{"title":"IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYIAPAN CALON KEPALA SEKOLAH DASAR DI KABUPATEN BONE","authors":"Eno Faranita Rahmih, Andi Mappincara","doi":"10.26858/jak2p.v3i1.9570","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan gambaran Implementasi Kebijakan Penyiapan Calon Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Bone, dan untuk mengetahui apa saja faktor pendukung dan penghambat Implementasi Kebijakan Penyiapan Calon Kepala Sekolah Dasar. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data Kepala Dinas Pendidikan, pengawas dan Kepala Sekolah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian bahwa Penyiapan Calon Kepala Sekolah Dasar dari 5 tahap yaitu (1)Pengumuman rekrutmen yang bersifat transparan dalam bentuk surat edaran oleh Dinas Pendidikan, (2) Pengusulan calon dalam bentuk rekomendasi tertulis dari pengawas dan Kepala Sekolah belum diprioritaskan dalam proses rekrutmen karena sudah ada calon Kepala Sekolah bersertifikat PLT yang disiapkan untuk mengisi jabatan Kepala Sekolah (4) Seleksi akademik oleh LPPKS dengan penilaian pada surat rekomendasi dari pengawas dan Kepala Sekolah, makalah kepemimpinan, Penilaian Potensi Kepemimpinan serta penilaian kinerja sebagai guru, (5) Pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah dilakukan dengan tahap In 1, OJL dan In 2. Adapun faktor pendukung yaitu adanya Juklak LPPKS yang memudahkan dalam merekrut calon Kepala Sekolah, Adanya kerjasama yang dilaksanakan antara LPPKS dan Dinas Pendidikan. Hal ini tentu menguntungkan bagi pemerintah daerah baik dari segi anggaran maupun dari segi proses Penyiapan calon Kepala Sekolah, adanya bimbingan dan pelatihan yang selalu dilakukan selama proses Penyiapan, sedangkan faktor penghambatnya yaitu masih banyak peserta yang belum menguasai teknologi.","PeriodicalId":384199,"journal":{"name":"Jurnal Administrasi, Kebijakan, dan Kepemimpinan Pendidikan (JAK2P)","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Administrasi, Kebijakan, dan Kepemimpinan Pendidikan (JAK2P)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26858/jak2p.v3i1.9570","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYIAPAN CALON KEPALA SEKOLAH DASAR DI KABUPATEN BONE
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan gambaran Implementasi Kebijakan Penyiapan Calon Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Bone, dan untuk mengetahui apa saja faktor pendukung dan penghambat Implementasi Kebijakan Penyiapan Calon Kepala Sekolah Dasar. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data Kepala Dinas Pendidikan, pengawas dan Kepala Sekolah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian bahwa Penyiapan Calon Kepala Sekolah Dasar dari 5 tahap yaitu (1)Pengumuman rekrutmen yang bersifat transparan dalam bentuk surat edaran oleh Dinas Pendidikan, (2) Pengusulan calon dalam bentuk rekomendasi tertulis dari pengawas dan Kepala Sekolah belum diprioritaskan dalam proses rekrutmen karena sudah ada calon Kepala Sekolah bersertifikat PLT yang disiapkan untuk mengisi jabatan Kepala Sekolah (4) Seleksi akademik oleh LPPKS dengan penilaian pada surat rekomendasi dari pengawas dan Kepala Sekolah, makalah kepemimpinan, Penilaian Potensi Kepemimpinan serta penilaian kinerja sebagai guru, (5) Pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah dilakukan dengan tahap In 1, OJL dan In 2. Adapun faktor pendukung yaitu adanya Juklak LPPKS yang memudahkan dalam merekrut calon Kepala Sekolah, Adanya kerjasama yang dilaksanakan antara LPPKS dan Dinas Pendidikan. Hal ini tentu menguntungkan bagi pemerintah daerah baik dari segi anggaran maupun dari segi proses Penyiapan calon Kepala Sekolah, adanya bimbingan dan pelatihan yang selalu dilakukan selama proses Penyiapan, sedangkan faktor penghambatnya yaitu masih banyak peserta yang belum menguasai teknologi.