{"title":"印度尼西亚法官在决策过程中对社会和文化力量的适应","authors":"A. Saptomo","doi":"10.58829/lp.6.1.2019.18-24","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This paper aims to explain the accommodation of social and cultural forces in the legal verdict-making process by judges in Indonesia. A good legal verdict is a legal decision resulting from structural interactions between the arguments of attorneys, lawyers, advocates, witnesses, expert testimonies, and other parties regulated in certain Acts related to the legal cases filed in the court. However, the good process of social interaction requires the accommodation of social forces (social value) and cultural forces (cultural value) of the community where the case occurs. Lately, the response has developed in the midst of a society where the legal verdict by judges in Indonesia does not reflect justice. Justice in society can only be fulfilled in the legal verdict-making process. The question to be asked is whether or not the judge discovers the legal values implemented in society. Discovering the legal values that live in such a society in accordance with legal and normative theories is also regulated in Article 5, paragraph 1 of Judicial Power Act No. 48/2004.\nAbstrak\nTulisan ini bertujuan untuk menjelaskan akomodasi kekuatan sosial dan budaya dalam proses pengambilan keputusan hukum oleh hakim di Indonesia. Putusan hukum yang baik adalah putusan hukum yang dihasilkan dari interaksi struktural antara dalil-dalil para kuasa hukum, advokat, advokat, saksi, keterangan ahli, dan pihak-pihak lain yang diatur dalam undang-undang tertentu yang berkaitan dengan perkara hukum yang diajukan di pengadilan. Akan tetapi, proses interaksi sosial yang baik memerlukan akomodasi kekuatan sosial (social value) dan kekuatan budaya (cultural value) masyarakat di mana kasus tersebut terjadi. Belakangan ini, respon berkembang di tengah masyarakat dimana putusan hukum oleh hakim di Indonesia tidak mencerminkan keadilan. Keadilan dalam masyarakat hanya dapat dipenuhi dalam proses pengambilan keputusan hukum. Pertanyaan yang harus diajukan adalah apakah hakim menemukan atau tidak nilai-nilai hukum yang berlaku dalam masyarakat. Menemukan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat tersebut sesuai dengan teori-teori hukum dan normatif juga diatur dalam Pasal 5 ayat 1 UU Kekuasaan Kehakiman No. 48 Tahun 2004.\nKata kunci: Kekuatan sosial dan budaya, Hakim, Putusan pengadilan","PeriodicalId":181611,"journal":{"name":"Lex Publica","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Accommodation of Social and Cultural Forces in the Decision-making Process by Judges In Indonesia\",\"authors\":\"A. Saptomo\",\"doi\":\"10.58829/lp.6.1.2019.18-24\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"This paper aims to explain the accommodation of social and cultural forces in the legal verdict-making process by judges in Indonesia. A good legal verdict is a legal decision resulting from structural interactions between the arguments of attorneys, lawyers, advocates, witnesses, expert testimonies, and other parties regulated in certain Acts related to the legal cases filed in the court. However, the good process of social interaction requires the accommodation of social forces (social value) and cultural forces (cultural value) of the community where the case occurs. Lately, the response has developed in the midst of a society where the legal verdict by judges in Indonesia does not reflect justice. Justice in society can only be fulfilled in the legal verdict-making process. The question to be asked is whether or not the judge discovers the legal values implemented in society. Discovering the legal values that live in such a society in accordance with legal and normative theories is also regulated in Article 5, paragraph 1 of Judicial Power Act No. 48/2004.\\nAbstrak\\nTulisan ini bertujuan untuk menjelaskan akomodasi kekuatan sosial dan budaya dalam proses pengambilan keputusan hukum oleh hakim di Indonesia. Putusan hukum yang baik adalah putusan hukum yang dihasilkan dari interaksi struktural antara dalil-dalil para kuasa hukum, advokat, advokat, saksi, keterangan ahli, dan pihak-pihak lain yang diatur dalam undang-undang tertentu yang berkaitan dengan perkara hukum yang diajukan di pengadilan. Akan tetapi, proses interaksi sosial yang baik memerlukan akomodasi kekuatan sosial (social value) dan kekuatan budaya (cultural value) masyarakat di mana kasus tersebut terjadi. Belakangan ini, respon berkembang di tengah masyarakat dimana putusan hukum oleh hakim di Indonesia tidak mencerminkan keadilan. Keadilan dalam masyarakat hanya dapat dipenuhi dalam proses pengambilan keputusan hukum. Pertanyaan yang harus diajukan adalah apakah hakim menemukan atau tidak nilai-nilai hukum yang berlaku dalam masyarakat. Menemukan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat tersebut sesuai dengan teori-teori hukum dan normatif juga diatur dalam Pasal 5 ayat 1 UU Kekuasaan Kehakiman No. 48 Tahun 2004.\\nKata kunci: Kekuatan sosial dan budaya, Hakim, Putusan pengadilan\",\"PeriodicalId\":181611,\"journal\":{\"name\":\"Lex Publica\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-01-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Lex Publica\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58829/lp.6.1.2019.18-24\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lex Publica","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58829/lp.6.1.2019.18-24","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
摘要
本文旨在解释印度尼西亚法官在法律判决过程中对社会和文化力量的适应。一个好的法律判决是由律师、律师、辩护人、证人、专家证词以及与法院提交的法律案件相关的某些法案中规定的其他各方的论点之间的结构性相互作用产生的法律决定。然而,良好的社会互动过程需要案件发生所在社区的社会力量(社会价值)和文化力量(文化价值)的调和。最近,这种反应在印度尼西亚法官的法律判决不能反映正义的社会中发展起来。社会上的正义只有在法律判决过程中才能实现。要问的问题是,法官是否发现了在社会中实施的法律价值。根据法律和规范理论发现生活在这样一个社会中的法律价值也在第48/2004号司法权法第5条第1段中得到了规定。【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】Putusan hukum yang baik adalah Putusan hukum yang dihasilkan dari interaksi structure antara dalil-dalil para kukum, advokat, advokat, saksi, keterangan ahli, dan pihak-pihak lain yang diatur dalam undang tertentu yang berkatan perkara hukum yang diajukan di pengadilan。Akan tetapi, proses interaksi social yang baik memerlukan akomodasi kekuatan social(社会价值)and kekuatan budaya(文化价值)masyarakat di mana kasus tersebut terjadi。我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说。Keadilan dalam masyarakat hanya dapat dipenuhi dalam提议pengambilan keputusan hukum。我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。Menemukan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat tersebut sesuai dengan teori-teori hukum dan normatif juga diatur dalam Pasal 5 ayat 1 UU Kekuasaan Kehakiman No. 48 Tahun 2004。Kata kunci: Kekuatan social dan budaya, Hakim, Putusan pengadilan
Accommodation of Social and Cultural Forces in the Decision-making Process by Judges In Indonesia
This paper aims to explain the accommodation of social and cultural forces in the legal verdict-making process by judges in Indonesia. A good legal verdict is a legal decision resulting from structural interactions between the arguments of attorneys, lawyers, advocates, witnesses, expert testimonies, and other parties regulated in certain Acts related to the legal cases filed in the court. However, the good process of social interaction requires the accommodation of social forces (social value) and cultural forces (cultural value) of the community where the case occurs. Lately, the response has developed in the midst of a society where the legal verdict by judges in Indonesia does not reflect justice. Justice in society can only be fulfilled in the legal verdict-making process. The question to be asked is whether or not the judge discovers the legal values implemented in society. Discovering the legal values that live in such a society in accordance with legal and normative theories is also regulated in Article 5, paragraph 1 of Judicial Power Act No. 48/2004.
Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan akomodasi kekuatan sosial dan budaya dalam proses pengambilan keputusan hukum oleh hakim di Indonesia. Putusan hukum yang baik adalah putusan hukum yang dihasilkan dari interaksi struktural antara dalil-dalil para kuasa hukum, advokat, advokat, saksi, keterangan ahli, dan pihak-pihak lain yang diatur dalam undang-undang tertentu yang berkaitan dengan perkara hukum yang diajukan di pengadilan. Akan tetapi, proses interaksi sosial yang baik memerlukan akomodasi kekuatan sosial (social value) dan kekuatan budaya (cultural value) masyarakat di mana kasus tersebut terjadi. Belakangan ini, respon berkembang di tengah masyarakat dimana putusan hukum oleh hakim di Indonesia tidak mencerminkan keadilan. Keadilan dalam masyarakat hanya dapat dipenuhi dalam proses pengambilan keputusan hukum. Pertanyaan yang harus diajukan adalah apakah hakim menemukan atau tidak nilai-nilai hukum yang berlaku dalam masyarakat. Menemukan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat tersebut sesuai dengan teori-teori hukum dan normatif juga diatur dalam Pasal 5 ayat 1 UU Kekuasaan Kehakiman No. 48 Tahun 2004.
Kata kunci: Kekuatan sosial dan budaya, Hakim, Putusan pengadilan