{"title":"在2014-2019年期间,刚果民主共和国议会对其公民理想的表现分析","authors":"Asra’i Maros","doi":"10.32666/TATASEJUTA.V4I2.35","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penampungan aspirasi masyarakat merupakan kewajiban bagi setiap anggota dewan yang lazim dan rutin dilaksanakan oleh anggota dewan pada masa istirahat sidang untuk bertemu konstiteunnya, dan kegiatan ini dikenal dengan istilah masa reses. Tujuan Penelitian adalah untuk mendeskripsikan kinerja DPRD Kabupaten Bungo Periode 2014-2019 terkait penampungan aspirasi masyarakat dan untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat kinerja DPRD Kabupaten Bungo Periode 2014-2019 terkait penampungan aspirasi masyarakat. Mengukur kinerja DPRD dalam penampungan aspirasi masyarakat dinilai dari tiga indikator yaitu akuntabilitas, responsivitas dan efektifitas. Metode yang digunakan yaitu deskriftif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan kinerja DPRD Kabupaten Bungo Periode 2014-2019 dalam menampung aspirasi masyarakat yang dilakukan pada masa reses belum maksimal dilaksanakan, dapat dilihat dari tingkat akuntabilitas yang masih rendah dikarenakan belum secara menyeluruh aspirasi masyarakat Kabupaten Bungo berhasil tertampung oleh anggota dewan. Responsivitas juga masih rendah karena lembaga dewan belum mampu merespon kebutuhan dan menciptakan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat. Serta efektifitas juga masih rendah, karena secara kuantitas masa reses belum dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun dan belum 100% anggota dewan melaksanakan agenda reses serta secara kualitas belum efektif karena belum sesuai prosedur. Faktor penghambat kinerja DPRD Kabupaten Bungo dalam menampung aspirasi masyarakat meliputi faktor lingkungan ekternal seperti sosial, budaya dan politik masyarakat dimana tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah, budaya masyarakat yang kurang mendukung, dan masih rendahnya kesadaran politik masyarakat. Pada faktor internal pegawai, dipengaruhi oleh minim pengetahuan, pengalaman serta kompetensi sebagian anggota dewan. Pada faktor lingkungan internal organisasi seperti dari unsur pimpinan lembaga dewan dinilai tidak disiplin dan belum tegas memberlakukan sanksi serta prosedur pencairan dana operasional reses yang belum efektif. Rekomendasi anggota dewan harus lebih giat mensosialiasikan kegiatan reses melalui media cetak atau media sosial, perlu ada “Local Office/ Rumah Aspirasi”, perlu pelatihan untuk anggota dewan untuk kemampuan komunikasi, perlu perbaikan prosedur pencairan dana operasional reses, dan unsur pimpinan dewan harus lebih disiplin dan tegas dalam memberi sanksi. \n \n \n ","PeriodicalId":363742,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Tata Sejuta STIA Mataram","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Kinerja DPRD Kabupaten Bungo dalam Menampung Aspirasi Masyarakat pada Periode 2014-2019\",\"authors\":\"Asra’i Maros\",\"doi\":\"10.32666/TATASEJUTA.V4I2.35\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penampungan aspirasi masyarakat merupakan kewajiban bagi setiap anggota dewan yang lazim dan rutin dilaksanakan oleh anggota dewan pada masa istirahat sidang untuk bertemu konstiteunnya, dan kegiatan ini dikenal dengan istilah masa reses. Tujuan Penelitian adalah untuk mendeskripsikan kinerja DPRD Kabupaten Bungo Periode 2014-2019 terkait penampungan aspirasi masyarakat dan untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat kinerja DPRD Kabupaten Bungo Periode 2014-2019 terkait penampungan aspirasi masyarakat. Mengukur kinerja DPRD dalam penampungan aspirasi masyarakat dinilai dari tiga indikator yaitu akuntabilitas, responsivitas dan efektifitas. Metode yang digunakan yaitu deskriftif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan kinerja DPRD Kabupaten Bungo Periode 2014-2019 dalam menampung aspirasi masyarakat yang dilakukan pada masa reses belum maksimal dilaksanakan, dapat dilihat dari tingkat akuntabilitas yang masih rendah dikarenakan belum secara menyeluruh aspirasi masyarakat Kabupaten Bungo berhasil tertampung oleh anggota dewan. Responsivitas juga masih rendah karena lembaga dewan belum mampu merespon kebutuhan dan menciptakan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat. Serta efektifitas juga masih rendah, karena secara kuantitas masa reses belum dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun dan belum 100% anggota dewan melaksanakan agenda reses serta secara kualitas belum efektif karena belum sesuai prosedur. Faktor penghambat kinerja DPRD Kabupaten Bungo dalam menampung aspirasi masyarakat meliputi faktor lingkungan ekternal seperti sosial, budaya dan politik masyarakat dimana tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah, budaya masyarakat yang kurang mendukung, dan masih rendahnya kesadaran politik masyarakat. Pada faktor internal pegawai, dipengaruhi oleh minim pengetahuan, pengalaman serta kompetensi sebagian anggota dewan. Pada faktor lingkungan internal organisasi seperti dari unsur pimpinan lembaga dewan dinilai tidak disiplin dan belum tegas memberlakukan sanksi serta prosedur pencairan dana operasional reses yang belum efektif. Rekomendasi anggota dewan harus lebih giat mensosialiasikan kegiatan reses melalui media cetak atau media sosial, perlu ada “Local Office/ Rumah Aspirasi”, perlu pelatihan untuk anggota dewan untuk kemampuan komunikasi, perlu perbaikan prosedur pencairan dana operasional reses, dan unsur pimpinan dewan harus lebih disiplin dan tegas dalam memberi sanksi. \\n \\n \\n \",\"PeriodicalId\":363742,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Tata Sejuta STIA Mataram\",\"volume\":\"39 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-09-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Tata Sejuta STIA Mataram\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32666/TATASEJUTA.V4I2.35\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Tata Sejuta STIA Mataram","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32666/TATASEJUTA.V4I2.35","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Kinerja DPRD Kabupaten Bungo dalam Menampung Aspirasi Masyarakat pada Periode 2014-2019
Penampungan aspirasi masyarakat merupakan kewajiban bagi setiap anggota dewan yang lazim dan rutin dilaksanakan oleh anggota dewan pada masa istirahat sidang untuk bertemu konstiteunnya, dan kegiatan ini dikenal dengan istilah masa reses. Tujuan Penelitian adalah untuk mendeskripsikan kinerja DPRD Kabupaten Bungo Periode 2014-2019 terkait penampungan aspirasi masyarakat dan untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat kinerja DPRD Kabupaten Bungo Periode 2014-2019 terkait penampungan aspirasi masyarakat. Mengukur kinerja DPRD dalam penampungan aspirasi masyarakat dinilai dari tiga indikator yaitu akuntabilitas, responsivitas dan efektifitas. Metode yang digunakan yaitu deskriftif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan kinerja DPRD Kabupaten Bungo Periode 2014-2019 dalam menampung aspirasi masyarakat yang dilakukan pada masa reses belum maksimal dilaksanakan, dapat dilihat dari tingkat akuntabilitas yang masih rendah dikarenakan belum secara menyeluruh aspirasi masyarakat Kabupaten Bungo berhasil tertampung oleh anggota dewan. Responsivitas juga masih rendah karena lembaga dewan belum mampu merespon kebutuhan dan menciptakan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat. Serta efektifitas juga masih rendah, karena secara kuantitas masa reses belum dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun dan belum 100% anggota dewan melaksanakan agenda reses serta secara kualitas belum efektif karena belum sesuai prosedur. Faktor penghambat kinerja DPRD Kabupaten Bungo dalam menampung aspirasi masyarakat meliputi faktor lingkungan ekternal seperti sosial, budaya dan politik masyarakat dimana tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah, budaya masyarakat yang kurang mendukung, dan masih rendahnya kesadaran politik masyarakat. Pada faktor internal pegawai, dipengaruhi oleh minim pengetahuan, pengalaman serta kompetensi sebagian anggota dewan. Pada faktor lingkungan internal organisasi seperti dari unsur pimpinan lembaga dewan dinilai tidak disiplin dan belum tegas memberlakukan sanksi serta prosedur pencairan dana operasional reses yang belum efektif. Rekomendasi anggota dewan harus lebih giat mensosialiasikan kegiatan reses melalui media cetak atau media sosial, perlu ada “Local Office/ Rumah Aspirasi”, perlu pelatihan untuk anggota dewan untuk kemampuan komunikasi, perlu perbaikan prosedur pencairan dana operasional reses, dan unsur pimpinan dewan harus lebih disiplin dan tegas dalam memberi sanksi.