对当地政府的法律援助进行分析

E. Risnawati, Muhammad Jufri Dewa, Guasman Tatawu
{"title":"对当地政府的法律援助进行分析","authors":"E. Risnawati, Muhammad Jufri Dewa, Guasman Tatawu","doi":"10.33772/holresch.v3i1.16505","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis pengalokasian anggaran bantuan hukum oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Menganalisis Kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan bantuan hukum. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan undang-undang, dan konseptual. Penelitian menjawab masalah yakni pengalokasian Anggaran Bantuan Hukum oleh Pemerintah melalui APBN-APBD dilaksanakan berdasarkan UU Bankum, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD yakni dana untuk penyelenggaraan bantuan hukum secara nasional dibebankan kepada APBN, untuk ditingkat daerah dana penyelenggaraan bantuan hukum dibebankan dalam APBD di masing-masing daerah didasarkan pada data mengenai kebutuhan hukum daerah, indeks biaya daerah dan kemampuan keuangan daerah. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Bantuan Hukum yakni mengalokasikan anggaran bantuan hukum melalui APBD, melaksanakan kewenangan secara teknis dalam penyelenggaraan bantuan hukum yang dengan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan melaporkan kegiatan penyelenggaraan bantuan hukum kepada Menteri dan Menteri Dalam Negeri.","PeriodicalId":115273,"journal":{"name":"Halu Oleo Legal Research","volume":"56 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Hukum Penyelenggaraan Bantuan Hukum oleh Pemerintah Daerah\",\"authors\":\"E. Risnawati, Muhammad Jufri Dewa, Guasman Tatawu\",\"doi\":\"10.33772/holresch.v3i1.16505\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis pengalokasian anggaran bantuan hukum oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Menganalisis Kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan bantuan hukum. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan undang-undang, dan konseptual. Penelitian menjawab masalah yakni pengalokasian Anggaran Bantuan Hukum oleh Pemerintah melalui APBN-APBD dilaksanakan berdasarkan UU Bankum, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD yakni dana untuk penyelenggaraan bantuan hukum secara nasional dibebankan kepada APBN, untuk ditingkat daerah dana penyelenggaraan bantuan hukum dibebankan dalam APBD di masing-masing daerah didasarkan pada data mengenai kebutuhan hukum daerah, indeks biaya daerah dan kemampuan keuangan daerah. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Bantuan Hukum yakni mengalokasikan anggaran bantuan hukum melalui APBD, melaksanakan kewenangan secara teknis dalam penyelenggaraan bantuan hukum yang dengan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan melaporkan kegiatan penyelenggaraan bantuan hukum kepada Menteri dan Menteri Dalam Negeri.\",\"PeriodicalId\":115273,\"journal\":{\"name\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"volume\":\"56 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-04-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33772/holresch.v3i1.16505\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Legal Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33772/holresch.v3i1.16505","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在分析政府通过国家预算和地方预算来分配法律援助预算。分析当地政府在法律援助下的权力。本研究是采用法律手段和概念的法律研究。研究回答问题就是政府预算分配法律援助法案通过APBN-APBD执行基于Bankum、内政部长关于指南的起草规则即城市资金支付资金向p 2014全国法律援助的收费安排,安排法律援助基金收费区域级的各地区城市资金支付数据是基于法律的需求地区,区域成本和区域财务能力指数。授权地方政府法律援助即分配安排法律援助预算中安排中,城市资金支付执行技术权威的法律援助继续遵守适用的立法规则,即涉及外交部办事处人权和法律安排法律援助活动报告给部长和内政部长。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis Hukum Penyelenggaraan Bantuan Hukum oleh Pemerintah Daerah
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis pengalokasian anggaran bantuan hukum oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Menganalisis Kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan bantuan hukum. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan undang-undang, dan konseptual. Penelitian menjawab masalah yakni pengalokasian Anggaran Bantuan Hukum oleh Pemerintah melalui APBN-APBD dilaksanakan berdasarkan UU Bankum, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD yakni dana untuk penyelenggaraan bantuan hukum secara nasional dibebankan kepada APBN, untuk ditingkat daerah dana penyelenggaraan bantuan hukum dibebankan dalam APBD di masing-masing daerah didasarkan pada data mengenai kebutuhan hukum daerah, indeks biaya daerah dan kemampuan keuangan daerah. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Bantuan Hukum yakni mengalokasikan anggaran bantuan hukum melalui APBD, melaksanakan kewenangan secara teknis dalam penyelenggaraan bantuan hukum yang dengan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan melaporkan kegiatan penyelenggaraan bantuan hukum kepada Menteri dan Menteri Dalam Negeri.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信