在黄铜中小微企业(UMKM)与税收规则和谐一致的立法社会化

Haris Budiman, Dikdik Harjadi, Iman Jalaludin Rifa’i, Pina Pina, Agung Gumelar Agustian
{"title":"在黄铜中小微企业(UMKM)与税收规则和谐一致的立法社会化","authors":"Haris Budiman, Dikdik Harjadi, Iman Jalaludin Rifa’i, Pina Pina, Agung Gumelar Agustian","doi":"10.25134/empowerment.v6i01.7281","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu reformasi perpajakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan disahkannya undang-undang perpajakan yang terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Undang-undang ini telah mengintegrasikan beberapa undang-undang perpajakan sebelumnya, yaitu UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP); Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh); dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN). Dengan ditetapkannya UU ini diharapkan target penerimaan pajak negara bisa tercapai. Sosialisasi Undang Undang Harmonisasi Perpajakan harus terus dilakukan terutama kepada para pelaku bisnis terutama pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena sejatinya tujuan dibuatnya Undang-Undang HPP ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mendukung percepatan pemulihan perekonomian pasca pandemi, mengoptimalkan penerimaan negara, dapat mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum, dapat melaksanakan reformasi adminitrasi perpajakan, perluasan basis perpajakan serta meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Kegiatan sosialisasi undang undang HPP dilakukan kepada para pelaku UMKM yang berada di Desa Bojong Kecamatan Cilimus yang mayoritas penduduknya bergerak di sektor bisnis dan jasa, sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat agar memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum yang baik sebagai wajib pajak. Peserta sangat antusias dan menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan terutama apabila ada regulasi terbaru yang harus segera diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat.  ","PeriodicalId":208348,"journal":{"name":"Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Sosialisasi Undang Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kuningan\",\"authors\":\"Haris Budiman, Dikdik Harjadi, Iman Jalaludin Rifa’i, Pina Pina, Agung Gumelar Agustian\",\"doi\":\"10.25134/empowerment.v6i01.7281\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Salah satu reformasi perpajakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan disahkannya undang-undang perpajakan yang terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Undang-undang ini telah mengintegrasikan beberapa undang-undang perpajakan sebelumnya, yaitu UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP); Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh); dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN). Dengan ditetapkannya UU ini diharapkan target penerimaan pajak negara bisa tercapai. Sosialisasi Undang Undang Harmonisasi Perpajakan harus terus dilakukan terutama kepada para pelaku bisnis terutama pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena sejatinya tujuan dibuatnya Undang-Undang HPP ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mendukung percepatan pemulihan perekonomian pasca pandemi, mengoptimalkan penerimaan negara, dapat mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum, dapat melaksanakan reformasi adminitrasi perpajakan, perluasan basis perpajakan serta meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Kegiatan sosialisasi undang undang HPP dilakukan kepada para pelaku UMKM yang berada di Desa Bojong Kecamatan Cilimus yang mayoritas penduduknya bergerak di sektor bisnis dan jasa, sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat agar memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum yang baik sebagai wajib pajak. Peserta sangat antusias dan menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan terutama apabila ada regulasi terbaru yang harus segera diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat.  \",\"PeriodicalId\":208348,\"journal\":{\"name\":\"Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat\",\"volume\":\"40 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25134/empowerment.v6i01.7281\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25134/empowerment.v6i01.7281","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

政府最近的税收改革之一是最近的税收法案,即2021年的税收法规第7号。该法律已将之前的一些税法,即一般税法和税法(税法),纳入其中;所得税法案(PPh法案);以及商品、服务增值税和奢侈品销售税(PPN)。通过这项法案,预计将达到国家税收的目标。必须继续进行,尤其是税收法律社会化25美分向商人们尤其是微小型和中型企业部门,因为真正的立法HPP的目的是为了促进经济增长,支持恢复经济的加速流行,优化招生后,国家可以实现公平的税收制度和法律berkepastian能够执行税收改革行政主管,扩大税基,增加纳税人自愿合规。HPP街上的社会化活动是针对主要居住在Bojong Cilimus村的UMKM人进行的,他们从事商业和服务,这是一种社区服务,目的是将公民的知识和法律意识视为纳税人。参与者对这一活动非常热情并表示欢迎,并希望这种活动继续下去,特别是在必须立即让公众知道和执行的最新规定的情况下。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Sosialisasi Undang Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kuningan
Salah satu reformasi perpajakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan disahkannya undang-undang perpajakan yang terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Undang-undang ini telah mengintegrasikan beberapa undang-undang perpajakan sebelumnya, yaitu UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP); Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh); dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN). Dengan ditetapkannya UU ini diharapkan target penerimaan pajak negara bisa tercapai. Sosialisasi Undang Undang Harmonisasi Perpajakan harus terus dilakukan terutama kepada para pelaku bisnis terutama pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena sejatinya tujuan dibuatnya Undang-Undang HPP ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mendukung percepatan pemulihan perekonomian pasca pandemi, mengoptimalkan penerimaan negara, dapat mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum, dapat melaksanakan reformasi adminitrasi perpajakan, perluasan basis perpajakan serta meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Kegiatan sosialisasi undang undang HPP dilakukan kepada para pelaku UMKM yang berada di Desa Bojong Kecamatan Cilimus yang mayoritas penduduknya bergerak di sektor bisnis dan jasa, sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat agar memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum yang baik sebagai wajib pajak. Peserta sangat antusias dan menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan terutama apabila ada regulasi terbaru yang harus segera diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat.  
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信