{"title":"Jamak dan Qasar Salat dalam Islam: Telaah terhadap Pemikiran M. Hasbi Ash-Shiddieqy","authors":"Muhammad Iqbal","doi":"10.22373/tafse.v2i2.13603","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hasbi Ash-Shiddieqy is a scholar who asserts that a Muslim can perform multiple prayers without excuse. This thought is different from the majority of other scholars who stipulate certain conditions for the permissibility of performing plural prayers. From the problems above, it is necessary to study the main ideas that underlie Hasbi's understanding of the issue. This study is bibliographic in nature by using Hasbi's books as basic reference materials. The results of the study showed that Hasbi allowed plural prayers to be performed even without the age of consent. The permissibility of having multiple prayers in a state of residence and rain is used as an excuse for the ability to perform multiple prayers without excuse. This is based on a hadith which explains that the Prophet had performed plural and qasar prayers only to make it easier for his people. Hasbi's thinking only prioritizes understanding textually without looking at the asbab al-wurud hadith. Meanwhile, al-Nawawi and Yusuf al-Qaradawi did not allow plural without any excuse on the grounds that plural and qasar prayers are rukhsah from Allah. Meanwhile, according to Hasbi, the permissibility of plural and qasar without aging is based on the that Allah does not want trouble for His servants. According to him, everything that can be simplified must be made easier, including in matters of worship. Hasbi Ash-Shiddieqy seorang ulama yang menegaskan bahwa seorang muslim dapat menjamak salat tanpa uzur. Pemikiran ini berbeda dengan mayoritas ulama lainnya yang menetapkan syarat-syarat tertentu terhadap kebolehan melakukan salat jamak. Dari persoalan di atas maka perlu kajian mengenai pokok-pokok pikiran yang mendasari pemahaman Hasbi dalam persoalan tersebut. Kajian ini bersifat kepustakaan dengan menjadikan buku-buku Hasbi sebagai bahan rujukan dasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hasbi membolehkan salat jamak dilakukan meskipun tanpa uzur. Kebolehan jamak salat dalam keadaaan bermukim dan hujan dijadikannya sebagai alasan untuk kebolehan menjamak salat tanpa uzur. Hal ini berlandaskan pada hadis yang menerangkan bahwa Nabi pernah melakukan jamak dan qasar salat hanya semata-mata untuk memudahkan umatnya. Pemikiran Hasbi hanya mengedepankan pemahaman secara tekstual tanpa melihat asbab al-wurud hadis. Sementara al-Nawawi dan Yusuf al-Qaradhawi tidak membolehkan jamak tanpa ada uzur dengan alasan bahwa jamak dan qasar salat merupakan rukhsah dari Allah. Sedangkan menurut Hasbi, kebolehan jamak dan qasar tanpa uzur didasarkan bahwa Allah tidak menginginkan kesusahan bagi hamba-Nya. Menurutnya segala sesuatu yang bisa dipermudah harus dipermudah termasuk dalam persoalan ibadah. ","PeriodicalId":410919,"journal":{"name":"TAFSE: Journal of Qur'anic Studies","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2017-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"TAFSE: Journal of Qur'anic Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/tafse.v2i2.13603","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
Hasbi Ash-Shiddieqy是一位学者,他声称穆斯林可以毫无理由地进行多次祈祷。这种思想不同于其他大多数学者,他们规定了允许进行多重祈祷的某些条件。从上述问题出发,有必要研究哈斯比对这一问题的理解背后的主要思想。本研究以哈斯比的著作为基本参考资料,具有目录学性质。研究结果表明,即使没有达到同意的年龄,哈什比也允许进行多重祈祷。允许在居住和下雨的状态下进行多次祈祷被用来作为没有借口进行多次祈祷的能力的借口。这是基于一个圣训,其中解释说,先知进行了复数和qasar祈祷,只是为了使他的人民更容易。哈什比的思想只优先考虑理解文本,而不去看《asbab al-wurud》圣训。同时,al-Nawawi和Yusuf al-Qaradawi在没有任何借口的情况下不允许复数形式,理由是复数祈祷和qasar祈祷是来自真主的rukhsah。同时,根据Hasbi的说法,允许复数和qasar没有老化是基于安拉不想给他的仆人带来麻烦。根据他的说法,一切可以简化的事情都必须变得更容易,包括在崇拜问题上。Hasbi Ash-Shiddieqy seorang ulama yang menegaskan bahwa seorang muslim dapat menjamak salat tanpa uzur。佩米吉尼尼berbeda dengan mayoritas ulama lainnya yang menetapkan syarat syarat-syarat tertentu tehadap kebolehan melakukan salat jamak。达里的人都是这样的:maka perlu kajian mengenai pokok-pokok pikiran yang mendasari pemahaman Hasbi dalam peralan tersebut。Kajian ini bersifat kepusstakaan dengan menjadikan buku-buku Hasbi sebagai bahan rujukan dasar。Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hasbi membolehkan salat jamak dilakukan meskipun tanpa uzur。Kebolehan jamak salat dalam keadaan bermukim danhujan dijadikannya sebagai alasan untuk Kebolehan menjamak salat tanpa uzur。我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。Pemikiran Hasbi hanya mengedepankan pemahaman secara tekstual tanpa melihat asbab al-wurud hais。Sementara al-Nawawi dan Yusuf al-Qaradhawi tidak membolehkan jamak tanpa ada uzur dengan alasan bahwa jamak danqasar salat merupakan rukhsah dari Allah。Sedangkan menurut Hasbi, kebolehan jamak dan qasar tanpa uzur didasarkan bahwa真主,他的名字是menginginkan kesusahan bagi hamba-Nya。Menurutnya segala sesuatu yang bisa dipermudah harus dipermudah termasuk dalam personalibadah。
Jamak dan Qasar Salat dalam Islam: Telaah terhadap Pemikiran M. Hasbi Ash-Shiddieqy
Hasbi Ash-Shiddieqy is a scholar who asserts that a Muslim can perform multiple prayers without excuse. This thought is different from the majority of other scholars who stipulate certain conditions for the permissibility of performing plural prayers. From the problems above, it is necessary to study the main ideas that underlie Hasbi's understanding of the issue. This study is bibliographic in nature by using Hasbi's books as basic reference materials. The results of the study showed that Hasbi allowed plural prayers to be performed even without the age of consent. The permissibility of having multiple prayers in a state of residence and rain is used as an excuse for the ability to perform multiple prayers without excuse. This is based on a hadith which explains that the Prophet had performed plural and qasar prayers only to make it easier for his people. Hasbi's thinking only prioritizes understanding textually without looking at the asbab al-wurud hadith. Meanwhile, al-Nawawi and Yusuf al-Qaradawi did not allow plural without any excuse on the grounds that plural and qasar prayers are rukhsah from Allah. Meanwhile, according to Hasbi, the permissibility of plural and qasar without aging is based on the that Allah does not want trouble for His servants. According to him, everything that can be simplified must be made easier, including in matters of worship. Hasbi Ash-Shiddieqy seorang ulama yang menegaskan bahwa seorang muslim dapat menjamak salat tanpa uzur. Pemikiran ini berbeda dengan mayoritas ulama lainnya yang menetapkan syarat-syarat tertentu terhadap kebolehan melakukan salat jamak. Dari persoalan di atas maka perlu kajian mengenai pokok-pokok pikiran yang mendasari pemahaman Hasbi dalam persoalan tersebut. Kajian ini bersifat kepustakaan dengan menjadikan buku-buku Hasbi sebagai bahan rujukan dasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hasbi membolehkan salat jamak dilakukan meskipun tanpa uzur. Kebolehan jamak salat dalam keadaaan bermukim dan hujan dijadikannya sebagai alasan untuk kebolehan menjamak salat tanpa uzur. Hal ini berlandaskan pada hadis yang menerangkan bahwa Nabi pernah melakukan jamak dan qasar salat hanya semata-mata untuk memudahkan umatnya. Pemikiran Hasbi hanya mengedepankan pemahaman secara tekstual tanpa melihat asbab al-wurud hadis. Sementara al-Nawawi dan Yusuf al-Qaradhawi tidak membolehkan jamak tanpa ada uzur dengan alasan bahwa jamak dan qasar salat merupakan rukhsah dari Allah. Sedangkan menurut Hasbi, kebolehan jamak dan qasar tanpa uzur didasarkan bahwa Allah tidak menginginkan kesusahan bagi hamba-Nya. Menurutnya segala sesuatu yang bisa dipermudah harus dipermudah termasuk dalam persoalan ibadah.