在X区信贷协议中,借款人和债权人的利益受到法律保护

G. Gamar
{"title":"在X区信贷协议中,借款人和债权人的利益受到法律保护","authors":"G. Gamar","doi":"10.35814/otentik.v2i1.2103","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam proses pemberian kredit, bank menggunakan dua bentuk perjanjian kredit yaitu : perjanjian kredit baku (di bawah tangan) dan perjanjian kredit akta notaris. Tingkatkeabsahan perjanjian kredit di bawah tangan sudah lama diperdebatkan, karena dinilaimelanggar asas kebebasan berkontrak, Undang-Undang Perlindungan Konsumen danPeraturan Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan untuk perjanjian kredit dengan akta notarisjuga tidak terlepas dari konsep-konsep baku yang dirancang sendiri oleh bank. Penelitian inidilakukan terhadap perjanjian kredit pada Bank Pembangunan Daerah yang membukacabang di Ibukota Jakarta (BPD X). Permasalahan dalam tesis ini mengenai perlindunganhukum dari perjanjian kredit (baku dan notariil) serta peran notaris dalam pembuatan aktaperjanjian kredit dan perlindungan hukum terhadap kepentingan hak-hak yang seimbangantara debitur dan kreditur terkait perjanjian kredit (baku dan notariil) pada BPD X. Untukmenjawab permasalahan itu digunakan metode penelitian yuridis normatif yang didukungdengan wawancara sehingga didapat kesimpulan dari kedua bentuk perjanjian kredit (bakudan notariil) pada BPD X belum memberikan hak yang seimbang antara bank dan nasabahdebitur, karena kepentingan bank lebih diutamakan ketimbang nasabah debitur. Terkaitperan notaris dalam pembuatan akta perjanjian kredit praktiknya lebih banyak didominasioleh kepentingan bank. Seorang notaris seharusnya berperan netral, adil dan tidak memihaksesuai ketentuan Pasal 16 UUJN dan Kode Etik Notaris.","PeriodicalId":391160,"journal":{"name":"Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-03-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPENTINGAN DEBITUR DAN KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH X\",\"authors\":\"G. Gamar\",\"doi\":\"10.35814/otentik.v2i1.2103\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dalam proses pemberian kredit, bank menggunakan dua bentuk perjanjian kredit yaitu : perjanjian kredit baku (di bawah tangan) dan perjanjian kredit akta notaris. Tingkatkeabsahan perjanjian kredit di bawah tangan sudah lama diperdebatkan, karena dinilaimelanggar asas kebebasan berkontrak, Undang-Undang Perlindungan Konsumen danPeraturan Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan untuk perjanjian kredit dengan akta notarisjuga tidak terlepas dari konsep-konsep baku yang dirancang sendiri oleh bank. Penelitian inidilakukan terhadap perjanjian kredit pada Bank Pembangunan Daerah yang membukacabang di Ibukota Jakarta (BPD X). Permasalahan dalam tesis ini mengenai perlindunganhukum dari perjanjian kredit (baku dan notariil) serta peran notaris dalam pembuatan aktaperjanjian kredit dan perlindungan hukum terhadap kepentingan hak-hak yang seimbangantara debitur dan kreditur terkait perjanjian kredit (baku dan notariil) pada BPD X. Untukmenjawab permasalahan itu digunakan metode penelitian yuridis normatif yang didukungdengan wawancara sehingga didapat kesimpulan dari kedua bentuk perjanjian kredit (bakudan notariil) pada BPD X belum memberikan hak yang seimbang antara bank dan nasabahdebitur, karena kepentingan bank lebih diutamakan ketimbang nasabah debitur. Terkaitperan notaris dalam pembuatan akta perjanjian kredit praktiknya lebih banyak didominasioleh kepentingan bank. Seorang notaris seharusnya berperan netral, adil dan tidak memihaksesuai ketentuan Pasal 16 UUJN dan Kode Etik Notaris.\",\"PeriodicalId\":391160,\"journal\":{\"name\":\"Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan\",\"volume\":\"20 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-03-18\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35814/otentik.v2i1.2103\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35814/otentik.v2i1.2103","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

在发放信贷的过程中,银行使用两种形式的信贷协议,即《原始信贷协议》和《法定信贷协议》。长期以来,人们一直在讨论口头信贷协议的合法性,因为它违反了合同自由、消费者保护法案和金融服务管理局的规定。至于信贷协议和公证契约,它也不脱离银行自己设计的原始概念。inidilakukan研究的membukacabang地区开发银行对信贷协议的首都雅加达X(警方)。在这篇论文中关于问题(巴库notariil)和信贷协议的perlindunganhukum公证人角色制作aktaperjanjian seimbangantara的权利和利益的法律保护信用信用相关债务人和债权人协议(巴库和notariil)在警方研究方法使用X Untukmenjawab这个问题。BPD X提供两种形式的信贷协议(bakudan notariil)所支持的正规性司法权,并没有赋予银行与银行客户之间平衡的权利,因为银行的利益高于债务人。在签订实践信用契约的公证作用中,银行的利益得到了更多的控制。公证人应在《UUJN》第16条和公证人的道德规范下扮演中立、公正的角色。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPENTINGAN DEBITUR DAN KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH X
Dalam proses pemberian kredit, bank menggunakan dua bentuk perjanjian kredit yaitu : perjanjian kredit baku (di bawah tangan) dan perjanjian kredit akta notaris. Tingkatkeabsahan perjanjian kredit di bawah tangan sudah lama diperdebatkan, karena dinilaimelanggar asas kebebasan berkontrak, Undang-Undang Perlindungan Konsumen danPeraturan Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan untuk perjanjian kredit dengan akta notarisjuga tidak terlepas dari konsep-konsep baku yang dirancang sendiri oleh bank. Penelitian inidilakukan terhadap perjanjian kredit pada Bank Pembangunan Daerah yang membukacabang di Ibukota Jakarta (BPD X). Permasalahan dalam tesis ini mengenai perlindunganhukum dari perjanjian kredit (baku dan notariil) serta peran notaris dalam pembuatan aktaperjanjian kredit dan perlindungan hukum terhadap kepentingan hak-hak yang seimbangantara debitur dan kreditur terkait perjanjian kredit (baku dan notariil) pada BPD X. Untukmenjawab permasalahan itu digunakan metode penelitian yuridis normatif yang didukungdengan wawancara sehingga didapat kesimpulan dari kedua bentuk perjanjian kredit (bakudan notariil) pada BPD X belum memberikan hak yang seimbang antara bank dan nasabahdebitur, karena kepentingan bank lebih diutamakan ketimbang nasabah debitur. Terkaitperan notaris dalam pembuatan akta perjanjian kredit praktiknya lebih banyak didominasioleh kepentingan bank. Seorang notaris seharusnya berperan netral, adil dan tidak memihaksesuai ketentuan Pasal 16 UUJN dan Kode Etik Notaris.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信