分析在亚齐宗教学府、万隆、马卡萨和巴布亚使用诚信区域的问题

Emma Himayaturohmah
{"title":"分析在亚齐宗教学府、万隆、马卡萨和巴布亚使用诚信区域的问题","authors":"Emma Himayaturohmah","doi":"10.56971/jwi.v4i2.37","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Secara faktual, Zona Integritas telah dicanangkan untuk seluruh instansi yang ada di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia. Maksud dari penerapan Zona Integritas ini adalah menciptakan wilayah bebas korupsi dan bersih melayani. Pada praktiknya, ditemui sejumlah kendala yang menghambat proses pembangunan Zona Integritas ini. \nPenelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang relatif lengkap tentang berbagai problematika yang dihadapi oleh Balai Diklat Kegamaan dalam mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas di lingkungan mereka. Pada saat yang sama, penelitian ini juga dimaksudkan untuk memperoleh gambaran tentang langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi problematika dalam penerapan Zona Integritas di lingkungan kerja mereka. \nPenelitian ini dilakukan di empat Balai Diklat Keagamaan yang ada di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia. Yaitu, Balai Diklat Kegamaan Aceh, Balai Diklat Kegamaan Bandung, Balai Diklat Kegamaan Makassar, dan Balai Diklat Kegamaan Papua. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan multikasus. Karena merupakan penelitian kualitatif dengan desain studi multikasus, maka penelitian ini tidak bermaksud untuk melakukan generalisasi sebagaimana penelitian kuantitatif. Melalui metode ini terungkap berbagai problem yang menghambat terlaksananya pembangunan Zona Integritas. \nHasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Zona Integritas di lingkungan Balai Diklat Keagamaan menemui berbagai kendala, yaitu:  (1) Sosialiasasi yang tidak tuntas yang berimplikasi pada kurangnya wawasan dan pemahaman  tentang apa, mengapa, bagaimana dan dengan cara apa Zona Integritas diimplmentasikan di lingkungan unit kerja mereka; (2) Tidak ada evaluasi berkala yang dapat mengindentifikasi secara dini berbagai potensi persoalan sekaligus identifikasi potensi yang dapat didayagunakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Zona Integritas;  (3) Minimnya infrastruktur pendukung yang membuat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas tidak bisa berjalan secara optimal; (4)  Komitmen organisasi terhadap penerapan Zona Integritas yang relatif masih rendah. (5) Kepemimpinan puncak yang belum muncul secara kuat menjadi role model atas penerapan prinsip-prinsp dasar tegaknya integritas institusi.  \nRekomendasi yang ditawarkan oleh penelitian ini adalah: (1) Perlu dibentuk semacam “Mahkamah Integritas” di setiap Balai Diklat Keagamaan; (2) Perlu dikembangkan infrastruktur literasi integrasi melalui cyber literacy; (3) Menjadikan litasi integrasi sebagai mata diklat tersendiri; (4) Perlu mengambil satu intansi sebagai benchmark di luar Kementerian Agama yang telah ditetapkan sebagai WBK dan WBBM oleh Kementerian PAN RB.","PeriodicalId":284440,"journal":{"name":"Jurnal Kewidyaiswaraan","volume":"51 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Problematika Penerapan Zona Integritas di Balai Diklat Keagamaan Aceh, Bandung, Makassar Dan Papua\",\"authors\":\"Emma Himayaturohmah\",\"doi\":\"10.56971/jwi.v4i2.37\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Secara faktual, Zona Integritas telah dicanangkan untuk seluruh instansi yang ada di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia. Maksud dari penerapan Zona Integritas ini adalah menciptakan wilayah bebas korupsi dan bersih melayani. Pada praktiknya, ditemui sejumlah kendala yang menghambat proses pembangunan Zona Integritas ini. \\nPenelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang relatif lengkap tentang berbagai problematika yang dihadapi oleh Balai Diklat Kegamaan dalam mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas di lingkungan mereka. Pada saat yang sama, penelitian ini juga dimaksudkan untuk memperoleh gambaran tentang langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi problematika dalam penerapan Zona Integritas di lingkungan kerja mereka. \\nPenelitian ini dilakukan di empat Balai Diklat Keagamaan yang ada di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia. Yaitu, Balai Diklat Kegamaan Aceh, Balai Diklat Kegamaan Bandung, Balai Diklat Kegamaan Makassar, dan Balai Diklat Kegamaan Papua. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan multikasus. Karena merupakan penelitian kualitatif dengan desain studi multikasus, maka penelitian ini tidak bermaksud untuk melakukan generalisasi sebagaimana penelitian kuantitatif. Melalui metode ini terungkap berbagai problem yang menghambat terlaksananya pembangunan Zona Integritas. \\nHasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Zona Integritas di lingkungan Balai Diklat Keagamaan menemui berbagai kendala, yaitu:  (1) Sosialiasasi yang tidak tuntas yang berimplikasi pada kurangnya wawasan dan pemahaman  tentang apa, mengapa, bagaimana dan dengan cara apa Zona Integritas diimplmentasikan di lingkungan unit kerja mereka; (2) Tidak ada evaluasi berkala yang dapat mengindentifikasi secara dini berbagai potensi persoalan sekaligus identifikasi potensi yang dapat didayagunakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Zona Integritas;  (3) Minimnya infrastruktur pendukung yang membuat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas tidak bisa berjalan secara optimal; (4)  Komitmen organisasi terhadap penerapan Zona Integritas yang relatif masih rendah. (5) Kepemimpinan puncak yang belum muncul secara kuat menjadi role model atas penerapan prinsip-prinsp dasar tegaknya integritas institusi.  \\nRekomendasi yang ditawarkan oleh penelitian ini adalah: (1) Perlu dibentuk semacam “Mahkamah Integritas” di setiap Balai Diklat Keagamaan; (2) Perlu dikembangkan infrastruktur literasi integrasi melalui cyber literacy; (3) Menjadikan litasi integrasi sebagai mata diklat tersendiri; (4) Perlu mengambil satu intansi sebagai benchmark di luar Kementerian Agama yang telah ditetapkan sebagai WBK dan WBBM oleh Kementerian PAN RB.\",\"PeriodicalId\":284440,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Kewidyaiswaraan\",\"volume\":\"51 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-11-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Kewidyaiswaraan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56971/jwi.v4i2.37\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kewidyaiswaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56971/jwi.v4i2.37","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

事实上,一个完整的区域已经向印度尼西亚共和国宗教事务部的所有机构和宗教事务部规定了。实施这一诚信区域的目的是创造一个没有腐败和服务的区域。在实践中,遇到了一些阻碍这一诚信区域发展的障碍。本研究旨在获得对执行其环境完整性区域建设过程中所面临的问题的相对完整描述。与此同时,本研究还将概述在他们的工作环境中应用诚信区域所采取的解决问题的步骤。这项研究是在研究机构环境中的四个宗教听写大厅和印度尼西亚共和国宗教部的听写中进行的。这些大厅包括亚齐语校正厅、万隆语校正厅、马卡萨语校正厅和巴布亚语校正厅。本研究采用的方法是多病例的方法。因为这是一种多案例研究设计的定性研究,因此它不打算像定量研究那样进行概括。通过这种方法,已知阻碍完整区域建设的问题。一项研究表明,在宗教讲习会中使用诚信区域遇到了各种障碍:(1)尚未完成的社会问题,涉及到对他们单位内诚信区域的运作方式、原因和方式缺乏洞察力和理解;(2)没有一种周期性的评估可以过早地识别各种潜在问题,也没有一种识别可能用于优化诚信区域的潜在评估;(3)缺乏支撑基础设施,使得诚信区域的建设无法最佳运行;(4)本组织对实施相对较低的诚信区域的承诺。(5)目前还没有崛起的最高领导,成为制度完整基本原则运作的榜样。本研究提出的建议是:(1)需要在每个宗教法庭上建立一种“诚信法庭”;(2)需要通过网络扫盲基础设施发展;(3)作为独立自主的复合体;(4)在被潘·雷恩部指定为WBK和WBBM的宗教部外,需要接受一份对联。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis Problematika Penerapan Zona Integritas di Balai Diklat Keagamaan Aceh, Bandung, Makassar Dan Papua
Secara faktual, Zona Integritas telah dicanangkan untuk seluruh instansi yang ada di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia. Maksud dari penerapan Zona Integritas ini adalah menciptakan wilayah bebas korupsi dan bersih melayani. Pada praktiknya, ditemui sejumlah kendala yang menghambat proses pembangunan Zona Integritas ini. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang relatif lengkap tentang berbagai problematika yang dihadapi oleh Balai Diklat Kegamaan dalam mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas di lingkungan mereka. Pada saat yang sama, penelitian ini juga dimaksudkan untuk memperoleh gambaran tentang langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi problematika dalam penerapan Zona Integritas di lingkungan kerja mereka. Penelitian ini dilakukan di empat Balai Diklat Keagamaan yang ada di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia. Yaitu, Balai Diklat Kegamaan Aceh, Balai Diklat Kegamaan Bandung, Balai Diklat Kegamaan Makassar, dan Balai Diklat Kegamaan Papua. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan multikasus. Karena merupakan penelitian kualitatif dengan desain studi multikasus, maka penelitian ini tidak bermaksud untuk melakukan generalisasi sebagaimana penelitian kuantitatif. Melalui metode ini terungkap berbagai problem yang menghambat terlaksananya pembangunan Zona Integritas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Zona Integritas di lingkungan Balai Diklat Keagamaan menemui berbagai kendala, yaitu:  (1) Sosialiasasi yang tidak tuntas yang berimplikasi pada kurangnya wawasan dan pemahaman  tentang apa, mengapa, bagaimana dan dengan cara apa Zona Integritas diimplmentasikan di lingkungan unit kerja mereka; (2) Tidak ada evaluasi berkala yang dapat mengindentifikasi secara dini berbagai potensi persoalan sekaligus identifikasi potensi yang dapat didayagunakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Zona Integritas;  (3) Minimnya infrastruktur pendukung yang membuat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas tidak bisa berjalan secara optimal; (4)  Komitmen organisasi terhadap penerapan Zona Integritas yang relatif masih rendah. (5) Kepemimpinan puncak yang belum muncul secara kuat menjadi role model atas penerapan prinsip-prinsp dasar tegaknya integritas institusi.  Rekomendasi yang ditawarkan oleh penelitian ini adalah: (1) Perlu dibentuk semacam “Mahkamah Integritas” di setiap Balai Diklat Keagamaan; (2) Perlu dikembangkan infrastruktur literasi integrasi melalui cyber literacy; (3) Menjadikan litasi integrasi sebagai mata diklat tersendiri; (4) Perlu mengambil satu intansi sebagai benchmark di luar Kementerian Agama yang telah ditetapkan sebagai WBK dan WBBM oleh Kementerian PAN RB.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信