Zakat是印尼法律上的税务员

Muhammad Redha Anshari
{"title":"Zakat是印尼法律上的税务员","authors":"Muhammad Redha Anshari","doi":"10.33084/jhm.v6i1.881","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Zakat dan pajak, meskipun keduanya merupakan kewajiban dalam bidang harta, namun keduanya mempunyai falsafah yang khusus dan keduanya berbeda sifat dan asasnya, berbeda sumbernya, sasaran, bagian serta kadarnya, di samping berbeda pula mengenai prinsip, tujuan, dan jaminannya, tetapi ada pula sisi kesamaannya.Zakat dan pajak merupakan dua hal yang dapat ditinjau dari aspek semantik dan tujuan memliki perbedaan. Pajak merupakan sebuah keharusan yang telah ditetapkan oleh negara sebagai kewajiban warga negara. Pembayaran pajak dengan berbagai jenis dan ragamnya adalah murni urusan duniawi yang tidak terkait dengan dimensi spritual dan dilakukan oleh warga negara (muslim maupun non muslim).Dalam sejarahnya ketentuan atau regulasi yang mengatur tentang zakat yang menjadi pengurang pajak dalam hokum Indonesia terbagi menjadi 2 periode, yaitu : Pertama, Periode undang-undang tentang pengelolaan zakat no. 38 tahun 1999. Kedua, Periode undang-undang tentang pengelolaan zakat no. 23 tahun 2011. Dari kedua periode tersebut terdapat beberapa kesamaan serta terdapat juga beberapa perbedaan yang mengatur tentang mekanisme zakat sebagai pengurang pajak dalam hokum Indonesia.","PeriodicalId":275740,"journal":{"name":"Jurnal Hadratul Madaniyah","volume":"77 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Zakat Sebagai Pengurang Pajak Dalam Hukum Indonesia\",\"authors\":\"Muhammad Redha Anshari\",\"doi\":\"10.33084/jhm.v6i1.881\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Zakat dan pajak, meskipun keduanya merupakan kewajiban dalam bidang harta, namun keduanya mempunyai falsafah yang khusus dan keduanya berbeda sifat dan asasnya, berbeda sumbernya, sasaran, bagian serta kadarnya, di samping berbeda pula mengenai prinsip, tujuan, dan jaminannya, tetapi ada pula sisi kesamaannya.Zakat dan pajak merupakan dua hal yang dapat ditinjau dari aspek semantik dan tujuan memliki perbedaan. Pajak merupakan sebuah keharusan yang telah ditetapkan oleh negara sebagai kewajiban warga negara. Pembayaran pajak dengan berbagai jenis dan ragamnya adalah murni urusan duniawi yang tidak terkait dengan dimensi spritual dan dilakukan oleh warga negara (muslim maupun non muslim).Dalam sejarahnya ketentuan atau regulasi yang mengatur tentang zakat yang menjadi pengurang pajak dalam hokum Indonesia terbagi menjadi 2 periode, yaitu : Pertama, Periode undang-undang tentang pengelolaan zakat no. 38 tahun 1999. Kedua, Periode undang-undang tentang pengelolaan zakat no. 23 tahun 2011. Dari kedua periode tersebut terdapat beberapa kesamaan serta terdapat juga beberapa perbedaan yang mengatur tentang mekanisme zakat sebagai pengurang pajak dalam hokum Indonesia.\",\"PeriodicalId\":275740,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hadratul Madaniyah\",\"volume\":\"77 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-07-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hadratul Madaniyah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33084/jhm.v6i1.881\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hadratul Madaniyah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33084/jhm.v6i1.881","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

撒迦特和税收虽然都是对财产的责任,但它们都有自己独特的哲学,有不同的性质和性质,不同的来源,不同的目标,不同的部分和数量,以及原则、目的和保证的不同方面,但也有相似之处。Zakat和税收是语义和目的差异的两种考虑因素。税收是国家作为公民义务所规定的一项规定。用不同类型和样式支付税款纯粹是一种与精神层面无关的世俗事务,由公民(穆斯林和非穆斯林)支付。在印尼伊斯兰教法中,管理zakat的政策或规定被分为两个时期:第一,是管理zakat no的法律时期。38年,1999年。第二,关于zakat管理的法律期限。2011年23岁。在这两段时期中,有一些相似之处,也有一些不同之处,它们将zakat机制设置为印度尼西亚伊斯兰教法的税收调节。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Zakat Sebagai Pengurang Pajak Dalam Hukum Indonesia
Zakat dan pajak, meskipun keduanya merupakan kewajiban dalam bidang harta, namun keduanya mempunyai falsafah yang khusus dan keduanya berbeda sifat dan asasnya, berbeda sumbernya, sasaran, bagian serta kadarnya, di samping berbeda pula mengenai prinsip, tujuan, dan jaminannya, tetapi ada pula sisi kesamaannya.Zakat dan pajak merupakan dua hal yang dapat ditinjau dari aspek semantik dan tujuan memliki perbedaan. Pajak merupakan sebuah keharusan yang telah ditetapkan oleh negara sebagai kewajiban warga negara. Pembayaran pajak dengan berbagai jenis dan ragamnya adalah murni urusan duniawi yang tidak terkait dengan dimensi spritual dan dilakukan oleh warga negara (muslim maupun non muslim).Dalam sejarahnya ketentuan atau regulasi yang mengatur tentang zakat yang menjadi pengurang pajak dalam hokum Indonesia terbagi menjadi 2 periode, yaitu : Pertama, Periode undang-undang tentang pengelolaan zakat no. 38 tahun 1999. Kedua, Periode undang-undang tentang pengelolaan zakat no. 23 tahun 2011. Dari kedua periode tersebut terdapat beberapa kesamaan serta terdapat juga beberapa perbedaan yang mengatur tentang mekanisme zakat sebagai pengurang pajak dalam hokum Indonesia.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信