{"title":"KONSEP SOSIALISME H.O.S TJOKROAMINOTO","authors":"Jaenal Abidin","doi":"10.15408/paradigma.v2i02.26937","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak: Permasalahan Klasik dari sebuah negara adalah tentang kesenjangan sosial. Dimana keadaan masyarakat terbagi menjadi dua status sosial yaitu, kelas kaya dan kelas miskin. Hal ini tidaklah bisa terus dibiarkan untuk lebih lama lagi, karena akan mengakibatkan rusaknya tatanan sosial dalam masyarakat dan negara. Oleh karena itu negara wajib menjadi penengah antara kedua kelas sosial tersebut, agar dua pihak bisa menikmati sesuatu yang sama. H.O.S Tjokroaminoto berpendapat bahwa Konsep-konsep dewasa ini yang telah berkembang di Abad 21 tidak bisa menghapus kesenjangan sosial, karena mereka hanya mengejar materi dan meninggalkan nilai-nilai agama. Oleh karena itu untuk menghapus kesenjangan sosial H.O.S Tjokroaminoto menawarkan sebuah konsep dimana Sosialisme Islam yang tidak hanya mengejar materi tapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari yang bersandarkan agama Islam dimana mempunyai dasar Al-Qur’an dan As-Sunnah.. Sosialisme Islam memandang antara manusia satu dengan manusia lainya mempunyai derajat yag sama baik sesama umat islam atau pemeluk agama lain. Oleh karena itu tidak ada perbedaan diantara manusia, karena yang membedakanya hanyalah ketakwaan kepada Tuhannya. Sehingga dalam sosialisme Islam tidak mengenal sistem perwakilan seperti Parlemen dan DPR seperti di Indonesia, walaupun ada hanya sebuah simbol saja untuk menandakan bahwa dialah yang mengurus tentang urusan yang diamanatkan oleh Khalifah. Untuk peraturanya sendiri merupakan peraturan yang di buat oleh Tuhan yang sudah di tuangkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, apa bila ada sebuah peraturan Ambigu/belum ada maka harus dibuat secara Musyawarah dimana menggunakan referendum (menanyakan kepada semua masyarakat), yang tidak berpihak dalam salah satu golongan. Kata kunci: H.O.S Tjokroaminoto, Sosialisme Islam, Agama, Filsafat Islam","PeriodicalId":394656,"journal":{"name":"Paradigma: Jurnal Kalam dan Filsafat","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Paradigma: Jurnal Kalam dan Filsafat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15408/paradigma.v2i02.26937","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Abstrak: Permasalahan Klasik dari sebuah negara adalah tentang kesenjangan sosial. Dimana keadaan masyarakat terbagi menjadi dua status sosial yaitu, kelas kaya dan kelas miskin. Hal ini tidaklah bisa terus dibiarkan untuk lebih lama lagi, karena akan mengakibatkan rusaknya tatanan sosial dalam masyarakat dan negara. Oleh karena itu negara wajib menjadi penengah antara kedua kelas sosial tersebut, agar dua pihak bisa menikmati sesuatu yang sama. H.O.S Tjokroaminoto berpendapat bahwa Konsep-konsep dewasa ini yang telah berkembang di Abad 21 tidak bisa menghapus kesenjangan sosial, karena mereka hanya mengejar materi dan meninggalkan nilai-nilai agama. Oleh karena itu untuk menghapus kesenjangan sosial H.O.S Tjokroaminoto menawarkan sebuah konsep dimana Sosialisme Islam yang tidak hanya mengejar materi tapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari yang bersandarkan agama Islam dimana mempunyai dasar Al-Qur’an dan As-Sunnah.. Sosialisme Islam memandang antara manusia satu dengan manusia lainya mempunyai derajat yag sama baik sesama umat islam atau pemeluk agama lain. Oleh karena itu tidak ada perbedaan diantara manusia, karena yang membedakanya hanyalah ketakwaan kepada Tuhannya. Sehingga dalam sosialisme Islam tidak mengenal sistem perwakilan seperti Parlemen dan DPR seperti di Indonesia, walaupun ada hanya sebuah simbol saja untuk menandakan bahwa dialah yang mengurus tentang urusan yang diamanatkan oleh Khalifah. Untuk peraturanya sendiri merupakan peraturan yang di buat oleh Tuhan yang sudah di tuangkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, apa bila ada sebuah peraturan Ambigu/belum ada maka harus dibuat secara Musyawarah dimana menggunakan referendum (menanyakan kepada semua masyarakat), yang tidak berpihak dalam salah satu golongan. Kata kunci: H.O.S Tjokroaminoto, Sosialisme Islam, Agama, Filsafat Islam