经调查人员作为一项扣押资产向法院提交证明,其中涉及挪用公款的罪行

Safaruddin Safaruddin, Handrawan Handrawan, Oheo K Haris
{"title":"经调查人员作为一项扣押资产向法院提交证明,其中涉及挪用公款的罪行","authors":"Safaruddin Safaruddin, Handrawan Handrawan, Oheo K Haris","doi":"10.33772/holresch.v3i1.17942","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tulisan ditujukan untuk menganalisis perintah penyerahan sertifikat kepada penyidik oleh pengadilan dapat berimplikasi sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Dan menganalisis perlindungan yang berkepastian hukum bagi penyidik dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya dalam penyitaan atas tindakan penyerahan sertifikat sitaan ke pengadilan. Penelitian ini menggunakan Pendekatan perundang-undangan, konsep hukum Pidana, dan Pendekatan Kasus. Hasil studi ini menjawab rumusan masalah bahwa penyerahan sertifikat sebagai aset sitaan penyidik kepada pengadilan yang berimplikasi sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan bukan sebagai tindak pidana. Dalam konteks teori hukum unsur mengetahui dan menghendaki (willens en wetens) sebagai unsur kesengajaan atas kesalahan tidak terpenuhi sehingga tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Dalam Konteks aturan hukum Pasal 415 KUHP dan Pasal 374 KUHP juga tidak terpenuhi unsur objektif dari penggelapan yakni unsur menyalahgunakan jabatan yang merugikan orang lain karena penyerahan sertifikat kepada pengadilan sesuai dengan Surat Nomor: W23.UI/1080/HT/VI/2017 Perihal tindak lanjut penyelesaian pelaksanaan putusan eksekusi memerintahkan penyidik untuk menyerahkan sertifikat tersebut kepada pengadilan.","PeriodicalId":115273,"journal":{"name":"Halu Oleo Legal Research","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penyerahan Sertifikat kepada Pengadilan oleh Penyidik sebagai Aset Sitaan yang Berimplikasi Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan\",\"authors\":\"Safaruddin Safaruddin, Handrawan Handrawan, Oheo K Haris\",\"doi\":\"10.33772/holresch.v3i1.17942\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tulisan ditujukan untuk menganalisis perintah penyerahan sertifikat kepada penyidik oleh pengadilan dapat berimplikasi sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Dan menganalisis perlindungan yang berkepastian hukum bagi penyidik dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya dalam penyitaan atas tindakan penyerahan sertifikat sitaan ke pengadilan. Penelitian ini menggunakan Pendekatan perundang-undangan, konsep hukum Pidana, dan Pendekatan Kasus. Hasil studi ini menjawab rumusan masalah bahwa penyerahan sertifikat sebagai aset sitaan penyidik kepada pengadilan yang berimplikasi sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan bukan sebagai tindak pidana. Dalam konteks teori hukum unsur mengetahui dan menghendaki (willens en wetens) sebagai unsur kesengajaan atas kesalahan tidak terpenuhi sehingga tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Dalam Konteks aturan hukum Pasal 415 KUHP dan Pasal 374 KUHP juga tidak terpenuhi unsur objektif dari penggelapan yakni unsur menyalahgunakan jabatan yang merugikan orang lain karena penyerahan sertifikat kepada pengadilan sesuai dengan Surat Nomor: W23.UI/1080/HT/VI/2017 Perihal tindak lanjut penyelesaian pelaksanaan putusan eksekusi memerintahkan penyidik untuk menyerahkan sertifikat tersebut kepada pengadilan.\",\"PeriodicalId\":115273,\"journal\":{\"name\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"volume\":\"23 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-04-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33772/holresch.v3i1.17942\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Legal Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33772/holresch.v3i1.17942","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这篇文章的目的是分析法院向调查人员颁发的证书的命令,其中可能包括挪用公款。并分析调查人员执行任务时法律上的保护,以及他们在向法院提交没收证明的行为上的权力。这项研究采用了法律方法、刑法概念和案例方法。这项研究回答了一种问题,即将被扣押的调查资产证书提交给法院,该证书将被认为是挪用公款而不是犯罪。在粒子法理论的背景下,知道并希望(willens en wetens)是错误的故意元素,没有得到满足,无法承担犯罪责任。在刑法第415条和第374条条的情况下,基于编号:W23向法院提交证书的理由,挪用公款的客观因素也没有得到满足。UI/1080/HT/VI/2017关于执行死刑判决的后续行动,命令调查人员将该证书提交给法院。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Penyerahan Sertifikat kepada Pengadilan oleh Penyidik sebagai Aset Sitaan yang Berimplikasi Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan
Tulisan ditujukan untuk menganalisis perintah penyerahan sertifikat kepada penyidik oleh pengadilan dapat berimplikasi sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Dan menganalisis perlindungan yang berkepastian hukum bagi penyidik dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya dalam penyitaan atas tindakan penyerahan sertifikat sitaan ke pengadilan. Penelitian ini menggunakan Pendekatan perundang-undangan, konsep hukum Pidana, dan Pendekatan Kasus. Hasil studi ini menjawab rumusan masalah bahwa penyerahan sertifikat sebagai aset sitaan penyidik kepada pengadilan yang berimplikasi sebagai tindak pidana penggelapan dalam jabatan bukan sebagai tindak pidana. Dalam konteks teori hukum unsur mengetahui dan menghendaki (willens en wetens) sebagai unsur kesengajaan atas kesalahan tidak terpenuhi sehingga tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Dalam Konteks aturan hukum Pasal 415 KUHP dan Pasal 374 KUHP juga tidak terpenuhi unsur objektif dari penggelapan yakni unsur menyalahgunakan jabatan yang merugikan orang lain karena penyerahan sertifikat kepada pengadilan sesuai dengan Surat Nomor: W23.UI/1080/HT/VI/2017 Perihal tindak lanjut penyelesaian pelaksanaan putusan eksekusi memerintahkan penyidik untuk menyerahkan sertifikat tersebut kepada pengadilan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信