巴尤马斯区伊斯兰金融机构“叙利亚经济”争端的解决方案

Safitri Mukarromah, W. Wage
{"title":"巴尤马斯区伊斯兰金融机构“叙利亚经济”争端的解决方案","authors":"Safitri Mukarromah, W. Wage","doi":"10.30595/ISLAMADINA.V0I0.3823","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pesatnya perkembangan lembaga keuangan syari’ah berimplikasi pada kemungkinan timbulnya permasalahan atau sengketa antara pihak penyedia layanan dengan masyarakat yang dilayani. Mengantisipasi kemungkinan tersebut, diperlukan adanya lembaga penyelesaian sengketa yang mempunyai kredibilitas dan kompeten sesuai bidangnya, yaitu bidang ekonomi syariah. Lembaga penyelesaian sengketa yang kita kenal saat ini terdiri dari dua yaitu lembaga litigasi dan lembaga non litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa ekonomi syariah menurut peraturan perundang-undangan dan penyelesaian sengketa di lembaga keuangan syariah di wilayah banyumas. Data yang terkumpul akan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif yaitu menguraikan gambaran dari data yang diperoleh dan menghubungkan satu sama lain untuk mendapatkan suatu kesimpulan umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengekta ekonomi syariah menurut peraturan perundang-undangan bisa diselesaikan secara litigasi melalui proses peradilan maupun secara non litigasi diluar proses peradilan. Menurut Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menjelaskan bahwa sengketa ekonomi syariah menjadi kewenangan pengadilan agama. Sedangkan di lembaga keuangan syariah wilayah banyumas untuk pembiayaan bermasalah lebih banyak diselesaikan secara non litigasi atau dengan internal mereka sendiri dalam bentuk revitalisasi melalui restructuring, reschedulling, reconditioning dan bantuan manajemen","PeriodicalId":239266,"journal":{"name":"Islamadina : Jurnal Pemikiran Islam","volume":"53 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah di Lembaga Keuangan Syari’ah Kabupaten Banyumas\",\"authors\":\"Safitri Mukarromah, W. Wage\",\"doi\":\"10.30595/ISLAMADINA.V0I0.3823\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pesatnya perkembangan lembaga keuangan syari’ah berimplikasi pada kemungkinan timbulnya permasalahan atau sengketa antara pihak penyedia layanan dengan masyarakat yang dilayani. Mengantisipasi kemungkinan tersebut, diperlukan adanya lembaga penyelesaian sengketa yang mempunyai kredibilitas dan kompeten sesuai bidangnya, yaitu bidang ekonomi syariah. Lembaga penyelesaian sengketa yang kita kenal saat ini terdiri dari dua yaitu lembaga litigasi dan lembaga non litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa ekonomi syariah menurut peraturan perundang-undangan dan penyelesaian sengketa di lembaga keuangan syariah di wilayah banyumas. Data yang terkumpul akan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif yaitu menguraikan gambaran dari data yang diperoleh dan menghubungkan satu sama lain untuk mendapatkan suatu kesimpulan umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengekta ekonomi syariah menurut peraturan perundang-undangan bisa diselesaikan secara litigasi melalui proses peradilan maupun secara non litigasi diluar proses peradilan. Menurut Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menjelaskan bahwa sengketa ekonomi syariah menjadi kewenangan pengadilan agama. Sedangkan di lembaga keuangan syariah wilayah banyumas untuk pembiayaan bermasalah lebih banyak diselesaikan secara non litigasi atau dengan internal mereka sendiri dalam bentuk revitalisasi melalui restructuring, reschedulling, reconditioning dan bantuan manajemen\",\"PeriodicalId\":239266,\"journal\":{\"name\":\"Islamadina : Jurnal Pemikiran Islam\",\"volume\":\"53 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-07-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Islamadina : Jurnal Pemikiran Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30595/ISLAMADINA.V0I0.3823\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Islamadina : Jurnal Pemikiran Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30595/ISLAMADINA.V0I0.3823","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

金融机构“锡拉”的快速发展表明,服务提供者与社区之间可能存在问题或争议。考虑到这一可能性,需要建立一个具有信誉和资格的争端解决机构——伊斯兰经济。我们今天所知道的解决争端的机构包括两个机构,即诉讼机构和非诉讼机构。这项研究的目的是根据伊斯兰经济的立法法规和解决巴尤马斯地区伊斯兰金融机构的争端。收集到的数据将通过描述所获得的数据的描述和相互关联的方式进行定性分析。研究结果表明,根据法律法规解决伊斯兰经济的方法可以通过司法进程进行诉讼,也可以通过非诉讼程序进行非诉讼。根据2006年宗教法庭第三条法律,伊斯兰经济争议成为宗教法庭的管辖范围。然而,在伊斯兰金融机构为问题融资提供更多的问题融资时,其内部或通过重组、恢复、重新安排和管理协助,以非排版或以自身内部的形式进行振兴
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah di Lembaga Keuangan Syari’ah Kabupaten Banyumas
Pesatnya perkembangan lembaga keuangan syari’ah berimplikasi pada kemungkinan timbulnya permasalahan atau sengketa antara pihak penyedia layanan dengan masyarakat yang dilayani. Mengantisipasi kemungkinan tersebut, diperlukan adanya lembaga penyelesaian sengketa yang mempunyai kredibilitas dan kompeten sesuai bidangnya, yaitu bidang ekonomi syariah. Lembaga penyelesaian sengketa yang kita kenal saat ini terdiri dari dua yaitu lembaga litigasi dan lembaga non litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa ekonomi syariah menurut peraturan perundang-undangan dan penyelesaian sengketa di lembaga keuangan syariah di wilayah banyumas. Data yang terkumpul akan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif yaitu menguraikan gambaran dari data yang diperoleh dan menghubungkan satu sama lain untuk mendapatkan suatu kesimpulan umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengekta ekonomi syariah menurut peraturan perundang-undangan bisa diselesaikan secara litigasi melalui proses peradilan maupun secara non litigasi diluar proses peradilan. Menurut Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menjelaskan bahwa sengketa ekonomi syariah menjadi kewenangan pengadilan agama. Sedangkan di lembaga keuangan syariah wilayah banyumas untuk pembiayaan bermasalah lebih banyak diselesaikan secara non litigasi atau dengan internal mereka sendiri dalam bentuk revitalisasi melalui restructuring, reschedulling, reconditioning dan bantuan manajemen
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信