Studi Kasus Polres Kabupaten Bireuen)
Penelitian ini bertujuan untuk mengentahui peranan penasehat hukum dalam pendampingan penyidikan di polres Bireuen dan hambatan yang dihadapi penasehat hukum dalam pendampingan penyidikan, serta menelaah terkait upaya yang dilakukan penasehat hukum untuk mencegah terjadinya . Penasehat hukum merupakan suatu profesi yang memberikan jasa hukum, dimana berperan sebagai pendamping, pemberi pendapat hukum, atau menjadi kuasa hukum terhadap kliennya. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dan sifat penelitiannya deskriptif dengan lokasi penelitian di polres Bireuen. Hasil penelitian menyebutkan bahwa peranan penasehat hukum dalam pendampingan tersangka di tingkat penyidikan berdasarkan Pasal 115 ayat (1) KUHAP yaitu dengan cara melihat serta mendengar.Hambatan yang dihadapi berbeda seperti keleluasaan yang diberikan sangat terbatas untuk ikut hadir dalam proses pemeriksaan, sering terjadi terhadap penasehat hukum, dan sering masalah yang antara penasehat hukum dan penyidik. Adapun upaya yang dapat dilakukan penasehat hukum yaitu dengan mengajukan gugatan ke sidang Praperadilan. dan sering terjadi hukum yang berbeda antara penasehat hukum dan penyidik. Adapun upaya yang dapat dilakukan penasehat hukum yaitu dengan mengajukan gugatan ke sidang Praperadilan. dan sering terjadi hukum yang berbeda antara penasehat hukum dan penyidik. Adapun upaya yang dapat dilakukan penasehat hukum yaitu dengan mengajukan gugatan ke sidang Praperadilan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信