{"title":"增加游轮停靠港口的分析,以增加全国旅游","authors":"Heru Widodo","doi":"10.36870/insight.v4i1.321","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu potensi kegiatan perekonomian dalam pengembangan ekonomi lokal adalah sektor pariwisata, karena sektor pariwisata sebagian menarik pendapatan dari luar atau dari wisatawan yang datang dari luar wilayah. Untuk menarik wisatawan dari luar wilayah tentunya perlu dikembangkan dan dikenalkan potensi wisata unggulan daerah dan dalam tingkat lanjut perlu dikembangkan daya dukung khususnya dari kemudahan aksesibilitas dan mobilitas untuk wisatawan luar daerah melalui sektor transportasi. Salah satu moda transportasi yang mendatangkan potensi kunjungan wisatawan dari luar daerah adalah melalui moda transportasi angkutan kapal pesiar, karena sudah dapat dipastikan bahwa wisatawan yang menggunakan kapal pesiar bukan merupakan wisatawan lokal, dan potensi pendapatan dari wisatawan jenis ini cukup besar. Indonesia sendiri telah menetapkan prioritas pelayanan bagi kunjungan kapal pesiar ini, namun Pelabuhan yang ditetapkan sebagai Pelabuhan singgah kapal pesiar belum cukup banyak, atau hanya 10 (sepuluh) Pelabuhan berdasarkan Permenhub 4/2022. Dengan potensi wisata yang cukup besar, dan Indonesia sebagai negara kepulauan tentunya pengembangan penambahan Pelabuhan singgah ini penting dilakukan untuk meningkatkan devisa dari sektor pariwisata. Oleh karena itu dilakukan kajian terkait dengan kemungkinan penambahan Pelabuhan singgah, yang dilakukan dengan metode analisis multikriteria dengan pembobotan, dimana kriteria yang digunakan adalah keterkaitan dengan penetapan destinasi pariwisata prioritas nasional, KSPN, ketersediaan Pelabuhan, dan potensi pariwisata di sekitar Pelabuhan yang dinilai berdasarkan jarak terdekat. Dari hasil analisis yang dilakukan terhadap Pelabuhan-pelabuhan yang potensial di Indonesia diluar 10 (sepuluh) Pelabuhan yang telah ditetapkan sebagai Pelabuhan singgah, maka direkomendasikan pengembangan tambahan Pelabuhan singgah di Indonesia yaitu Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung Provinsi Bangka Belitung, Pelabuhan Tenau di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pelabuhan Bitung di Provinsi Sulawesi Utara, Pelabuhan Teluk Byur di Provinsi Sumatera Barat, dan Pelabuhan Batu Ampar di Provinsi Kepulauan Ria","PeriodicalId":113225,"journal":{"name":"PLANNERS INSIGHT : URBAN AND REGIONAL PLANNING JOURNAL","volume":"38 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS PENAMBAHAN PELABUHAN SINGGAH KAPAL PESIAR DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUNJUNGAN PARIWISATA NASIONAL\",\"authors\":\"Heru Widodo\",\"doi\":\"10.36870/insight.v4i1.321\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Salah satu potensi kegiatan perekonomian dalam pengembangan ekonomi lokal adalah sektor pariwisata, karena sektor pariwisata sebagian menarik pendapatan dari luar atau dari wisatawan yang datang dari luar wilayah. Untuk menarik wisatawan dari luar wilayah tentunya perlu dikembangkan dan dikenalkan potensi wisata unggulan daerah dan dalam tingkat lanjut perlu dikembangkan daya dukung khususnya dari kemudahan aksesibilitas dan mobilitas untuk wisatawan luar daerah melalui sektor transportasi. Salah satu moda transportasi yang mendatangkan potensi kunjungan wisatawan dari luar daerah adalah melalui moda transportasi angkutan kapal pesiar, karena sudah dapat dipastikan bahwa wisatawan yang menggunakan kapal pesiar bukan merupakan wisatawan lokal, dan potensi pendapatan dari wisatawan jenis ini cukup besar. Indonesia sendiri telah menetapkan prioritas pelayanan bagi kunjungan kapal pesiar ini, namun Pelabuhan yang ditetapkan sebagai Pelabuhan singgah kapal pesiar belum cukup banyak, atau hanya 10 (sepuluh) Pelabuhan berdasarkan Permenhub 4/2022. Dengan potensi wisata yang cukup besar, dan Indonesia sebagai negara kepulauan tentunya pengembangan penambahan Pelabuhan singgah ini penting dilakukan untuk meningkatkan devisa dari sektor pariwisata. Oleh karena itu dilakukan kajian terkait dengan kemungkinan penambahan Pelabuhan singgah, yang dilakukan dengan metode analisis multikriteria dengan pembobotan, dimana kriteria yang digunakan adalah keterkaitan dengan penetapan destinasi pariwisata prioritas nasional, KSPN, ketersediaan Pelabuhan, dan potensi pariwisata di sekitar Pelabuhan yang dinilai berdasarkan jarak terdekat. Dari hasil analisis yang dilakukan terhadap Pelabuhan-pelabuhan yang potensial di Indonesia diluar 10 (sepuluh) Pelabuhan yang telah ditetapkan sebagai Pelabuhan singgah, maka direkomendasikan pengembangan tambahan Pelabuhan singgah di Indonesia yaitu Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung Provinsi Bangka Belitung, Pelabuhan Tenau di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pelabuhan Bitung di Provinsi Sulawesi Utara, Pelabuhan Teluk Byur di Provinsi Sumatera Barat, dan Pelabuhan Batu Ampar di Provinsi Kepulauan Ria\",\"PeriodicalId\":113225,\"journal\":{\"name\":\"PLANNERS INSIGHT : URBAN AND REGIONAL PLANNING JOURNAL\",\"volume\":\"38 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-04-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"PLANNERS INSIGHT : URBAN AND REGIONAL PLANNING JOURNAL\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36870/insight.v4i1.321\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PLANNERS INSIGHT : URBAN AND REGIONAL PLANNING JOURNAL","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36870/insight.v4i1.321","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ANALISIS PENAMBAHAN PELABUHAN SINGGAH KAPAL PESIAR DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUNJUNGAN PARIWISATA NASIONAL
Salah satu potensi kegiatan perekonomian dalam pengembangan ekonomi lokal adalah sektor pariwisata, karena sektor pariwisata sebagian menarik pendapatan dari luar atau dari wisatawan yang datang dari luar wilayah. Untuk menarik wisatawan dari luar wilayah tentunya perlu dikembangkan dan dikenalkan potensi wisata unggulan daerah dan dalam tingkat lanjut perlu dikembangkan daya dukung khususnya dari kemudahan aksesibilitas dan mobilitas untuk wisatawan luar daerah melalui sektor transportasi. Salah satu moda transportasi yang mendatangkan potensi kunjungan wisatawan dari luar daerah adalah melalui moda transportasi angkutan kapal pesiar, karena sudah dapat dipastikan bahwa wisatawan yang menggunakan kapal pesiar bukan merupakan wisatawan lokal, dan potensi pendapatan dari wisatawan jenis ini cukup besar. Indonesia sendiri telah menetapkan prioritas pelayanan bagi kunjungan kapal pesiar ini, namun Pelabuhan yang ditetapkan sebagai Pelabuhan singgah kapal pesiar belum cukup banyak, atau hanya 10 (sepuluh) Pelabuhan berdasarkan Permenhub 4/2022. Dengan potensi wisata yang cukup besar, dan Indonesia sebagai negara kepulauan tentunya pengembangan penambahan Pelabuhan singgah ini penting dilakukan untuk meningkatkan devisa dari sektor pariwisata. Oleh karena itu dilakukan kajian terkait dengan kemungkinan penambahan Pelabuhan singgah, yang dilakukan dengan metode analisis multikriteria dengan pembobotan, dimana kriteria yang digunakan adalah keterkaitan dengan penetapan destinasi pariwisata prioritas nasional, KSPN, ketersediaan Pelabuhan, dan potensi pariwisata di sekitar Pelabuhan yang dinilai berdasarkan jarak terdekat. Dari hasil analisis yang dilakukan terhadap Pelabuhan-pelabuhan yang potensial di Indonesia diluar 10 (sepuluh) Pelabuhan yang telah ditetapkan sebagai Pelabuhan singgah, maka direkomendasikan pengembangan tambahan Pelabuhan singgah di Indonesia yaitu Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung Provinsi Bangka Belitung, Pelabuhan Tenau di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pelabuhan Bitung di Provinsi Sulawesi Utara, Pelabuhan Teluk Byur di Provinsi Sumatera Barat, dan Pelabuhan Batu Ampar di Provinsi Kepulauan Ria