关于社区自我保护机构(LPKSM)的法律审查及其在保护印尼消费者方面的作用

Marsha Azhar Nadhira
{"title":"关于社区自我保护机构(LPKSM)的法律审查及其在保护印尼消费者方面的作用","authors":"Marsha Azhar Nadhira","doi":"10.25170/gloriajustitia.v3i1.4393","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui tentang dasar hukum dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) serta bagaimana implementasi perannya sebagai salah satu instrumen yang berperan dalam memberikan program perlindungan kepada masyarakat yang memiliki posisi sebagai konsumen di dalam komoditas pasar global. LPKSM termasuk dalam lembaga non-pemerintah yang diakui di bidang perlindungan konsumen dan memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan konsumen, sesuai dengan amanat Pasal 44 dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. LPKSM dalam fungsi pengawasannya berdasarkan pada pasal 10 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Implementasi dari amanat Undang-Undang kepada LPKSM, dalam beberapa tahun terakhir mengalami perbaikan meskipun masih jauh dari kata ideal. Pelaksanaan program penyuluhan mengenai perlindungan konsumen kepada masyarakat telah dilakukan dua pada tahun 2021 yang diikuti oleh 502 orang, dan berbagai bentuk advokasi dan pengaduan kepada stake holder mengenai kasus yang merugikan masyarakat sebagai konsumen sudah dilakukan. Namun, evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan, revisi substansi undang-undang yang masih tidak imbang dan masih menguntungkan bagi pihak pelaku usaha dan peningkatan kualitas SDM pengurus LPKSM harus jadi program prioritas untuk menyelesaikan permasalahan pemberian program perlindungan bagi konsumen di Indonesia.","PeriodicalId":337003,"journal":{"name":"Gloria Justitia","volume":"84 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TINJAUAN YURIDIS LEGALITAS LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT (LPKSM) SERTA PERANNYA DALAM MELINDUNGI KONSUMEN DI INDONESIA\",\"authors\":\"Marsha Azhar Nadhira\",\"doi\":\"10.25170/gloriajustitia.v3i1.4393\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui tentang dasar hukum dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) serta bagaimana implementasi perannya sebagai salah satu instrumen yang berperan dalam memberikan program perlindungan kepada masyarakat yang memiliki posisi sebagai konsumen di dalam komoditas pasar global. LPKSM termasuk dalam lembaga non-pemerintah yang diakui di bidang perlindungan konsumen dan memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan konsumen, sesuai dengan amanat Pasal 44 dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. LPKSM dalam fungsi pengawasannya berdasarkan pada pasal 10 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Implementasi dari amanat Undang-Undang kepada LPKSM, dalam beberapa tahun terakhir mengalami perbaikan meskipun masih jauh dari kata ideal. Pelaksanaan program penyuluhan mengenai perlindungan konsumen kepada masyarakat telah dilakukan dua pada tahun 2021 yang diikuti oleh 502 orang, dan berbagai bentuk advokasi dan pengaduan kepada stake holder mengenai kasus yang merugikan masyarakat sebagai konsumen sudah dilakukan. Namun, evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan, revisi substansi undang-undang yang masih tidak imbang dan masih menguntungkan bagi pihak pelaku usaha dan peningkatan kualitas SDM pengurus LPKSM harus jadi program prioritas untuk menyelesaikan permasalahan pemberian program perlindungan bagi konsumen di Indonesia.\",\"PeriodicalId\":337003,\"journal\":{\"name\":\"Gloria Justitia\",\"volume\":\"84 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Gloria Justitia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25170/gloriajustitia.v3i1.4393\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Gloria Justitia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25170/gloriajustitia.v3i1.4393","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这篇文章的目的是了解非政府组织(LPKSM)的基本法律基础,以及它作为一种工具的作用如何实现,为全球大宗商品市场的消费者提供保护计划。根据1999年第8号消费者保护法案第44条的规定,LPKSM属于受认可的非政府机构,有机会在消费者保护中发挥积极作用。LPKSM的监督职能是基于2001年政府第58条第10条关于消费者保护管理的规定。最近几年,针对LPKSM的法律条文取得了进步,尽管它远非理想。到2021年,消费者保护计划实施了两次,随后又实施了502人的支持计划,并就针对针对消费者的有害案件进行了各种形式的宣传和申诉。然而,必须继续进行评估和改进,对企业来说仍然是不平等和有利可图的法律实体修订,提高ip ksm管理人员的资源质量必须是解决印尼消费者保护计划问题的优先项目。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
TINJAUAN YURIDIS LEGALITAS LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT (LPKSM) SERTA PERANNYA DALAM MELINDUNGI KONSUMEN DI INDONESIA
Penulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui tentang dasar hukum dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) serta bagaimana implementasi perannya sebagai salah satu instrumen yang berperan dalam memberikan program perlindungan kepada masyarakat yang memiliki posisi sebagai konsumen di dalam komoditas pasar global. LPKSM termasuk dalam lembaga non-pemerintah yang diakui di bidang perlindungan konsumen dan memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan konsumen, sesuai dengan amanat Pasal 44 dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. LPKSM dalam fungsi pengawasannya berdasarkan pada pasal 10 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Implementasi dari amanat Undang-Undang kepada LPKSM, dalam beberapa tahun terakhir mengalami perbaikan meskipun masih jauh dari kata ideal. Pelaksanaan program penyuluhan mengenai perlindungan konsumen kepada masyarakat telah dilakukan dua pada tahun 2021 yang diikuti oleh 502 orang, dan berbagai bentuk advokasi dan pengaduan kepada stake holder mengenai kasus yang merugikan masyarakat sebagai konsumen sudah dilakukan. Namun, evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan, revisi substansi undang-undang yang masih tidak imbang dan masih menguntungkan bagi pihak pelaku usaha dan peningkatan kualitas SDM pengurus LPKSM harus jadi program prioritas untuk menyelesaikan permasalahan pemberian program perlindungan bagi konsumen di Indonesia.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信