由国家公务员管理机构执行的SMPN 10号地铁重建预算的犯罪学研究(判例研究编号:32/Pid.Sus-Tpk/2021/ Tjk)

SOL JUSTICIA Pub Date : 2023-01-13 DOI:10.54816/sj.v5i2.589
B. Hartono, Zainudin Hasan, Heru Budi Khurniawan
{"title":"由国家公务员管理机构执行的SMPN 10号地铁重建预算的犯罪学研究(判例研究编号:32/Pid.Sus-Tpk/2021/ Tjk)","authors":"B. Hartono, Zainudin Hasan, Heru Budi Khurniawan","doi":"10.54816/sj.v5i2.589","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan kerja dinas telah menjadi budaya yang sangat sulit untuk dihilangkan. Reformasi bergulir sejak tahun 1998 yang sejak saat itu jeritan demokratisasi dan pemberantasan korupsi, nepotisme dan kolusi menggema hebat. Namun, kenyataannya penanganan korupsi yang sudah sampai pada saat ini masih belum memuaskan. Pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah dilakukan. Pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah dilakukan. Masalah penelitian membahas tentang faktor penyebab Aparatur Sipil Negara melakukan tindak pidana korupsi penggelembungan anggaran rehabilitasi dan tinjauan kriminologis tindak pidana korupsi penggelembungan anggaran berdasarkan Kajian Putusan Nomor 32/Pid.Sus-Tpk/ 2021/Pn Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan empiris, dengan menggunakan data sekunder dan primer yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan, serta analisis data dengan analisis yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, pelaku korupsi terjadi karena rusaknya tatanan sosial seperti hilangnya standar dan nilai. Dekadensi moral menyebabkan para koruptor merasa bahwa korupsi adalah hal yang biasa karena banyak yang melakukannya. Perilaku jahat didorong oleh hati nurani yang lemah yang tidak mampu menahan dorongan nafsu yang kuat. Keinginan untuk memiliki kekayaan, kekayaan dan kemewahan, meskipun diperoleh dari cara yang haram. Berbeda dengan teori radikal yang berpendapat bahwa kapitalisme adalah penyebab kejahatan.","PeriodicalId":197876,"journal":{"name":"SOL JUSTICIA","volume":"58 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGELEMBUNGAN ANGGARAN REHABILITASI GEDUNG SMPN 10 METRO YANG DILAKUKAN OLEH APARATUR SIPIL NEGARA (Studi Putusan Nomor : 32/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Tjk)\",\"authors\":\"B. Hartono, Zainudin Hasan, Heru Budi Khurniawan\",\"doi\":\"10.54816/sj.v5i2.589\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan kerja dinas telah menjadi budaya yang sangat sulit untuk dihilangkan. Reformasi bergulir sejak tahun 1998 yang sejak saat itu jeritan demokratisasi dan pemberantasan korupsi, nepotisme dan kolusi menggema hebat. Namun, kenyataannya penanganan korupsi yang sudah sampai pada saat ini masih belum memuaskan. Pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah dilakukan. Pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah dilakukan. Masalah penelitian membahas tentang faktor penyebab Aparatur Sipil Negara melakukan tindak pidana korupsi penggelembungan anggaran rehabilitasi dan tinjauan kriminologis tindak pidana korupsi penggelembungan anggaran berdasarkan Kajian Putusan Nomor 32/Pid.Sus-Tpk/ 2021/Pn Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan empiris, dengan menggunakan data sekunder dan primer yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan, serta analisis data dengan analisis yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, pelaku korupsi terjadi karena rusaknya tatanan sosial seperti hilangnya standar dan nilai. Dekadensi moral menyebabkan para koruptor merasa bahwa korupsi adalah hal yang biasa karena banyak yang melakukannya. Perilaku jahat didorong oleh hati nurani yang lemah yang tidak mampu menahan dorongan nafsu yang kuat. Keinginan untuk memiliki kekayaan, kekayaan dan kemewahan, meskipun diperoleh dari cara yang haram. Berbeda dengan teori radikal yang berpendapat bahwa kapitalisme adalah penyebab kejahatan.\",\"PeriodicalId\":197876,\"journal\":{\"name\":\"SOL JUSTICIA\",\"volume\":\"58 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SOL JUSTICIA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.54816/sj.v5i2.589\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SOL JUSTICIA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54816/sj.v5i2.589","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

在服务工作环境中经常发生的腐败犯罪已成为一种很难根除的文化。自1998年以来,宗教改革一直在进行,从那时起,裙带关系和勾结的民主化和腐败的呼声高涨。然而,事实是,目前的腐败管理还没有令人满意。根除腐败不是一件容易的事情。根除腐败不是一件容易的事情。研究问题涉及民事人员参与康复预算腐败罪的因素,以及基于第32号判决的刑事腐败罪检讨。苏- Tjk / 2021年/Pn Tjk。使用的研究方法是规范和实证的研究领域,采用从文学和实地研究中获得的次要和初级数据,以及定性分析的数据分析。根据研究和讨论,腐败行为的发生是由于缺乏标准和价值观等社会秩序的破坏。道德堕落使腐败的人感到普遍,因为许多人这样做。软弱的良心驱使着邪恶的行为,这种良心无法抑制强烈的欲望。对财富、财富和奢侈的渴望,尽管是通过不正当的手段获得的。与认为资本主义是犯罪原因的激进理论相反。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGELEMBUNGAN ANGGARAN REHABILITASI GEDUNG SMPN 10 METRO YANG DILAKUKAN OLEH APARATUR SIPIL NEGARA (Studi Putusan Nomor : 32/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Tjk)
Tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan kerja dinas telah menjadi budaya yang sangat sulit untuk dihilangkan. Reformasi bergulir sejak tahun 1998 yang sejak saat itu jeritan demokratisasi dan pemberantasan korupsi, nepotisme dan kolusi menggema hebat. Namun, kenyataannya penanganan korupsi yang sudah sampai pada saat ini masih belum memuaskan. Pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah dilakukan. Pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah dilakukan. Masalah penelitian membahas tentang faktor penyebab Aparatur Sipil Negara melakukan tindak pidana korupsi penggelembungan anggaran rehabilitasi dan tinjauan kriminologis tindak pidana korupsi penggelembungan anggaran berdasarkan Kajian Putusan Nomor 32/Pid.Sus-Tpk/ 2021/Pn Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan empiris, dengan menggunakan data sekunder dan primer yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan, serta analisis data dengan analisis yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, pelaku korupsi terjadi karena rusaknya tatanan sosial seperti hilangnya standar dan nilai. Dekadensi moral menyebabkan para koruptor merasa bahwa korupsi adalah hal yang biasa karena banyak yang melakukannya. Perilaku jahat didorong oleh hati nurani yang lemah yang tidak mampu menahan dorongan nafsu yang kuat. Keinginan untuk memiliki kekayaan, kekayaan dan kemewahan, meskipun diperoleh dari cara yang haram. Berbeda dengan teori radikal yang berpendapat bahwa kapitalisme adalah penyebab kejahatan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信