{"title":"根据积极的法律和伊斯兰法对宗教法庭以外的离婚进行审查(茂物区西古德格村的离婚研究)","authors":"Leon Yudistira, Zaitun Abdullah, Titin Sugiarti","doi":"10.35814/jlr.v2i1.2235","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perceraian dilakukan oleh suami isteri karena sesuatu yang dibenarkan oleh Pengadilan hal ini untuk mengupayakan perdamaian dengan memerintahkan kepada pihak yang akan bercerai untuk memikirkan segala mudaratnya jika perceraian itu dilakukan dan dipertegas di dalam Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam bahwa perceraian harus dilakukan melalui Pengadilan, sedangkan perceraian harus diselesaikan melalui Pengadilan Agama bagi umat Islam. Apabila dilakukan diluar Pengadilan, maka perceraian dianggap tidak pernah terjadi. Hal ini kontradiktif denganbudaya hukum dimasyarakat yang masih terjadi perceraian diluar Pengadilan Agama seperti yang terjadi di Desa Cigudeg karena akan berimplikasi pada hilangnya hakhak isteri dan anak setelah perceraian Dalam penelitian ini, Metode analisis data yang digunakan dengan cara kualitatif dengan fokus penelitian pada Berdasarkan pokok permasalahan pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam bahwa tidak membenarkan perceraian yang dilakukan diluar Pengadilan.","PeriodicalId":171443,"journal":{"name":"Jurnal Legal Reasoning","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Perceraian Di Luar Pengadilan Agama Ditinjau Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Perceraian Di Desa Cigudeg, Kabupaten Bogor)\",\"authors\":\"Leon Yudistira, Zaitun Abdullah, Titin Sugiarti\",\"doi\":\"10.35814/jlr.v2i1.2235\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perceraian dilakukan oleh suami isteri karena sesuatu yang dibenarkan oleh Pengadilan hal ini untuk mengupayakan perdamaian dengan memerintahkan kepada pihak yang akan bercerai untuk memikirkan segala mudaratnya jika perceraian itu dilakukan dan dipertegas di dalam Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam bahwa perceraian harus dilakukan melalui Pengadilan, sedangkan perceraian harus diselesaikan melalui Pengadilan Agama bagi umat Islam. Apabila dilakukan diluar Pengadilan, maka perceraian dianggap tidak pernah terjadi. Hal ini kontradiktif denganbudaya hukum dimasyarakat yang masih terjadi perceraian diluar Pengadilan Agama seperti yang terjadi di Desa Cigudeg karena akan berimplikasi pada hilangnya hakhak isteri dan anak setelah perceraian Dalam penelitian ini, Metode analisis data yang digunakan dengan cara kualitatif dengan fokus penelitian pada Berdasarkan pokok permasalahan pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam bahwa tidak membenarkan perceraian yang dilakukan diluar Pengadilan.\",\"PeriodicalId\":171443,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Legal Reasoning\",\"volume\":\"26 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Legal Reasoning\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35814/jlr.v2i1.2235\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Legal Reasoning","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35814/jlr.v2i1.2235","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Perceraian Di Luar Pengadilan Agama Ditinjau Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Perceraian Di Desa Cigudeg, Kabupaten Bogor)
Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perceraian dilakukan oleh suami isteri karena sesuatu yang dibenarkan oleh Pengadilan hal ini untuk mengupayakan perdamaian dengan memerintahkan kepada pihak yang akan bercerai untuk memikirkan segala mudaratnya jika perceraian itu dilakukan dan dipertegas di dalam Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam bahwa perceraian harus dilakukan melalui Pengadilan, sedangkan perceraian harus diselesaikan melalui Pengadilan Agama bagi umat Islam. Apabila dilakukan diluar Pengadilan, maka perceraian dianggap tidak pernah terjadi. Hal ini kontradiktif denganbudaya hukum dimasyarakat yang masih terjadi perceraian diluar Pengadilan Agama seperti yang terjadi di Desa Cigudeg karena akan berimplikasi pada hilangnya hakhak isteri dan anak setelah perceraian Dalam penelitian ini, Metode analisis data yang digunakan dengan cara kualitatif dengan fokus penelitian pada Berdasarkan pokok permasalahan pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam bahwa tidak membenarkan perceraian yang dilakukan diluar Pengadilan.