国家行政法院对政府官员的扰乱进行裁决

Rahmad Tobrani
{"title":"国家行政法院对政府官员的扰乱进行裁决","authors":"Rahmad Tobrani","doi":"10.33059/JHSK.V13I1.694","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berdasarkan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan. Hasil penelitian ini secara praktis diharapkan dapat menjadi acuan yang dapat menunjang tugas Badan/Pejabat Pemerintahan dalam menerbitkan keputusan diskresi, sebaliknya bagi Pengadilan Tata Usaha Negara agar memiliki acuan dalam menguji keputusan-keputusan yang lahir dari kewenangan diskresi. Dasar diterbitkannya keputusan diskresi adalah adanya “keadaan mendesak”, dan pengujian terhadap keputusan diskresi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara dilakukan tidak dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melainkan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) kemudian, produk hukum dari badan/pejabat pemerintahan yang dapat dijadikan objek segketa dan diuji pada pengadilan Tata Usaha Negara berupa keputusan (beschikking), sedangkan dokumen-dokumen yang mengandung materi pengaturan yang bersifat umum berupa peraturan (regeling) tidak dapat dijadikan objek sengketa dan tidak dapat diuji di pengadilan tata usaha negara.","PeriodicalId":448059,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"PENGUJIAN KEPUTUSAN OLEH PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP DISKRESI YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT PEMERINTAHAN\",\"authors\":\"Rahmad Tobrani\",\"doi\":\"10.33059/JHSK.V13I1.694\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Berdasarkan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan. Hasil penelitian ini secara praktis diharapkan dapat menjadi acuan yang dapat menunjang tugas Badan/Pejabat Pemerintahan dalam menerbitkan keputusan diskresi, sebaliknya bagi Pengadilan Tata Usaha Negara agar memiliki acuan dalam menguji keputusan-keputusan yang lahir dari kewenangan diskresi. Dasar diterbitkannya keputusan diskresi adalah adanya “keadaan mendesak”, dan pengujian terhadap keputusan diskresi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara dilakukan tidak dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melainkan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) kemudian, produk hukum dari badan/pejabat pemerintahan yang dapat dijadikan objek segketa dan diuji pada pengadilan Tata Usaha Negara berupa keputusan (beschikking), sedangkan dokumen-dokumen yang mengandung materi pengaturan yang bersifat umum berupa peraturan (regeling) tidak dapat dijadikan objek sengketa dan tidak dapat diuji di pengadilan tata usaha negara.\",\"PeriodicalId\":448059,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum Samudra Keadilan\",\"volume\":\"8 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-06-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum Samudra Keadilan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33059/JHSK.V13I1.694\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33059/JHSK.V13I1.694","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

根据第1 9 30号法律关于政府宪报,2014年是决定和/或其指定的行为和/或由政府官员,以克服所面临的具体问题立法的规定方面给政府安排中选择,不组织、不完整或不清楚政府和/或停滞的存在。本研究的结果实际上被认为是支持政府官员发表《扰乱秩序》裁决的标准,而不是要求国家行政法院对《扰乱权威》所产生的裁决有发言权。《宪报的决定是有最基本的“紧迫感”,对被法庭命令语法决定国家的努力进行测试用立法规定不适用,而是通过良好的管理的一般原则的法律(AAUPB)后,产品的机构/政府官员向法庭可以成为segketa和测试的对象语法(beschikking)决定的国家努力,然而,包含普通规则管理材料的文件不能成为问题的对象,也不能在国家行政法院进行测试。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PENGUJIAN KEPUTUSAN OLEH PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP DISKRESI YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT PEMERINTAHAN
Berdasarkan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan. Hasil penelitian ini secara praktis diharapkan dapat menjadi acuan yang dapat menunjang tugas Badan/Pejabat Pemerintahan dalam menerbitkan keputusan diskresi, sebaliknya bagi Pengadilan Tata Usaha Negara agar memiliki acuan dalam menguji keputusan-keputusan yang lahir dari kewenangan diskresi. Dasar diterbitkannya keputusan diskresi adalah adanya “keadaan mendesak”, dan pengujian terhadap keputusan diskresi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara dilakukan tidak dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melainkan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) kemudian, produk hukum dari badan/pejabat pemerintahan yang dapat dijadikan objek segketa dan diuji pada pengadilan Tata Usaha Negara berupa keputusan (beschikking), sedangkan dokumen-dokumen yang mengandung materi pengaturan yang bersifat umum berupa peraturan (regeling) tidak dapat dijadikan objek sengketa dan tidak dapat diuji di pengadilan tata usaha negara.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信