{"title":"分析选举委员会在2020年选举期间的作用","authors":"Faharudin Udin","doi":"10.32520/das-sollen.v5i1.1553","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui tentang peran Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Baubau dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu serentak tahun 2019, serta mengetahui hal-hal yang menjadi faktor penghambat dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu serentak tahun 2020. Penelitian dilaksanakan di Kantor KPUD, dengan menggunakan metode data primer dan data sekunder. \nHasil yang diperoleh dari penelitian adalah (1) Peran KPUD Kota Baubau dalam Penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) yaituh memutakhirkan, menyusun, hingga menetapkan DPT dimana dalam prosesnya cukup panjang dan berjenjang antara proses satu dengan lainnya, dimulai dari penyandingan daftar pemilih terakhir dengan DP4 hasil sinkronisasi oleh KPU, yang selanjutnya di lakukan pemutakhiran data pemilih (pencocokan dan penelitian) kemudian oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyusun dan memutakhirkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Setelah penetapan DPS, melalui perbaikan di hasilkanlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), begitu juga berlaku pada DPSHP hingga terbentuklah DPSHP Akhir, dari DPSHP Akhir ini kemudian oleh KPUD Kota Baubau merekapitulasi dan di menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).","PeriodicalId":107678,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM DAS SOLLEN","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2020\",\"authors\":\"Faharudin Udin\",\"doi\":\"10.32520/das-sollen.v5i1.1553\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui tentang peran Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Baubau dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu serentak tahun 2019, serta mengetahui hal-hal yang menjadi faktor penghambat dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu serentak tahun 2020. Penelitian dilaksanakan di Kantor KPUD, dengan menggunakan metode data primer dan data sekunder. \\nHasil yang diperoleh dari penelitian adalah (1) Peran KPUD Kota Baubau dalam Penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) yaituh memutakhirkan, menyusun, hingga menetapkan DPT dimana dalam prosesnya cukup panjang dan berjenjang antara proses satu dengan lainnya, dimulai dari penyandingan daftar pemilih terakhir dengan DP4 hasil sinkronisasi oleh KPU, yang selanjutnya di lakukan pemutakhiran data pemilih (pencocokan dan penelitian) kemudian oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyusun dan memutakhirkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Setelah penetapan DPS, melalui perbaikan di hasilkanlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), begitu juga berlaku pada DPSHP hingga terbentuklah DPSHP Akhir, dari DPSHP Akhir ini kemudian oleh KPUD Kota Baubau merekapitulasi dan di menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).\",\"PeriodicalId\":107678,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL HUKUM DAS SOLLEN\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL HUKUM DAS SOLLEN\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32520/das-sollen.v5i1.1553\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL HUKUM DAS SOLLEN","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32520/das-sollen.v5i1.1553","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ANALISIS PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2020
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui tentang peran Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Baubau dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu serentak tahun 2019, serta mengetahui hal-hal yang menjadi faktor penghambat dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu serentak tahun 2020. Penelitian dilaksanakan di Kantor KPUD, dengan menggunakan metode data primer dan data sekunder.
Hasil yang diperoleh dari penelitian adalah (1) Peran KPUD Kota Baubau dalam Penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) yaituh memutakhirkan, menyusun, hingga menetapkan DPT dimana dalam prosesnya cukup panjang dan berjenjang antara proses satu dengan lainnya, dimulai dari penyandingan daftar pemilih terakhir dengan DP4 hasil sinkronisasi oleh KPU, yang selanjutnya di lakukan pemutakhiran data pemilih (pencocokan dan penelitian) kemudian oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyusun dan memutakhirkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Setelah penetapan DPS, melalui perbaikan di hasilkanlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), begitu juga berlaku pada DPSHP hingga terbentuklah DPSHP Akhir, dari DPSHP Akhir ini kemudian oleh KPUD Kota Baubau merekapitulasi dan di menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).