期末考试是印尼法定破产申请的基础

Tivana Arbiani Candini, Reisar Alka
{"title":"期末考试是印尼法定破产申请的基础","authors":"Tivana Arbiani Candini, Reisar Alka","doi":"10.25170/gloriajustitia.v2i2.3900","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam undang-undang kepailitan mensyaratkan adanya dua kreditur yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih dengan pembuktian sederhana untuk memohonkan pailit debitur. Tidak adanya batasan dalam mengajukan permohonan pailit menyebabkan mudahnya mengajukan permohonan pailit kepada debitur sehingga berdampak kepada debitur yang masih solven tanpa memperhatikan kepailitan sebagai upaya terakhir dalam menyelesaikan permasalahan utang-piutang antara kreditur dengan debitur. Dengan demikian, penulis merasa pentingnya untuk membahas lebih lanjut mengenai insolvensi tes dalam pranata hukum kepailitan di Indonesia. Dalam melakukan penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode Yuridis Normatif dalam membahas permasalahan hukum yang tersedia. Pengaturan mengenai insolvensi dalam hukum kepailitan di Indonesia saat ini hanya terdapat dua kemungkinan yaitu setelah dinyatakan pailit dan melalui penundaan kewajiban pembayaran utang. Debitur dapat dikatakan dalam keadaan insolven apabila perdamaian  yang diajukan didalam perdamaian ditolak baik oleh kreditur atau oleh putusan pengadilan. Hal tersebut tentu merugikan debitur yang masih dalam keadaan solven sehingga perlunya dilakukan insolvensi tes sebagai syarat dalam permohonan pailit. Berdasarkan permasalahan diatas, dapat dilihat bahwa dalam system hukum kepailitan Indonesia perlunya menerapkan insolven tes sebagai salah satu syarat permohonan pailit dalam pranata kepailitan di Indonesia.","PeriodicalId":337003,"journal":{"name":"Gloria Justitia","volume":"38 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"INSOLVENSI TES SEBAGAI DASAR PERMOHONAN PAILIT DALAM HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA\",\"authors\":\"Tivana Arbiani Candini, Reisar Alka\",\"doi\":\"10.25170/gloriajustitia.v2i2.3900\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dalam undang-undang kepailitan mensyaratkan adanya dua kreditur yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih dengan pembuktian sederhana untuk memohonkan pailit debitur. Tidak adanya batasan dalam mengajukan permohonan pailit menyebabkan mudahnya mengajukan permohonan pailit kepada debitur sehingga berdampak kepada debitur yang masih solven tanpa memperhatikan kepailitan sebagai upaya terakhir dalam menyelesaikan permasalahan utang-piutang antara kreditur dengan debitur. Dengan demikian, penulis merasa pentingnya untuk membahas lebih lanjut mengenai insolvensi tes dalam pranata hukum kepailitan di Indonesia. Dalam melakukan penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode Yuridis Normatif dalam membahas permasalahan hukum yang tersedia. Pengaturan mengenai insolvensi dalam hukum kepailitan di Indonesia saat ini hanya terdapat dua kemungkinan yaitu setelah dinyatakan pailit dan melalui penundaan kewajiban pembayaran utang. Debitur dapat dikatakan dalam keadaan insolven apabila perdamaian  yang diajukan didalam perdamaian ditolak baik oleh kreditur atau oleh putusan pengadilan. Hal tersebut tentu merugikan debitur yang masih dalam keadaan solven sehingga perlunya dilakukan insolvensi tes sebagai syarat dalam permohonan pailit. Berdasarkan permasalahan diatas, dapat dilihat bahwa dalam system hukum kepailitan Indonesia perlunya menerapkan insolven tes sebagai salah satu syarat permohonan pailit dalam pranata kepailitan di Indonesia.\",\"PeriodicalId\":337003,\"journal\":{\"name\":\"Gloria Justitia\",\"volume\":\"38 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Gloria Justitia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25170/gloriajustitia.v2i2.3900\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Gloria Justitia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25170/gloriajustitia.v2i2.3900","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

在收款人法案中,要求两种现有的债务人申请破产申请的简单证明。申请破产中缺乏限制导致容易申请破产的债务人向债务人,以至于影响还没有注意到破产溶剂中作为最后的手段解决债务债权人和债务人之间的问题。因此,作者感到讨论更多关于付款时测试的重要性在印尼普拉纳塔法律破产的担忧。做了这条法律,作家写作中使用管辖权方法在讨论问题时可用的法律规范。当前印尼破产法律中关于付款时设置宣布破产后仅仅有两种可能性,即通过延迟付款的义务和债务。债务人可以说insolven当和平提出的在和平状态好拒绝由债权人或法院的裁决。这种伤害的债务人当然还因此做付款时测试的必要性作为溶剂条件情况下破产申请中。根据上面的问题,可以看出,印尼破产法律系统中应用的必要性insolven测试作为条件之一普拉纳塔申请破产的破产在印尼。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
INSOLVENSI TES SEBAGAI DASAR PERMOHONAN PAILIT DALAM HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA
Dalam undang-undang kepailitan mensyaratkan adanya dua kreditur yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih dengan pembuktian sederhana untuk memohonkan pailit debitur. Tidak adanya batasan dalam mengajukan permohonan pailit menyebabkan mudahnya mengajukan permohonan pailit kepada debitur sehingga berdampak kepada debitur yang masih solven tanpa memperhatikan kepailitan sebagai upaya terakhir dalam menyelesaikan permasalahan utang-piutang antara kreditur dengan debitur. Dengan demikian, penulis merasa pentingnya untuk membahas lebih lanjut mengenai insolvensi tes dalam pranata hukum kepailitan di Indonesia. Dalam melakukan penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode Yuridis Normatif dalam membahas permasalahan hukum yang tersedia. Pengaturan mengenai insolvensi dalam hukum kepailitan di Indonesia saat ini hanya terdapat dua kemungkinan yaitu setelah dinyatakan pailit dan melalui penundaan kewajiban pembayaran utang. Debitur dapat dikatakan dalam keadaan insolven apabila perdamaian  yang diajukan didalam perdamaian ditolak baik oleh kreditur atau oleh putusan pengadilan. Hal tersebut tentu merugikan debitur yang masih dalam keadaan solven sehingga perlunya dilakukan insolvensi tes sebagai syarat dalam permohonan pailit. Berdasarkan permasalahan diatas, dapat dilihat bahwa dalam system hukum kepailitan Indonesia perlunya menerapkan insolven tes sebagai salah satu syarat permohonan pailit dalam pranata kepailitan di Indonesia.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信