{"title":"国家为促进人民的福祉而管理国有企业PERSERO","authors":"K. Saleh","doi":"10.54816/sj.v4i1.355","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Jurnal ini berjudul “Peran Negara Dalam Pengelolaan Perusahan Persero Badan Usaha Milik Negara untuk Memajukan Kesejahteraan Rakyat”. Penulisan tesis ini di latar belakangi banyaknya perusahaan persero Badan Usaha Milik Negara yang tidak optimal dan menyebabkan kerugian bagi negara, padahal peran negara sangat komprehensif dalam pengelolaan BUMN perusahaan persero, disisi lain Optimalitas fungsi BUMN Persero bermuara kepada kesejahteraan rakyat, sehingga ketidakoptimalan perusahaan persero BUMN juga mempengaruhi kesejahteraan rakyat, dari hal tersebut timbul permasalahan yang harus dianalisa yaitu : (1) apa peran negara dalam pengelolaan perusahan persero BUMN (2) bagaimana pengaturan hukum positif peran negara dalam pengelolaan perusahaan persero BUMN (3) bagaimana konsep hukum yang seharusnya dilakukan negara dalam pengelolaan Perusahaan Persero untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa, negara berperan besar dari segi pengaturan, manajemen tata kelola, dan pembiayaan modal kepada BUMN Perusahaan Persero. Pengaturan hukum dan dinamika pengaturan atas BUMN telah dimulai sejak era kemerdekaan, orde lama, orde baru, menuju reformasi hingga pasca reformasi. Konsep hukum kedepan yang dapat dilakukan negara adalah dengan mengatur pemisahan harta kekayaan BUMN secara tegas, mendorong implementasi prinsip good corporate governance dalam tata kelola BUMN perusahaan persero dan menegaskan posisi BUMN untuk tidak dapat dimasuki dan diintervensi oleh politik.","PeriodicalId":197876,"journal":{"name":"SOL JUSTICIA","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PENGELOLAAN PERUSAHAAN PERSERO BADAN USAHA MILIK NEGARA OLEH NEGARA UNTUK MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT\",\"authors\":\"K. Saleh\",\"doi\":\"10.54816/sj.v4i1.355\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Jurnal ini berjudul “Peran Negara Dalam Pengelolaan Perusahan Persero Badan Usaha Milik Negara untuk Memajukan Kesejahteraan Rakyat”. Penulisan tesis ini di latar belakangi banyaknya perusahaan persero Badan Usaha Milik Negara yang tidak optimal dan menyebabkan kerugian bagi negara, padahal peran negara sangat komprehensif dalam pengelolaan BUMN perusahaan persero, disisi lain Optimalitas fungsi BUMN Persero bermuara kepada kesejahteraan rakyat, sehingga ketidakoptimalan perusahaan persero BUMN juga mempengaruhi kesejahteraan rakyat, dari hal tersebut timbul permasalahan yang harus dianalisa yaitu : (1) apa peran negara dalam pengelolaan perusahan persero BUMN (2) bagaimana pengaturan hukum positif peran negara dalam pengelolaan perusahaan persero BUMN (3) bagaimana konsep hukum yang seharusnya dilakukan negara dalam pengelolaan Perusahaan Persero untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa, negara berperan besar dari segi pengaturan, manajemen tata kelola, dan pembiayaan modal kepada BUMN Perusahaan Persero. Pengaturan hukum dan dinamika pengaturan atas BUMN telah dimulai sejak era kemerdekaan, orde lama, orde baru, menuju reformasi hingga pasca reformasi. Konsep hukum kedepan yang dapat dilakukan negara adalah dengan mengatur pemisahan harta kekayaan BUMN secara tegas, mendorong implementasi prinsip good corporate governance dalam tata kelola BUMN perusahaan persero dan menegaskan posisi BUMN untuk tidak dapat dimasuki dan diintervensi oleh politik.\",\"PeriodicalId\":197876,\"journal\":{\"name\":\"SOL JUSTICIA\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-08-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SOL JUSTICIA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.54816/sj.v4i1.355\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SOL JUSTICIA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54816/sj.v4i1.355","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENGELOLAAN PERUSAHAAN PERSERO BADAN USAHA MILIK NEGARA OLEH NEGARA UNTUK MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Jurnal ini berjudul “Peran Negara Dalam Pengelolaan Perusahan Persero Badan Usaha Milik Negara untuk Memajukan Kesejahteraan Rakyat”. Penulisan tesis ini di latar belakangi banyaknya perusahaan persero Badan Usaha Milik Negara yang tidak optimal dan menyebabkan kerugian bagi negara, padahal peran negara sangat komprehensif dalam pengelolaan BUMN perusahaan persero, disisi lain Optimalitas fungsi BUMN Persero bermuara kepada kesejahteraan rakyat, sehingga ketidakoptimalan perusahaan persero BUMN juga mempengaruhi kesejahteraan rakyat, dari hal tersebut timbul permasalahan yang harus dianalisa yaitu : (1) apa peran negara dalam pengelolaan perusahan persero BUMN (2) bagaimana pengaturan hukum positif peran negara dalam pengelolaan perusahaan persero BUMN (3) bagaimana konsep hukum yang seharusnya dilakukan negara dalam pengelolaan Perusahaan Persero untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa, negara berperan besar dari segi pengaturan, manajemen tata kelola, dan pembiayaan modal kepada BUMN Perusahaan Persero. Pengaturan hukum dan dinamika pengaturan atas BUMN telah dimulai sejak era kemerdekaan, orde lama, orde baru, menuju reformasi hingga pasca reformasi. Konsep hukum kedepan yang dapat dilakukan negara adalah dengan mengatur pemisahan harta kekayaan BUMN secara tegas, mendorong implementasi prinsip good corporate governance dalam tata kelola BUMN perusahaan persero dan menegaskan posisi BUMN untuk tidak dapat dimasuki dan diintervensi oleh politik.