在非TBK公司股东大会上建立关系契约

M. Pradana, Fauzi Syam, Syamsir Syamsir
{"title":"在非TBK公司股东大会上建立关系契约","authors":"M. Pradana, Fauzi Syam, Syamsir Syamsir","doi":"10.58707/jipm.v2i2.156","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat dilaksanakan melalui video telekonferensi dan sarana media elektronik lainnya berdasarkan Pasal 77 ayat (1) Undang-undang tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Dalam hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan OJK Nomor 16 Tahun 2020. Namun dalam UUPT maupun POJK tersebut hanya mengatur mengenai perusahaan tbk, dan tidak mengatur mengenai perusahaan non-tbk, serta tidak menjelaskan mekanisme RUPS secara elektronik perusahaan non-tbk. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui Pengaturan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Non Terbuka melalui Telekonferensi dalam persepektif perundang-undangan. (2) Untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Non Terbuka dan bentuk Akta Berita Acara Rapat Melalui Telekonferensi.”","PeriodicalId":285197,"journal":{"name":"Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PEMBUATAN AKTA RELAAS PADA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN NON TBK MELALUI TELEKONFERENSI\",\"authors\":\"M. Pradana, Fauzi Syam, Syamsir Syamsir\",\"doi\":\"10.58707/jipm.v2i2.156\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat dilaksanakan melalui video telekonferensi dan sarana media elektronik lainnya berdasarkan Pasal 77 ayat (1) Undang-undang tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Dalam hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan OJK Nomor 16 Tahun 2020. Namun dalam UUPT maupun POJK tersebut hanya mengatur mengenai perusahaan tbk, dan tidak mengatur mengenai perusahaan non-tbk, serta tidak menjelaskan mekanisme RUPS secara elektronik perusahaan non-tbk. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui Pengaturan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Non Terbuka melalui Telekonferensi dalam persepektif perundang-undangan. (2) Untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Non Terbuka dan bentuk Akta Berita Acara Rapat Melalui Telekonferensi.”\",\"PeriodicalId\":285197,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin\",\"volume\":\"24 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58707/jipm.v2i2.156\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58707/jipm.v2i2.156","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

根据《有限责任条例》第77条(1),可以通过视频会议和其他电子媒体手段进行股东大会(RUPS)。这是2007年《40号条例》中关于2020年OJK 16号条例的规定。但在UUPT和POJK中,它只针对tbk公司,不针对非tbk公司,也没有通过电子方式解释RUPS的机制。本研究的目的如下:(1)了解在立法范围内通过远程会议召开非公开公司股东大会的安排。(2)了解非上市公司股东大会的执行机制,以及通过电话会议记录的形式。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PEMBUATAN AKTA RELAAS PADA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN NON TBK MELALUI TELEKONFERENSI
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat dilaksanakan melalui video telekonferensi dan sarana media elektronik lainnya berdasarkan Pasal 77 ayat (1) Undang-undang tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Dalam hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan OJK Nomor 16 Tahun 2020. Namun dalam UUPT maupun POJK tersebut hanya mengatur mengenai perusahaan tbk, dan tidak mengatur mengenai perusahaan non-tbk, serta tidak menjelaskan mekanisme RUPS secara elektronik perusahaan non-tbk. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui Pengaturan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Non Terbuka melalui Telekonferensi dalam persepektif perundang-undangan. (2) Untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Non Terbuka dan bentuk Akta Berita Acara Rapat Melalui Telekonferensi.”
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信