{"title":"司法实践中的法律启发式方法","authors":"Muhammad Syarifuddin","doi":"10.58829/lp.8.2.2021.1-13","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Reform in the legal field in the form of law enforcement in a principled manner is one of the main pillars of the demands for law reform in Indonesia. Law reform was launched almost two decades ago with the hope that the rule of law being enforced sustainably. However, the last and highest milestone in law enforcement of judges and court decisions still needs to be addressed. In many cases, court decisions are deemed not in accordance with the public’s sense of justice. In this regard, the emergence of Supreme Court Regulation (Peraturan Mahkamah Agung) No. 1 of 2020) had institutionally marked legal reform in law enforcement and judiciary practice. This article explores the legal heuristic approach in law reform in Indonesia and how its application can benefit judicial practice. In order to produce good, fair, and correct decisions characterized by scientifically justifiable principles so that they can be accepted by all parties involved in a legal dispute, judges, prosecutors, and lawyers need to have adequate knowledge and skills about the paradigm of law that sees law as a multi-faceted entity, covering legal and non-legal aspects that affect the process of normalizing, enforcing and reforming laws to realize legal certainty, justice and purposiveness principles to all levels of society.\nAbstrak\nReformasi di bidang hukum berupa penegakan hukum secara berprinsip merupakan salah satu pilar utama tuntutan reformasi hukum di Indonesia. Reformasi hukum dicanangkan hampir dua dekade lalu dengan harapan agar supremasi hukum ditegakkan secara berkelanjutan. Namun, tonggak terakhir dan tertinggi dalam penegakan hukum hakim dan putusan pengadilan masih perlu dibenahi. Dalam banyak kasus, putusan pengadilan dianggap tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Dalam kaitan ini, kemunculan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2020 telah secara kelembagaan menandai reformasi hukum dalam praktik penegakan hukum dan peradilan. Artikel ini mengeksplorasi pendekatan heuristik hukum dalam reformasi hukum di Indonesia dan bagaimana penerapannya dapat bermanfaat bagi praktik peradilan. Untuk menghasilkan putusan yang baik, adil, dan benar yang bercirikan asas-asas yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu sengketa hukum, maka hakim, jaksa, dan advokat perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang paradigma hukum yang berlaku memandang hukum sebagai suatu entitas multidimensi, meliputi aspek hukum dan nonhukum yang mempengaruhi proses normalisasi, penegakan, dan pembaruan hukum untuk mewujudkan asas kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat.\nKata kunci: Heuristik Hukum, Praktik Peradilan Modern, Antikorupsi, UU Pemberantasan Korupsi","PeriodicalId":181611,"journal":{"name":"Lex Publica","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Legal Heuristic Approach in Judicial Practice\",\"authors\":\"Muhammad Syarifuddin\",\"doi\":\"10.58829/lp.8.2.2021.1-13\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Reform in the legal field in the form of law enforcement in a principled manner is one of the main pillars of the demands for law reform in Indonesia. Law reform was launched almost two decades ago with the hope that the rule of law being enforced sustainably. However, the last and highest milestone in law enforcement of judges and court decisions still needs to be addressed. In many cases, court decisions are deemed not in accordance with the public’s sense of justice. In this regard, the emergence of Supreme Court Regulation (Peraturan Mahkamah Agung) No. 1 of 2020) had institutionally marked legal reform in law enforcement and judiciary practice. This article explores the legal heuristic approach in law reform in Indonesia and how its application can benefit judicial practice. In order to produce good, fair, and correct decisions characterized by scientifically justifiable principles so that they can be accepted by all parties involved in a legal dispute, judges, prosecutors, and lawyers need to have adequate knowledge and skills about the paradigm of law that sees law as a multi-faceted entity, covering legal and non-legal aspects that affect the process of normalizing, enforcing and reforming laws to realize legal certainty, justice and purposiveness principles to all levels of society.\\nAbstrak\\nReformasi di bidang hukum berupa penegakan hukum secara berprinsip merupakan salah satu pilar utama tuntutan reformasi hukum di Indonesia. Reformasi hukum dicanangkan hampir dua dekade lalu dengan harapan agar supremasi hukum ditegakkan secara berkelanjutan. Namun, tonggak terakhir dan tertinggi dalam penegakan hukum hakim dan putusan pengadilan masih perlu dibenahi. Dalam banyak kasus, putusan pengadilan dianggap tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Dalam kaitan ini, kemunculan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2020 telah secara kelembagaan menandai reformasi hukum dalam praktik penegakan hukum dan peradilan. Artikel ini mengeksplorasi pendekatan heuristik hukum dalam reformasi hukum di Indonesia dan bagaimana penerapannya dapat bermanfaat bagi praktik peradilan. Untuk menghasilkan putusan yang baik, adil, dan benar yang bercirikan asas-asas yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu sengketa hukum, maka hakim, jaksa, dan advokat perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang paradigma hukum yang berlaku memandang hukum sebagai suatu entitas multidimensi, meliputi aspek hukum dan nonhukum yang mempengaruhi proses normalisasi, penegakan, dan pembaruan hukum untuk mewujudkan asas kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat.\\nKata kunci: Heuristik Hukum, Praktik Peradilan Modern, Antikorupsi, UU Pemberantasan Korupsi\",\"PeriodicalId\":181611,\"journal\":{\"name\":\"Lex Publica\",\"volume\":\"41 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-07-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Lex Publica\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58829/lp.8.2.2021.1-13\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lex Publica","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58829/lp.8.2.2021.1-13","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
以有原则的方式进行执法形式的法律领域改革是印度尼西亚法律改革要求的主要支柱之一。中国在近20年前启动了法律改革,希望法治得到可持续的执行。然而,执行法官和法院判决的最后和最高里程碑仍然需要解决。在许多情况下,法院的判决被认为不符合公众的正义感。在这方面,《2020年第1号最高法院条例》(Peraturan Mahkamah Agung)的出台从制度上标志着执法和司法实践中的法律改革。本文探讨了印尼法律改革中的法律启发式方法及其应用如何有利于司法实践。为了做出以科学合理原则为特征的良好、公平和正确的决定,使其能够为法律纠纷各方所接受,法官、检察官和律师需要具备足够的法律范式知识和技能,将法律视为一个多方面的实体,涵盖影响法律规范化、执行和改革过程的法律和非法律方面,以实现法律确定性。公正和合意原则适用于社会各阶层。【摘要】印尼的改革是由印尼的改革决定的,印尼的改革是由印尼的改革决定的。改革是一项伟大的事业,是一项伟大的事业,是一项伟大的事业。这是我的名字,我的名字,我的名字,我的名字,我的名字。达拉姆班雅克卡苏斯,普陀山彭迪兰dianggap tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat。2020年10月1日,我将为您带来一份新工作,我将为您带来一份新工作。在印度尼西亚,我的祖国,我的祖国,我的祖国,我的祖国,我的祖国。Untuk menghasilkan putusan yang baik, adil, dan benar yang bercirikan asas-as yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehinga dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu senketa hukum, maka hakim, jaksa, dan advokat perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang paradigm hukum yang berlaku memandang hukum sebagai suatu entitas多维度,meliputi aspek hukum dan nonhukum yang mempengaruhi pronormalisasi, penegakan,丹潘潘胡库姆untuk mewujudkan和kepastian胡库姆,keadilan,丹kebermanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat。Kata kunci: Heuristik Hukum, Praktik Peradilan Modern, Antikorupsi, UU Pemberantasan Korupsi
Reform in the legal field in the form of law enforcement in a principled manner is one of the main pillars of the demands for law reform in Indonesia. Law reform was launched almost two decades ago with the hope that the rule of law being enforced sustainably. However, the last and highest milestone in law enforcement of judges and court decisions still needs to be addressed. In many cases, court decisions are deemed not in accordance with the public’s sense of justice. In this regard, the emergence of Supreme Court Regulation (Peraturan Mahkamah Agung) No. 1 of 2020) had institutionally marked legal reform in law enforcement and judiciary practice. This article explores the legal heuristic approach in law reform in Indonesia and how its application can benefit judicial practice. In order to produce good, fair, and correct decisions characterized by scientifically justifiable principles so that they can be accepted by all parties involved in a legal dispute, judges, prosecutors, and lawyers need to have adequate knowledge and skills about the paradigm of law that sees law as a multi-faceted entity, covering legal and non-legal aspects that affect the process of normalizing, enforcing and reforming laws to realize legal certainty, justice and purposiveness principles to all levels of society.
Abstrak
Reformasi di bidang hukum berupa penegakan hukum secara berprinsip merupakan salah satu pilar utama tuntutan reformasi hukum di Indonesia. Reformasi hukum dicanangkan hampir dua dekade lalu dengan harapan agar supremasi hukum ditegakkan secara berkelanjutan. Namun, tonggak terakhir dan tertinggi dalam penegakan hukum hakim dan putusan pengadilan masih perlu dibenahi. Dalam banyak kasus, putusan pengadilan dianggap tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Dalam kaitan ini, kemunculan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2020 telah secara kelembagaan menandai reformasi hukum dalam praktik penegakan hukum dan peradilan. Artikel ini mengeksplorasi pendekatan heuristik hukum dalam reformasi hukum di Indonesia dan bagaimana penerapannya dapat bermanfaat bagi praktik peradilan. Untuk menghasilkan putusan yang baik, adil, dan benar yang bercirikan asas-asas yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu sengketa hukum, maka hakim, jaksa, dan advokat perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang paradigma hukum yang berlaku memandang hukum sebagai suatu entitas multidimensi, meliputi aspek hukum dan nonhukum yang mempengaruhi proses normalisasi, penegakan, dan pembaruan hukum untuk mewujudkan asas kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kata kunci: Heuristik Hukum, Praktik Peradilan Modern, Antikorupsi, UU Pemberantasan Korupsi