法律分析及其在未经所有继承人同意的情况下转让遗产的影响(柯拉卡初审法院第17号/Pdt初审案件的研究)。2017年G - PN - KKA)

Nur Aliyah, Muh. Sjaiful, Sukring Sukring
{"title":"法律分析及其在未经所有继承人同意的情况下转让遗产的影响(柯拉卡初审法院第17号/Pdt初审案件的研究)。2017年G - PN - KKA)","authors":"Nur Aliyah, Muh. Sjaiful, Sukring Sukring","doi":"10.33772/holresch.v2i3.15508","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalihan Harta Warisan tanpa persetujuan seluruh Ahli Waris sah menurut Hukum Perdata (BW) dan menelaah hukum melindungi hak-hak Ahli Waris berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Metode penelitian ini bersifat preskripsi analisis. Dari penelitian ini diperoleh gambaran secara rinci dan sistematis tentang keabsahan pengalihan hak atas Harta Warisan tanpa persetujuan seluruh Ahli Waris menurut Hukum Perdata (BW) serta Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Berdasarkan kasus yang telah diputus di Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Kronologi perkara adalah salah seorang ahli waris melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 210 yang merupakan harta warisan milik bersama tanpa sepengetahuan ahli waris yang lain. Ahli waris yang merasa dirugikan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kolaka dan gugatan Para Penggugat diterima, yang menyatakan bahwa balik nama Sertifikat hak Milik atas nama Nokke menjadi Muh. Aliyas Nokke adalah tidak sah dan merupakan Tindakan Melawan Hukum. Hakim menetapkan bahwa Para Penggugat adalah benar merupakan Ahli Waris dari Nokke, serta sita jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Kolaka atas obyek sengketa adalah sah dan berharga.","PeriodicalId":115273,"journal":{"name":"Halu Oleo Legal Research","volume":"74 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Hukum dan Akibatnya Terhadap Pengalihan Hak Atas Harta Warisan Tanpa Persetujuan Seluruh Ahli Waris (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 17/Pdt.G/2017/PN KKA)\",\"authors\":\"Nur Aliyah, Muh. Sjaiful, Sukring Sukring\",\"doi\":\"10.33772/holresch.v2i3.15508\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalihan Harta Warisan tanpa persetujuan seluruh Ahli Waris sah menurut Hukum Perdata (BW) dan menelaah hukum melindungi hak-hak Ahli Waris berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Metode penelitian ini bersifat preskripsi analisis. Dari penelitian ini diperoleh gambaran secara rinci dan sistematis tentang keabsahan pengalihan hak atas Harta Warisan tanpa persetujuan seluruh Ahli Waris menurut Hukum Perdata (BW) serta Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Berdasarkan kasus yang telah diputus di Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Kronologi perkara adalah salah seorang ahli waris melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 210 yang merupakan harta warisan milik bersama tanpa sepengetahuan ahli waris yang lain. Ahli waris yang merasa dirugikan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kolaka dan gugatan Para Penggugat diterima, yang menyatakan bahwa balik nama Sertifikat hak Milik atas nama Nokke menjadi Muh. Aliyas Nokke adalah tidak sah dan merupakan Tindakan Melawan Hukum. Hakim menetapkan bahwa Para Penggugat adalah benar merupakan Ahli Waris dari Nokke, serta sita jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Kolaka atas obyek sengketa adalah sah dan berharga.\",\"PeriodicalId\":115273,\"journal\":{\"name\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"volume\":\"74 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-12-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33772/holresch.v2i3.15508\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Legal Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33772/holresch.v2i3.15508","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在分析未经民法所有合法继承人同意的遗产转移(BW),并研究基于科拉卡州法院编号17/Pdt第17号的法律保护继承人权利的法律。2017年G - PN - Kka。本研究的方法是加压分析。本研究提供了一幅详细、系统的图像,说明在未经民法所有继承人同意的情况下,转让遗产的权利的合法性,以及地方法院第17号/Pdt的判决。2017年G - PN - Kka。根据柯拉卡县法院判决的案件:17/Pdt。2017年G - PN - Kka。案件的年表显示,其中一个继承人在不知情的情况下,对210号共同遗产证书的名称进行了对比。受委屈的女继承人向科拉卡州法院提起诉讼,原告提起诉讼,声称诺克的所有权证明将其改为Muh。Aliyas Nokke是非法的,是非法的。法官裁定,原告是真的是Nokke的继承人,以及没收抵押品初审法院的Kolaka放置的物体是合法和珍贵的争端。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis Hukum dan Akibatnya Terhadap Pengalihan Hak Atas Harta Warisan Tanpa Persetujuan Seluruh Ahli Waris (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 17/Pdt.G/2017/PN KKA)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalihan Harta Warisan tanpa persetujuan seluruh Ahli Waris sah menurut Hukum Perdata (BW) dan menelaah hukum melindungi hak-hak Ahli Waris berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Metode penelitian ini bersifat preskripsi analisis. Dari penelitian ini diperoleh gambaran secara rinci dan sistematis tentang keabsahan pengalihan hak atas Harta Warisan tanpa persetujuan seluruh Ahli Waris menurut Hukum Perdata (BW) serta Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Berdasarkan kasus yang telah diputus di Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 17/Pdt.G/2017/PN Kka. Kronologi perkara adalah salah seorang ahli waris melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 210 yang merupakan harta warisan milik bersama tanpa sepengetahuan ahli waris yang lain. Ahli waris yang merasa dirugikan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kolaka dan gugatan Para Penggugat diterima, yang menyatakan bahwa balik nama Sertifikat hak Milik atas nama Nokke menjadi Muh. Aliyas Nokke adalah tidak sah dan merupakan Tindakan Melawan Hukum. Hakim menetapkan bahwa Para Penggugat adalah benar merupakan Ahli Waris dari Nokke, serta sita jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Kolaka atas obyek sengketa adalah sah dan berharga.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信