{"title":"安邦市宗教和谐论坛(FKUB)在维护宗教宽容和温和方面的作用","authors":"Muis S. A. Pikahulan","doi":"10.37196/kenosis.v9i1.655","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Religious moderation is a social condition where people of different faiths can interact and practice their religion without suspicion and anxiety, following Minister of Religious Affairs Decree No. 93 of 2022, guiding Civil Servants of the Ministry of Religious Affairs to promote interfaith harmony. This study uses a qualitative approach by looking at several indicators regarding the role of the Maluku FKUB in maintaining moderation in sports in Ambon City. Qualitative research was carried out by direct interviews with several board members of the FKUB Maluku, starting with the chairman and members. The object of this research specifically looks at the role of FKUB as an institution on religion that already exists in Maluku Province, its position is expected to provide education to the public regarding the actuality of moderate religious understanding. Religious moderation can be understood as an appropriate religious attitude in the midst of a plural society. The results of this study include that FKUB as a religious institution in Maluku Province fully accepts the concept of religious moderation and feels the urgency of implementing it in the midst of society, in its operations various kinds are carried out, including socializing the concept of inter-religious harmony both through digital and print media, besides that carry out dialogue activities by presenting various elements of society, elements of government, dialogue between religious leaders, teachers and religious instructors, in Ambon City.AbstrakModerasi beragama merupakan suatu kondisi sosial di mana umat yang berbeda agama dapat berinteraksi sekaligus menjalankan agamanya tanpa ada rasa kecurigaan dan kecemasan, hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama No. 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama. Melalui KMA ini pun diinstruksikan kepada seluruh Forum Komunikasi Umat Beragama di berbagai daerah untuk menjalankan perannya menciptakan keharmonisan antar umat beragama di daerah masing-masing. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana FKUB Maluku menjalankan agenda agenda moderasi beragama di Maluku pasca KMA No 93 Tahun 2022 tersebut diterbitkan. Penelitian kualitatif dilaksanakan dengan wawancara langsung pada beberapa pengurus anggota FKUB Maluku, mulai dari ketua dan anggota. Objek penelitian ini secara spesifik melihat peran FKUB sebagai institusi pada keagamaan yang sudah eksis di Provinsi Maluku, posisinya diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aktualisasi pemahaman beragama yang moderat. Moderasi beragama dapat dipahami sebuah sikap keagamaan yang tepat di tengah-tengah masyarakat yang plural. Hasil dari penelitian ini antara lain FKUB sebagai institusi keagamaan di Provinsi Maluku menerima secara utuh konsep moderasi beragama dan merasakan urgensinya diterapkan di tengah-tengah masyarakat, dalam operasionalnya berbagai macam dilakukan antara lain mensosialisasikan konsep kerukunan antar umat beragama baik melalui media digital maupun cetak, selain itu melaksanakan kegiatan dialog dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat, unsur pemerintahan, dialog antar pemuka agama, guru dan penyuluh agama, di Kota Ambon. ","PeriodicalId":423837,"journal":{"name":"KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi","volume":"2002 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dalam Merawat Toleransi dan Moderasi Beragama di Kota Ambon\",\"authors\":\"Muis S. A. Pikahulan\",\"doi\":\"10.37196/kenosis.v9i1.655\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Religious moderation is a social condition where people of different faiths can interact and practice their religion without suspicion and anxiety, following Minister of Religious Affairs Decree No. 93 of 2022, guiding Civil Servants of the Ministry of Religious Affairs to promote interfaith harmony. This study uses a qualitative approach by looking at several indicators regarding the role of the Maluku FKUB in maintaining moderation in sports in Ambon City. Qualitative research was carried out by direct interviews with several board members of the FKUB Maluku, starting with the chairman and members. The object of this research specifically looks at the role of FKUB as an institution on religion that already exists in Maluku Province, its position is expected to provide education to the public regarding the actuality of moderate religious understanding. Religious moderation can be understood as an appropriate religious attitude in the midst of a plural society. The results of this study include that FKUB as a religious institution in Maluku Province fully accepts the concept of religious moderation and feels the urgency of implementing it in the midst of society, in its operations various kinds are carried out, including socializing the concept of inter-religious harmony both through digital and print media, besides that carry out dialogue activities by presenting various elements of society, elements of government, dialogue between religious leaders, teachers and religious instructors, in Ambon City.AbstrakModerasi beragama merupakan suatu kondisi sosial di mana umat yang berbeda agama dapat berinteraksi sekaligus menjalankan agamanya tanpa ada rasa kecurigaan dan kecemasan, hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama No. 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama. Melalui KMA ini pun diinstruksikan kepada seluruh Forum Komunikasi Umat Beragama di berbagai daerah untuk menjalankan perannya menciptakan keharmonisan antar umat beragama di daerah masing-masing. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana FKUB Maluku menjalankan agenda agenda moderasi beragama di Maluku pasca KMA No 93 Tahun 2022 tersebut diterbitkan. Penelitian kualitatif dilaksanakan dengan wawancara langsung pada beberapa pengurus anggota FKUB Maluku, mulai dari ketua dan anggota. Objek penelitian ini secara spesifik melihat peran FKUB sebagai institusi pada keagamaan yang sudah eksis di Provinsi Maluku, posisinya diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aktualisasi pemahaman beragama yang moderat. Moderasi beragama dapat dipahami sebuah sikap keagamaan yang tepat di tengah-tengah masyarakat yang plural. Hasil dari penelitian ini antara lain FKUB sebagai institusi keagamaan di Provinsi Maluku menerima secara utuh konsep moderasi beragama dan merasakan urgensinya diterapkan di tengah-tengah masyarakat, dalam operasionalnya berbagai macam dilakukan antara lain mensosialisasikan konsep kerukunan antar umat beragama baik melalui media digital maupun cetak, selain itu melaksanakan kegiatan dialog dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat, unsur pemerintahan, dialog antar pemuka agama, guru dan penyuluh agama, di Kota Ambon. \",\"PeriodicalId\":423837,\"journal\":{\"name\":\"KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi\",\"volume\":\"2002 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37196/kenosis.v9i1.655\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37196/kenosis.v9i1.655","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
宗教适度是指不同信仰的人可以在没有怀疑和焦虑的情况下互动和实践宗教的社会状况,遵循宗教事务部部长2022年第93号法令,指导宗教事务部公务员促进宗教间和谐。本研究采用定性方法,考察了马鲁库FKUB在安汶市保持体育适度方面的作用的几个指标。定性研究是通过直接采访马鲁库联合会的几位董事会成员进行的,从主席和成员开始。本研究的目的是特别关注FKUB作为马鲁古省已经存在的一个宗教机构的作用,它的地位是为公众提供关于适度宗教理解现状的教育。宗教节制可以理解为多元社会中适当的宗教态度。这项研究的结果包括,FKUB作为马鲁古省的一个宗教机构,完全接受宗教节制的概念,并感到在社会中实施这一概念的紧迫性,在其活动中开展了各种活动,包括通过数字和印刷媒体将宗教间和谐的概念社会化,此外还开展对话活动,介绍社会各方面,政府方面,宗教领袖之间的对话,安汶市的教师和宗教指导员。【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是。图juan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana FKUB Maluku menjalankan议程议程moderasi beragama di Maluku pasca KMA第93号Tahun 2022 tersebut diterbitkan。Penelitian kuitatif dilaksanakan dengan wawancara langsung pada beberapa pengurus anggota FKUB Maluku, mulai dari ketua dan anggota。object penelitian ini secara专责小组成员、FKUB sebagai研究所成员、FKUB sebagai研究所成员、FKUB sebagai研究所成员、FKUB sebagai研究所成员、FKUB sebagai研究所成员、FKUB sebagai研究所成员。现代的beragama dapat dipahami sebuah sikap keagamaan yang tepat di tengah-tengah masyarakat yang复数。Hasil达里语penelitian ini安塔拉躺FKUB sebagai institusi keagamaan di Provinsi马鲁古群岛menerima secara utuh konsep moderasi beragama丹merasakan urgensinya diterapkan di tengah-tengah步伐,dalam operasionalnya berbagai macam dilakukan安塔拉躺mensosialisasikan konsep kerukunan安塔尔umat beragama baik melalui媒体数字maupun cetak, selain itu melaksanakan kegiatan对话框dengan menghadirkan berbagai elemen步伐,unsur pemerintahan,对话框安塔尔pemuka蜥蜴,古鲁dan penyuluh agama, di Kota Ambon。
Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dalam Merawat Toleransi dan Moderasi Beragama di Kota Ambon
Religious moderation is a social condition where people of different faiths can interact and practice their religion without suspicion and anxiety, following Minister of Religious Affairs Decree No. 93 of 2022, guiding Civil Servants of the Ministry of Religious Affairs to promote interfaith harmony. This study uses a qualitative approach by looking at several indicators regarding the role of the Maluku FKUB in maintaining moderation in sports in Ambon City. Qualitative research was carried out by direct interviews with several board members of the FKUB Maluku, starting with the chairman and members. The object of this research specifically looks at the role of FKUB as an institution on religion that already exists in Maluku Province, its position is expected to provide education to the public regarding the actuality of moderate religious understanding. Religious moderation can be understood as an appropriate religious attitude in the midst of a plural society. The results of this study include that FKUB as a religious institution in Maluku Province fully accepts the concept of religious moderation and feels the urgency of implementing it in the midst of society, in its operations various kinds are carried out, including socializing the concept of inter-religious harmony both through digital and print media, besides that carry out dialogue activities by presenting various elements of society, elements of government, dialogue between religious leaders, teachers and religious instructors, in Ambon City.AbstrakModerasi beragama merupakan suatu kondisi sosial di mana umat yang berbeda agama dapat berinteraksi sekaligus menjalankan agamanya tanpa ada rasa kecurigaan dan kecemasan, hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama No. 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama. Melalui KMA ini pun diinstruksikan kepada seluruh Forum Komunikasi Umat Beragama di berbagai daerah untuk menjalankan perannya menciptakan keharmonisan antar umat beragama di daerah masing-masing. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana FKUB Maluku menjalankan agenda agenda moderasi beragama di Maluku pasca KMA No 93 Tahun 2022 tersebut diterbitkan. Penelitian kualitatif dilaksanakan dengan wawancara langsung pada beberapa pengurus anggota FKUB Maluku, mulai dari ketua dan anggota. Objek penelitian ini secara spesifik melihat peran FKUB sebagai institusi pada keagamaan yang sudah eksis di Provinsi Maluku, posisinya diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aktualisasi pemahaman beragama yang moderat. Moderasi beragama dapat dipahami sebuah sikap keagamaan yang tepat di tengah-tengah masyarakat yang plural. Hasil dari penelitian ini antara lain FKUB sebagai institusi keagamaan di Provinsi Maluku menerima secara utuh konsep moderasi beragama dan merasakan urgensinya diterapkan di tengah-tengah masyarakat, dalam operasionalnya berbagai macam dilakukan antara lain mensosialisasikan konsep kerukunan antar umat beragama baik melalui media digital maupun cetak, selain itu melaksanakan kegiatan dialog dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat, unsur pemerintahan, dialog antar pemuka agama, guru dan penyuluh agama, di Kota Ambon.