Anita Lestari, Muhammad Suhaili Sufyan, Muhammad Ikhwan Bin Mauluddin
{"title":"PEMANFAATAN BARANG GADAI OLEH MURTAHIN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (STUDI KASUS DESA JAMUR JELATANG, KECAMATAN RANTAU, KABUPATEN ACEH TAMIANG)","authors":"Anita Lestari, Muhammad Suhaili Sufyan, Muhammad Ikhwan Bin Mauluddin","doi":"10.32505/jim.v2i1.2632","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang Pemanfaatan Barang Gadai Oleh Murtahin di Desa Jamur Jelatang. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif pendekatan normatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan sumber data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan 3 orang sebagai rahin dan 3 orang sebagai murtahin, sementara data sekunder adalah data yang diperoleh dari buku-buku, dokumen, jurnal dan data lain yang berhubungan dengan judul penelitian. Sedangkan untuk menganalisis data, peneliti menggunakan metode deskriptif analitisis. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah praktek gadai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Jamur Jelatang, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang jika ditinjau dari pelaksanaan akadnya sudah memenuhi rukun dan syarat gadai. Namun terkait pengambilan manfaat barang yang digadaikan oleh pihak penerima gadai (murtahin) jika merujuk pada pendapat dari empat madzhab, maka hak milik dan manfaat atas barang yang digadaikan tetap berada pada pihak pemberi gadai (rahin). Pihak penerima gadai (murtahin) hanya memiliki hak untuk menahan barang gadaian dan tidak boleh mengambil manfaat dari barang yang digadaikan kecuali apabila barang yang digadaikan berupa barang hidup (binatang) dan mendapatkan izin dari pihak pemberi gadai (rahin) maka boleh untuk memanfaatkannya. Karena pihak pemberi gadai (rahin) bebas untuk memberikan izin kepada siapa saja yang dikendaki untuk memanfaatkan barang yang digadaikan. \nKata Kunci: Gadai, Murtahin, Rahin","PeriodicalId":360570,"journal":{"name":"JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-03-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32505/jim.v2i1.2632","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在分析荨麻村穆尔宁对某物的利用情况。本研究采用定性方法规范的方法。在本研究中,作者使用主要和次要数据来源。主要数据是通过采访3个人而获得的数据,3人通过提问而获得的数据,而次要数据则来自书本、文件、日记和其他与研究标题相关的数据。研究人员使用分析性描述性的方法来分析数据。这项研究的结果是蘑菇荨麻村(village bargatang)的实习活动。在亚齐泰米南地区(village Rantau)的居民看来,他的职业已经达到了妥协和当铺的条件。然而,对于抵押受益人(murtahin)所典当物品的收益,当涉及到四个madzhab的意见时,其所有权和收益仍然属于留置者(rain)。留置权受益人(murtahin)只有保留抵押物的权利,除非典当(动物)物品并获得留置者(rain)的许可,否则不得从中受益。因为贷款人(rahin)可以自由地允许他雇佣的任何人使用他的物品。密码:留置,密码,密码
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PEMANFAATAN BARANG GADAI OLEH MURTAHIN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (STUDI KASUS DESA JAMUR JELATANG, KECAMATAN RANTAU, KABUPATEN ACEH TAMIANG)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang Pemanfaatan Barang Gadai Oleh Murtahin di Desa Jamur Jelatang. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif pendekatan normatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan sumber data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan 3 orang sebagai rahin dan 3 orang sebagai murtahin, sementara data sekunder adalah data yang diperoleh dari buku-buku, dokumen, jurnal dan data lain yang berhubungan dengan judul penelitian. Sedangkan untuk menganalisis data, peneliti menggunakan metode deskriptif analitisis. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah praktek gadai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Jamur Jelatang, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang jika ditinjau dari pelaksanaan akadnya sudah memenuhi rukun dan syarat gadai. Namun terkait pengambilan manfaat barang yang digadaikan oleh pihak penerima gadai (murtahin) jika merujuk pada pendapat dari empat madzhab, maka hak milik dan manfaat atas barang yang digadaikan tetap berada pada pihak pemberi gadai (rahin). Pihak penerima gadai (murtahin) hanya memiliki hak untuk menahan barang gadaian dan tidak boleh mengambil manfaat dari barang yang digadaikan kecuali apabila barang yang digadaikan berupa barang hidup (binatang) dan mendapatkan izin dari pihak pemberi gadai (rahin) maka boleh untuk memanfaatkannya. Karena pihak pemberi gadai (rahin) bebas untuk memberikan izin kepada siapa saja yang dikendaki untuk memanfaatkan barang yang digadaikan. Kata Kunci: Gadai, Murtahin, Rahin
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信