Alpino Apriyanto Siahaan, M. Y. Lubis, Muhammad Arif Sahlepi
{"title":"对跨州人口贩卖犯罪行为的执法管辖权分析(裁决编号807/Pid研究)。鞋子团队PN - 2019 Jkt。)","authors":"Alpino Apriyanto Siahaan, M. Y. Lubis, Muhammad Arif Sahlepi","doi":"10.47652/metadata.v4i3.220","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tindak pidana perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Penulisan ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Nomor 807/Pid.Sus/2019/ PN.Jkt.Tim. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang lintas negara dalam Putusan Nomor 807/Pid.Sus/2019/ PN.Jkt.Tim bahwa perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsur Pasal 4 jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terbukti sehingga terdakwa secara cah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perdagangan orang.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG LINTAS NEGARA (Studi Putusan Nomor 807/Pid.Sus/2019/ PN.Jkt.Tim)\",\"authors\":\"Alpino Apriyanto Siahaan, M. Y. Lubis, Muhammad Arif Sahlepi\",\"doi\":\"10.47652/metadata.v4i3.220\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tindak pidana perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Penulisan ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Nomor 807/Pid.Sus/2019/ PN.Jkt.Tim. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang lintas negara dalam Putusan Nomor 807/Pid.Sus/2019/ PN.Jkt.Tim bahwa perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsur Pasal 4 jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terbukti sehingga terdakwa secara cah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perdagangan orang.\",\"PeriodicalId\":164982,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah METADATA\",\"volume\":\"16 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah METADATA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47652/metadata.v4i3.220\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah METADATA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47652/metadata.v4i3.220","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG LINTAS NEGARA (Studi Putusan Nomor 807/Pid.Sus/2019/ PN.Jkt.Tim)
Tindak pidana perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Penulisan ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Nomor 807/Pid.Sus/2019/ PN.Jkt.Tim. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang lintas negara dalam Putusan Nomor 807/Pid.Sus/2019/ PN.Jkt.Tim bahwa perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsur Pasal 4 jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terbukti sehingga terdakwa secara cah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perdagangan orang.