{"title":"与《刑法》(KUHP法案)相协调","authors":"M. Al Arif F","doi":"10.33387/dejure.v1i2.1913","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hukum adat terutama hukum pidana adat harus dijadikan sebagai pondasi dasar dalam pembentukan hukum pidana nasional. Karena dalam hukum pidana adat mengandung nilai-nilai yang dapat menjiwai hukum pidana nasional diantara hukum pidana adat itu dan masih eksis sampai saat ini yaitu hukum pidana adat masyarakat Baduy. Walaupun tidak semua sama dan pasti ada perbendaan maka harus dilakukan upaya untuk mengharmonisasikan sehingga hukum pidana nasional dan hukum pidana adat bisa saling melengkapi.Oleh karena itu hukum pidana adat secara holistik menjiwai seluruh lapisan ilmu hukum dalam praktek hukum sehingga eksistensi dari dimensi ilmu hukum maka hakikatnya hukum pidana adat tidak diragukan kapabilitasnya sebagai karakteristik hukum di Indonesia","PeriodicalId":262141,"journal":{"name":"de Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum","volume":"93 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-07-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Harmonisasi Hukum Pidana Adat Masyarakat Baduy dengan Hukum Pidana Nasional (RUU KUHP)\",\"authors\":\"M. Al Arif F\",\"doi\":\"10.33387/dejure.v1i2.1913\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Hukum adat terutama hukum pidana adat harus dijadikan sebagai pondasi dasar dalam pembentukan hukum pidana nasional. Karena dalam hukum pidana adat mengandung nilai-nilai yang dapat menjiwai hukum pidana nasional diantara hukum pidana adat itu dan masih eksis sampai saat ini yaitu hukum pidana adat masyarakat Baduy. Walaupun tidak semua sama dan pasti ada perbendaan maka harus dilakukan upaya untuk mengharmonisasikan sehingga hukum pidana nasional dan hukum pidana adat bisa saling melengkapi.Oleh karena itu hukum pidana adat secara holistik menjiwai seluruh lapisan ilmu hukum dalam praktek hukum sehingga eksistensi dari dimensi ilmu hukum maka hakikatnya hukum pidana adat tidak diragukan kapabilitasnya sebagai karakteristik hukum di Indonesia\",\"PeriodicalId\":262141,\"journal\":{\"name\":\"de Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum\",\"volume\":\"93 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-07-24\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"de Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33387/dejure.v1i2.1913\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"de Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33387/dejure.v1i2.1913","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Harmonisasi Hukum Pidana Adat Masyarakat Baduy dengan Hukum Pidana Nasional (RUU KUHP)
Hukum adat terutama hukum pidana adat harus dijadikan sebagai pondasi dasar dalam pembentukan hukum pidana nasional. Karena dalam hukum pidana adat mengandung nilai-nilai yang dapat menjiwai hukum pidana nasional diantara hukum pidana adat itu dan masih eksis sampai saat ini yaitu hukum pidana adat masyarakat Baduy. Walaupun tidak semua sama dan pasti ada perbendaan maka harus dilakukan upaya untuk mengharmonisasikan sehingga hukum pidana nasional dan hukum pidana adat bisa saling melengkapi.Oleh karena itu hukum pidana adat secara holistik menjiwai seluruh lapisan ilmu hukum dalam praktek hukum sehingga eksistensi dari dimensi ilmu hukum maka hakikatnya hukum pidana adat tidak diragukan kapabilitasnya sebagai karakteristik hukum di Indonesia