{"title":"疫苗作为替代药物的使用(HADIS SHAHIH BUKHARI的研究编号233)","authors":"Erna Dewi","doi":"10.56874/almutabar.v1i2.608","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRACT \n \nThe main sources of Islamic jurisprudence are the Qur’an and Hadith. Al-Qur’an is the first source of Islamic teachings, only provide an explanation globally and in principle only. While the hadith for al-Qur’an server as a bayan taqrir, bayan tafsir, and bayan tasyr’i which will provide more detailed explanation. Currently, the use of vaccines is still receiving pro and contra responses among Muslim in Indonesia. This is influenced by differences of opinion among the scholars regarding the hadiths that discuss treatment with what is haram. Therefore, the author conducts research to answer problems regarding the quality and validity of the hadith regarding the use of vaccines as an alternatife treatment with shahih Bukhari. This research is a library research with literature study using descriptive and analytical presentation methods. This study uses the Shahih Bukhari book and is assisted by other standard books, then analyzed using the takhrij hadith method. As for the results of this study, the quality of the hadith about being allowed to seek treatment with the haram is shahih li zatihi. Based on the analysis of the hadith, the fatwa commission of the Indonesia Ulama Council (MUI) allows the used of vaccines with several considerations and certain conditions. \n \nKeywords: Islamic Law, Vaccines, Shahih Bukhari \n \nABSTRAK \n \nSumber utama hukum Islam adalah Al-Qur’an dan hadis. Al-Qur’an adalah sumber ajaran Islam yang pertama, umumnya hanya memberikan penjelasan secara global dan secara prinsip-prinsip saja. Sedangkan hadis bagi al-Qur’an berfungsi sebagai bayan taqrir, bayan tafsir, dan bayan tasyr’i yang akan memberikan penjelasan terperinci lagi. Saat ini, penggunaan vaksin masih mendapat tanggapan pro dan kontra di kalangan umat Islam di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan pendapat para ulama terhadap hadis yang membahas tentang berobat dengan yang haram. Oleh karenanya, penulis melakukan penelitian untuk menjawab permasalahan mengenai kualitas dan ke-hujjah-an hadis terhadap penggunaan vaksin sebagai alternatife berobat dengan hadis shahih Bukhari. Penelitian ini bersifat kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode penyajian secara deskriptif dan analitis. Penelitian ini menggunakan kitab Shahih Bukhari serta dibantu dengan kitab standar lainnya, kemudian dianalisa dengan menggunakan metode takhrij hadis. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu kualitas hadis tentang dibolehkan berobat dengan yang haram adalah shahih li zatihi. Berdasarkan analisis hadis tersebut, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia membolehkan pengguna vaksin dengan beberapa pertimbangan dan syarat tertentu. \n \nKata kunci: Hukum Islam, Vaksin, Shahih Bukhari","PeriodicalId":412464,"journal":{"name":"Al-Mu'tabar","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PENGGUNAAN VAKSIN SEBAGAI ALTERNATIF PENGOBATAN (STUDI HADIS SHAHIH BUKHARI NOMOR INDEKS 233)\",\"authors\":\"Erna Dewi\",\"doi\":\"10.56874/almutabar.v1i2.608\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRACT \\n \\nThe main sources of Islamic jurisprudence are the Qur’an and Hadith. Al-Qur’an is the first source of Islamic teachings, only provide an explanation globally and in principle only. While the hadith for al-Qur’an server as a bayan taqrir, bayan tafsir, and bayan tasyr’i which will provide more detailed explanation. Currently, the use of vaccines is still receiving pro and contra responses among Muslim in Indonesia. This is influenced by differences of opinion among the scholars regarding the hadiths that discuss treatment with what is haram. Therefore, the author conducts research to answer problems regarding the quality and validity of the hadith regarding the use of vaccines as an alternatife treatment with shahih Bukhari. This research is a library research with literature study using descriptive and analytical presentation methods. This study uses the Shahih Bukhari book and is assisted by other standard books, then analyzed using the takhrij hadith method. As for the results of this study, the quality of the hadith about being allowed to seek treatment with the haram is shahih li zatihi. Based on the analysis of the hadith, the fatwa commission of the Indonesia Ulama Council (MUI) allows the used of vaccines with several considerations and certain conditions. \\n \\nKeywords: Islamic Law, Vaccines, Shahih Bukhari \\n \\nABSTRAK \\n \\nSumber utama hukum Islam adalah Al-Qur’an dan hadis. Al-Qur’an adalah sumber ajaran Islam yang pertama, umumnya hanya memberikan penjelasan secara global dan secara prinsip-prinsip saja. Sedangkan hadis bagi al-Qur’an berfungsi sebagai bayan taqrir, bayan tafsir, dan bayan tasyr’i yang akan memberikan penjelasan terperinci lagi. Saat ini, penggunaan vaksin masih mendapat tanggapan pro dan kontra di kalangan umat Islam di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan pendapat para ulama terhadap hadis yang membahas tentang berobat dengan yang haram. Oleh karenanya, penulis melakukan penelitian untuk menjawab permasalahan mengenai kualitas dan ke-hujjah-an hadis terhadap penggunaan vaksin sebagai alternatife berobat dengan hadis shahih Bukhari. Penelitian ini bersifat kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode penyajian secara deskriptif dan analitis. Penelitian ini menggunakan kitab Shahih Bukhari serta dibantu dengan kitab standar lainnya, kemudian dianalisa dengan menggunakan metode takhrij hadis. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu kualitas hadis tentang dibolehkan berobat dengan yang haram adalah shahih li zatihi. Berdasarkan analisis hadis tersebut, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia membolehkan pengguna vaksin dengan beberapa pertimbangan dan syarat tertentu. \\n \\nKata kunci: Hukum Islam, Vaksin, Shahih Bukhari\",\"PeriodicalId\":412464,\"journal\":{\"name\":\"Al-Mu'tabar\",\"volume\":\"19 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al-Mu'tabar\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56874/almutabar.v1i2.608\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Mu'tabar","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56874/almutabar.v1i2.608","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
文摘 伊斯兰教法学的主要来源是《古兰经》和穆罕默德言行录。《古兰经》是伊斯兰教义的第一来源,只是提供了一个全球性的解释,而且只是在原则上。而《古兰经》的圣训则被称为bayan taqrir, bayan tafsir和bayan tasyr 'i,这将提供更详细的解释。目前,在印度尼西亚的穆斯林中,对疫苗的使用仍持赞成和反对的态度。这是受到学者们对圣训的不同意见的影响,圣训讨论了什么是haram的治疗。因此,提交人进行了研究,以回答圣训关于使用疫苗作为布哈里圣训的替代疗法的质量和有效性问题。本研究是一项文献研究法的图书馆研究,采用描述性和分析性的呈现方法。本研究使用《布哈里圣训》,并辅以其他标准书籍,然后使用塔格里圣训方法进行分析。至于这项研究的结果,圣训的质量关于被允许寻求治疗的haram是shahih li zatihi。根据对圣训的分析,印度尼西亚乌拉玛理事会(MUI)的法特瓦委员会允许在若干考虑和某些条件下使用疫苗。关键词:伊斯兰教法;疫苗;布哈里圣训;古兰经adalah number ajaran Islam yang pertama, umumnya hanya成员kan penjelasan secara global dan secara principal -prinsip saja。Sedangkan hadis bagi al- quan berfungsi sebagai bayan taqrir, bayan tafir, dan bayan tasyr 'i yang akan成员kan penjelasan terperinci lagi。我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说。Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan pendapat para ulama terhadap hadi hadi yang成员hahas tentang berobat dengan yang haram。Oleh karenanya, penulis melakukan penelitian untuk menjava permasalahan mengenai kualitas dan ke- hujjaha -an hahadap penggunaan vaksin sebagai替代的berhava dengan hadi shahih布哈里。图书馆研究:登安,孟古纳坎方法,图书馆文献分析。Penelitian ini menggunakan kitab Shahih Bukhari serta dibantu dengan kitab standard lainya, kemudian dianalisa dengan menggunakan mede takhrij hais。Adapun hasil dari penelitian ini yitu kualitas hais tenteni dibolehkan berobobi dengan yang haram adalah shahih li zatihi。印尼伊斯兰教宗教界(Komisi Fatwa Majelis Indonesia)的一名成员说:“我认为这是一个非常重要的因素。”Kata kunci: Hukum Islam, Vaksin, Shahih buhari
PENGGUNAAN VAKSIN SEBAGAI ALTERNATIF PENGOBATAN (STUDI HADIS SHAHIH BUKHARI NOMOR INDEKS 233)
ABSTRACT
The main sources of Islamic jurisprudence are the Qur’an and Hadith. Al-Qur’an is the first source of Islamic teachings, only provide an explanation globally and in principle only. While the hadith for al-Qur’an server as a bayan taqrir, bayan tafsir, and bayan tasyr’i which will provide more detailed explanation. Currently, the use of vaccines is still receiving pro and contra responses among Muslim in Indonesia. This is influenced by differences of opinion among the scholars regarding the hadiths that discuss treatment with what is haram. Therefore, the author conducts research to answer problems regarding the quality and validity of the hadith regarding the use of vaccines as an alternatife treatment with shahih Bukhari. This research is a library research with literature study using descriptive and analytical presentation methods. This study uses the Shahih Bukhari book and is assisted by other standard books, then analyzed using the takhrij hadith method. As for the results of this study, the quality of the hadith about being allowed to seek treatment with the haram is shahih li zatihi. Based on the analysis of the hadith, the fatwa commission of the Indonesia Ulama Council (MUI) allows the used of vaccines with several considerations and certain conditions.
Keywords: Islamic Law, Vaccines, Shahih Bukhari
ABSTRAK
Sumber utama hukum Islam adalah Al-Qur’an dan hadis. Al-Qur’an adalah sumber ajaran Islam yang pertama, umumnya hanya memberikan penjelasan secara global dan secara prinsip-prinsip saja. Sedangkan hadis bagi al-Qur’an berfungsi sebagai bayan taqrir, bayan tafsir, dan bayan tasyr’i yang akan memberikan penjelasan terperinci lagi. Saat ini, penggunaan vaksin masih mendapat tanggapan pro dan kontra di kalangan umat Islam di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan pendapat para ulama terhadap hadis yang membahas tentang berobat dengan yang haram. Oleh karenanya, penulis melakukan penelitian untuk menjawab permasalahan mengenai kualitas dan ke-hujjah-an hadis terhadap penggunaan vaksin sebagai alternatife berobat dengan hadis shahih Bukhari. Penelitian ini bersifat kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode penyajian secara deskriptif dan analitis. Penelitian ini menggunakan kitab Shahih Bukhari serta dibantu dengan kitab standar lainnya, kemudian dianalisa dengan menggunakan metode takhrij hadis. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu kualitas hadis tentang dibolehkan berobat dengan yang haram adalah shahih li zatihi. Berdasarkan analisis hadis tersebut, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia membolehkan pengguna vaksin dengan beberapa pertimbangan dan syarat tertentu.
Kata kunci: Hukum Islam, Vaksin, Shahih Bukhari