Suhairiah Suhairiah
{"title":"PENDIDIKAN HUKUM ISLAM YANG MENDAMAIKAN PERBEDAAN ANTAR MAZHAB KAJIAN FIQH ISLAM","authors":"Suhairiah Suhairiah","doi":"10.47783/literasiologi.v8i4.388","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing. Jaminan dari konstitusi tersebut, yang dimuat dalam Pasal 29, sudah pasti tidak bisa tegak dengan sendirinya di tengah-tengah masyarakat. Ia masih membutuhkan banyak faktor lain dalam implementasinya,termasuk bantuan dari bidang pendidikan. Walaupun jaminan dari konstitusi mengenai kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing telah ada, namun pada lapisan bawah masyarakat (grass roots) masih cukup mudah ditemukan fakta bahwa beberapa kelompok tetap melakukan tindakan diskriminasi terhadap pemeluk agama dan kepercayaan yang minoritas. Salah satu contohnya dapat dilihat pada diskriminasi yang dialami oleh para pemeluk mazhab Syiah di beberapa tempat di Indonesia.\nSalah satu penyebab tindakan diskriminasi itu dapat berasal dari kekurangpahaman sebagian pihak mengenai mazhab Syiah, atau setidaknya mengenai hak-hak para pemeluk mazhab Syiah untuk dapat meyakini ajaran-ajaran di dalam mazhab mereka, sebenarnya mata pelajaran Fiqh Islam potensial bisa memainkan peran yang “mendamaikan” gesekan antar mazhab tersebut. Potensi pendidikan hukum seperti itu tentunya sejalan dengan pendapat Satjipto Rahardjo dalam memandang pendidikan hukum dalam bentuk yang idealnya, yaitu sebagai pendidikan hukum yang berdimensi kemanusiaan. Dalam konsep yang demikian, menurut Rahardjo, maka pendidikan hukum diarahkan menjadi “penolong manusia dari kesusahan.” Makalah ini membahas pendidikan Hukum Fiqh Islam diarahkan untuk menjadi penolong manusia dari kesusahan dalam kehidupan sehari-hari.","PeriodicalId":315099,"journal":{"name":"Jurnal Literasiologi","volume":"229 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Literasiologi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47783/literasiologi.v8i4.388","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

1945年的《印度尼西亚共和国宪法》保证了公民的宗教信仰和信仰的自由。第29章所载的宪法保证,在社会中肯定不能成立。他的实施还需要许多其他因素,包括教育方面的帮助。虽然宪法对公民独立于宗教和信仰的保证已经存在,但在社会底层(草根)仍然很容易发现,一些团体继续歧视少数宗教和信仰。在印度尼西亚的一些地方,什叶派信徒所面临的歧视就是一个例子。这种歧视行为的原因之一可能是一些关于什叶派学派的误解,或者至少是关于什叶派信徒在自己的流派中信仰教义的权利,事实上,伊斯兰教的Fiqh课程可能会在这些流派之间发挥“调和”摩擦的作用。这种法律教育的潜力与Satjipto Rahardjo的观点是一致的,他认为法律教育符合人类的理想形式。根据Rahardjo的说法,在这样的概念中,法律教育的目的是成为“人类脱离困境的帮助者”。本文讨论了Fiqh伊斯兰法教育旨在帮助人类摆脱日常生活中的困境。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PENDIDIKAN HUKUM ISLAM YANG MENDAMAIKAN PERBEDAAN ANTAR MAZHAB KAJIAN FIQH ISLAM
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing. Jaminan dari konstitusi tersebut, yang dimuat dalam Pasal 29, sudah pasti tidak bisa tegak dengan sendirinya di tengah-tengah masyarakat. Ia masih membutuhkan banyak faktor lain dalam implementasinya,termasuk bantuan dari bidang pendidikan. Walaupun jaminan dari konstitusi mengenai kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing telah ada, namun pada lapisan bawah masyarakat (grass roots) masih cukup mudah ditemukan fakta bahwa beberapa kelompok tetap melakukan tindakan diskriminasi terhadap pemeluk agama dan kepercayaan yang minoritas. Salah satu contohnya dapat dilihat pada diskriminasi yang dialami oleh para pemeluk mazhab Syiah di beberapa tempat di Indonesia. Salah satu penyebab tindakan diskriminasi itu dapat berasal dari kekurangpahaman sebagian pihak mengenai mazhab Syiah, atau setidaknya mengenai hak-hak para pemeluk mazhab Syiah untuk dapat meyakini ajaran-ajaran di dalam mazhab mereka, sebenarnya mata pelajaran Fiqh Islam potensial bisa memainkan peran yang “mendamaikan” gesekan antar mazhab tersebut. Potensi pendidikan hukum seperti itu tentunya sejalan dengan pendapat Satjipto Rahardjo dalam memandang pendidikan hukum dalam bentuk yang idealnya, yaitu sebagai pendidikan hukum yang berdimensi kemanusiaan. Dalam konsep yang demikian, menurut Rahardjo, maka pendidikan hukum diarahkan menjadi “penolong manusia dari kesusahan.” Makalah ini membahas pendidikan Hukum Fiqh Islam diarahkan untuk menjadi penolong manusia dari kesusahan dalam kehidupan sehari-hari.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信